Berita NTB
Kadispora Minta Wartawan Cabut Laporannya
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Lombok Tengah, HL Idham Halid, M.Pd berharap kepada wartawan untuk bisa mencabut laporannya, atas statmen salah satu pegawainya di PMPTK, Mastah yang mengatakan pengambilan THR untuk rekan-rekan wartawan dan LSM diambilkan dari sumbangan guru atas pengambilan amprah tunjangan sertifikasinya (TS). “Kita lagi upayakan pendekatan kepada rekan-rekan wartawan. Mudah-mudahan juga rekan-rekan wartawan bisa mencabut laporannya,” kata HL Idham Halid usai ikuti pansus LKPJ di DPRD Loteng, Senin (20/6).
Kemudian, begitu mencuat pemberitaan terkait dengan persoalan itu, ia langsung memanggi Mastah. Namun, dari keterangannya ternyata tidak ada dilakukan pemotongan. Melainkan, itu merupakan sumbangan seikhlasnya dari guru. “Intinya tidak ada pemotongan yang dilakukan. Sebelum-belumnya juga saya sudah peringatkan kepada semua pegawai, agar jangan sekali-kali melakukan pemotongan atau pun pungutan,” ungkapnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Suhaimi mengatakan, kata sumbangan itu sudah sering terdengar dan diucapkan pejabat Dikpora. Tidak hanya itu, tadi saja (Kemarin red) saat ditanya dalam rapat Pansus LKPJ, terkait dengan dari mana asal PAD di Dikpora, malah pihak Dikpora mejawab PAD itu didapatkan dari sumbangan. “Jadi kata sumbangan itu sudah sering diucapkan oleh pihak Dikpora. Malah sumbangan itu sudah menjadi tradisi di Dikpora,” ucap Suhaimi sekaligus selaku Ketua Pansus LKPJ.
Sebenarnya, ia mengaku dari dulu mau mengungkap persoalan sumbangan yang sering diucapkan oleh pihak Dikpora. Namun, ia terkendala dengan pembuktian. Karena dewan guru yang dimintai sumbangan lebih memilih bungkam. “Jadi itu yang menjadi kendala kita dalam mengungkap persoalan itu. Tapi, sekarang hal itu diakui oleh salah satu pegawai Dikpora sendiri,” terangnya.
Diketahui, atas statmen yang dikatakan salah satu pejabat Dikpora itu, malah berujung ditangan Polres Loteng. Dimana, persoalan itu, telah dilaporkan Ketua Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Lalu Amrillah, Sabtu (18/6). Pengaduan itu diterima Kaur Bin Ops Polres Lombok Tengah, Iptu Ery Armunanto diruang kerjanya.
Lalu Amrillah meminta Polres untuk serius mengusut persoalan ini hingga tuntas. Sehingga, tidak ada pegawai atau pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya, apalagi mengatasnamakan wartawan untuk melakukan pemotongan. “Proses hukum tetap jalan. Walaupun ada permintaan maaf dari dia (Mastah),” ucapnya.
Sementara, Kaur Bin Ops Polres Loteng, Iptu Ery Armunanto mengatakan, surat pengaduan ini pihaknya terlebih dahulu akan naikkan ke meja pimpinan. “Intinya kami akan dalami pengduan ini. Kemudian, setelah itu baru akan dilakukan penyelidikan,” tandasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar