Berita NTB
Dipecat, Karyawan PT. NSC Minta Pesangon
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Puluhan mantan Kariawan PT. NSCFinance Cabang Praya Lombok Tengah, menggelar aksi demo menuntut pembayaran Pesangon dan pembayaran Klaim dana Jamsostek.
Aksi demo yang digelar di Depan Kantor Cabang PT. NSC Finance di Komplek Pertokoan Pasar Renteng Praya Lombok Tengah, Kamis,(8/9/2016), sekitar Pukul 09. 30 Wita itu merupakan buntut dari pemecatan kariawan yang di duga dilakukan secara sepihak oleh pihak PT. NSC Finance.
Aksi demo puluhan mantan Kariawan PT. NSC Finance itu mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formapi NTB, dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Kepolisian Polsek Praya Lombok Tengah.
Dalam aksinya, puluhan mantan Kariawan PT. NSC Finance, membawa spanduk yang menggambarkan sikap arogan dan sewenang – wenang PT. NSC Financeterhadap kariawannya. Dan dalam Spanduk itu, mantan Kariawan PT. NSCFinance, meminta kepada Pemkab. Lombok Tengah untuk menutup dan menyegel kantor PT. NSC Finance Cabang Praya Lombok Tengah, karena sampai dengan saat ini PT. NSC Finance belum mengantongi atau memiliki Izin Operasional.
Akibat aksi demo itu, pelayanan Nasabah di PT. NSC Finance Cabang Praya Lombok Tengah lumpuh total.
Dalam orasinya, Ketua Formapi NTB Ihsan Ramdani, meminta pihak manajemen PT. NSC Finance untuk bertanggungjawab, atas pemecatan sepihak kepada 25 orang Kariawan PT. NSC Finance.” PT. NSCFinance ini penjajah, seperti lintah yang mengsap darah kariawannya sendiri. Memecat kariawan secara sepihak, tanpa sebab, dan tampa memberikan surat peringatan maupun surat teguran,” katanya.
Dani juga menyebut, selama beroprasi di Lombok Tengah yakni dari Tahun 2008 sampai dengan saat ini, PT. NSC Financetidak memiliki atau mengantongi Izin Operasional yang diterbitkan Pemkab. Lombok Tengah.
Tidak itu saja, PT. NSC Finance diduga telah melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.” PT. NSCFinance Ilegal, dari tahun 2008 – 2016 tidak memiliki Izin Operasional. PT. NSCFinance juga melanggar UU Ketenagakerjaan, Kariawan dengan masa kerjanya mulai dari 2, 5 sampai dengan 9 tahun di berhentikan secara sepihak, dan tidak diberikan Pesangon, dan PT. NSCFinance telah memperlakukan Kariawannya seperti binatang tanpa ada rasa belas kasihan dan tidak berprikemanusiaan.
Untuk itu kami mendesak Pemkab. Lombok Tengah untuk menutup PT. NSC Finance, jika tidak nanti masyarakat sediri yang akan menutupnya,” ancam Dani.
Untuk itu, Dani meminta kepada pihak PT. NSC Finance untuk bertanggungjawab, dan mengabulkan 3 poin tuntutan mantan kariawan PT. NSC Finance , yakni segera membayar Pesangon Kariawan, klaim dana Jamsostek dan memberikan dana tanda jasa kepada mantan Kariawan.” Apapun akan kami lakukan, jika tidak mengabulkan tiga poin tuntutan itu. Karena mereka (mantan kariawan) manusia yang bekerja, bukan binatang,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Wilayah NTB PT. NSC Finance Nasrulah,meminta kepada para mantan Kariawan PT. NSCFinance untuk menulis tiga poin tuntutannya tersebut, untuk di teruskan ke pimpinan PT. NSC Finance Pusat. Dan meminta persoalan pembayaran pesangon termasuk pemecatan yang dinilai secara sepihak di selesaikan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah.” Silakan tulis apa yang menjadi tuntutannya itu, nanti kami sampaikan ke Pimpinan Pusat. Dan persoalan ini kalau bisa kita selesaikan di Dinas Tenaga Kerja,” pintanya.
Pemecatan sejumlah kariawan PT. NSCFinance Cabang Praya Lombok Tengah dibenarkan Koordinator Piutang dan Penagihan PT. NSC Finance Cabang Praya Ika Kusmalasari.
Menurut Ika, pemberhentian itu dikarenakan kariawan tersebut tidak mampu mencapai target yang telah ditentutan pihak perusahan,dan pemberhentian itu berdasarkan hasil penilaian kinerja oleh kantor PT. NSCFinance Pusat.”Memang ada yang dipecat. Kenapa di pecat karena tidak memenuhi target dan melakukan penggelapan ansuran, dan sesuai dengan aturan pegawai Kontrak dan magang tidak diberikan pesangon,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Tenaga Kerja H. Masrun, dalam waktu dekat ini akan turun kelapangan dan memanggil pihak PT. NSCFinance termasuk mantan Kariawan PT. NSC Finance.
H.Masrun meminta kepada mantan Kariawa PT. NSC Finance untuk mengadukan langsung persoalan yang dialaminya tersebut ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.” Nanti kita turun kelapanga, perusahaan juga nanti akan kita panggil, dan semestinya persoalan itu dilaporkan ke kami, tanpa harus melakukan aksi demo,” tegasnya. | rul
Via
Berita NTB
Saya TKI DI MALAYSIA
BalasHapusMaaf sebelumnya jika lewat Tempat ini saya menceritakan kisah hidup saya niat saya hanyalah semata ingin berbagi tapi semua tergantung Anda percaya atau tidak yg jelasnya inilah kenyataannya...
Syukur alhamdulillah kini saya bisa menghirup udara segar di indonesia karnah sudah sekian lama saya ingin pulang ke kampung halaman namun tak bisa sebab,saya harus bekerja di negri orang (Arab Saudi) karna ada hutang yang harus saya bayar di majikan yaitu 257 juta untuk uang indo namun saya tidak pusing lagi sebab kemaring saya di berikan Info oleh seseorang yang tidak saya kenal,katanya kalau mengalami kesulitan Ekonomi,Terlilit hutang silahkan minta bantuan sama
KI BARONG di Nomor telfon 0852 8895 8775 di jamin bantuan beliau 100% …
ATAU >>KLIK DISINI<<
BANTUAN DARI KI BARONG
1.PESUGIHAN
2.TOGEL
3. DANAH GHAIB
4.PENGGANDAAN UANG
5.UANG BALIK
6.PEMIKAT
7.PENGLARIS BISNIS (Jualan,Tokoh,warung)
8.PERLANJAR DALAM BERBAGAI HAL
Jadi saya beranikan diri menghubungi beliau dan menyampaikan semua masalah saya dan alhamdulillah saya bisa di bantu,kini semua hutang saya sama majikan di Saudi semua bisa terlunasi dan punya modal untuk pulang kampung,,,,
Jadi buat yang pengen seperti saya silahkan hubungi KI BARONG di nomor 0852 8895 8775 Anda tidak usah ragu akan adanya penipuan atau hal semacamnya sebab saya dan yg lainnya sudah membuktikan keampuhan bantuan beliau kini giliran Anda trimahkasi….