Berita NTB
Warga Demo Panitia Pilkades Puyung
LOMBOK TENGAH,sasambonews.com.- Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Puyung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah kian memanas.
Puluhan warga Desa Puyung menggelar aksi demo di kantor Desa Puyung, (14/9/2016).
Dalam orasinya, warga mendesak Panitia Pilkades Puyung, menunda pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades Puyung Tahun 2016, meloloskan 8 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Puyung dan mendesak Panitia Pilkades Kabupaten Lombok Tengah untuk mengganti seluruh jajaran Panitia Pilkades Puyung.” Banyak kejanggalan dalam proses tahapan Pilkades Puyung, Panitia tidak transparan, tidak terbuka dan tidak bekerja sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Untuk itu kami meminta Panitia Pilkades diganti, menunda pelaksanaan pemungutan suara dan meloloskan semua Balon Kades, jika tidak kami akan menempuh jalur hukum,” ancam Koordinator aksi Surya Bakti.
Surya menyebut, Tim 15 yang dibentuk Panitia Pilkades, bekerja tanpa mengantongi Surat Keputusan (SK). Dalam melaksanakan tugas Tim 15 tidak melakukan Verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan aturan, dan diduga Tim 15 pro atau berpihak kepada salah satu Balon Kades Puyung.
Paktanya ungkap Surya, sesuai dengan data jumlah DPT Pilpres di Dusun Sumpak Desa Puyung dua Tahun lalu sebanyak 1.710. dan setelah dilakukan verifikasi dan Validasi DPT oleh Tim 15, hasilnya sama yakni sebanyak 1.710.” Kok hasilnya bisa sama, apakah wajar selama dua tahun ini tidak ada warga Dusun Sumpak yang meninggal dunia, pindah dan pergi ke luar negeri. Tim 15 itu bekerja tanpa SK, dan pro terhadap salah satu Balon Kades. Bukti Mereka (Tim 15) bukan turun ke masyarakat melainkan ke Balon Kades melalui prantara tim sukses Balon Kades,” ungkapnya.
Selain itu kata Surya, menjelang pengumuman Balon Kades, Panitia tidak memberikan kesempatan kepada Balon Kades untuk melakukan perbaikan hasil verifikasi dan validasi suara dukungan.
Dari 8 Balon Kades yang mendaftar, hannya 3 Balon Kades yang diluluskan menjadi Calon Kades Puyung Tahun 2016.” Panitia tidak memberikan kesempatan kepada Balon untuk memperbaiki kekurangan administrasi suara dukungan. Hasilnya dari 8 Balon yang mendaftar, hannya tiga Balon yang diluluskan. Dan Balon yang tidak dilulusan merasa diperlakukan tidak adil dan dizolimi. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke BPMD Lombok Tengah,hasilnya mereka (BPMD) menyuruh kami menyelesaikan secara Musyawarah di tingkat desa bersama Panitia Pilkades. Balon Kades yang keberatan juga telah melayangkan surat pengaduan ke Kemendagri RI, Gubernur, termasuk ke Bupati Lombok Tengah,” ujar Surya.
Ditempat yang sama Ketua Panitia Pilkades Puyung Adi Kelana mengaku, telah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah itu menjelaskan, Panitia Pilkades hannya bertugas menerima pendaftaran dan penjaring Balon Kades, sedangkan terkait dengan penyelesaian sengketa Pilkades menjadi tanggungjawab dari Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Lombok Tengah.
Dirinya selaku Ketua Panitia Pilkades Puyung juga tidak bisa memutuskan dan memberikan jawaban terkait dengan tuntutan warga tersebut.” Kami bekerja sesuai dengan aturan. Kami tidak bisa membuat keputusan, karena tugas kami hannya menerima pendaftaran dan penjaringan Balon Kades, selebihnya diselesaikan oleh Tim Penyelesaian Sengketa Tingkat Kabupaten,” ucap Adi Kelana.
Untuk menyelesaikan persoalan Pilkades Puyung itu, Camat Jonggat M. Sukur bersama Panitia Pilkades, termasuk Perangkat Desa Puyung, akan menyampaikan persoalan tersebut ke Tim Penyelesaikan Sengketa Tingkat Kabupaten Lombok Tengah.”Karena keputusannya ada di Kabupaten, hari ini juga kami akan menyampaikan persoalan ini ke Kabupaten. Semua pihak yang terkait,mulai dari Panitia, Balon, Tim 15 termasuk perangkat desa akan kita hadirkan di Kabupaten,” ucap M. Sukur.
Aksi demo warga Desa Puyung tersebut mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Polsek Jonggat dan Polres Lombok Tengah. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar