Berita NTB
Pemerintahan
Inilah Perjalanan Karir Alm. H. Ahmad Zainuri Dari Anggota DPRD Hingga PNS
Lombok Tengah, sasambonews.com- Tidak hanya Ponpes Muhajirin berduka. Sosok panutan yang penyabar Ahmad Zainuri SH, MH meninggal di RSUP NTB sekitar jam 23.30 wita Selasa Malam.
Tidak hanya Ponpes Darul Muhajirin saja yang berduka, Pemda Kabupaten Lombok Tengah berduka. Termasuk juga civitas akademika STPDN NTB.
Sosok H. Ahmad Zainuri SH, MH begitu tenar dikalangan Pemkab Lombok Tengah. Ya siapa yang tak mengenalnya di jajaran pejabat maupun staf pemkab Loteng. Dia salah satu pejabat terbaik yangpernah dimiliki Lombok Tengah. Selama menjadi PNS karir jabatannya cukup moncer. Dari staf biasa kemudian diangkat menjadi Kepala Seksi di Bagian Hukum. Karena dinilai cakap dan mampu, Bupati Lombok Tengah kala itu Mamiq Ngoh kemudian mempromosikan dirinya menjadi Kepala Bagian Hukum menggantikan H.Darwis alias Abah Dos.
Selama menjabat Kabag, kinerja Bagian Hukum menjadi lebih baik. Berbagai persoalan hukum yang menyeret Lombok Tengah berakhir manis. Salah satunya adalah kasus gugatan PT.Trisno Kenanga terhadap Pemkab Lombok Tengah ratusan milyar atas pengelolaan kebun Kopi di Desa Lantan seluas 355 hektar yang dimenangkan pemkab Loteng.
Sejak itulah posisinya begitu dipertimbangkan oleh para advokat di Loteng maupun di NTB. Sayang di tengah kekarir yang cemerlang, secara mengejutkan dia menyatakan mengundurkan diri sebagai Kabag Hukum dan memilih menjadi dosen STPDN.
Kenyataan ini jelas membuat pemda Loteng dan pejabat serta staf di bagian hukum merasa kehilangan sosok panutannya.
Selama menjabat Kabag, putra dari pendiri Ponpes Darul Muhajirin itu tidak menggunakan ruang kerjanya untuk bekerja melainkan memilih meja staf dan bersama sama kasubag lainnya untuk bekerja. Kesederhanaan, rendah hati, kejujuran dan profesionalnya serta tak mengagungkan jabatan menjadi karakter yang sulit ditemukan dari pejabat lainnya.
Ahli Hukum dan Politikus
Sosok sang penomenal itu sebenarnya tidak hanya ahli dibidang hukum dan perundang undangan saja namun dia juga faham banyak tentang dunia politik, maklum sebelum menjadi PNS, dia pernah menjadi anggota DPRD Lombok Tengah, namun kurang lebih 1 tahun duduk diparlemen dari fraksi Golkar, dia mengundurkan diri menjadi anggota dewan dan memilih menjadi PNS. Maklum waktu itu dia lulus seleksi PNS. Rupanya sebutan dewan yang terhormat tak buat dirinya bangga malah memilih jadi PNS yang gajinya rendah kala itu. Dia katanya tak sanggup melihat perjuangan pedagang kecil bekerja keras banting tulang untuk menggaji anggota dewan dari pajak dan retribusi yang dikeluarkan kepada pemerintah daerah.
Kini dosen senior di STPDN itu telah tiada. Meski tidak lagi menjadi bagian dalam struktural pemda Lombok Tengah, tetapi jasa dan pengabdiannya untuk daerah takkan pernah dilupakan orang. Liat saja ribuan orang mensholatkan dan mengantarkannya ke tempat pemakamannya di TPU Kelurahan Leneng luar.
Kangker Hati Penyebab Wafatnya
Almarhum
Publik Loteng begitu terkejut dengan kematian almarhum H.Ahmad Zainuri
Tidak ada yang menduga umurnya sesingkat ini. Usianya kurang lebih 50 an tahun adalah usia yang sudah matang.
Selama ini tidak banyak yang tahu penyakit yang dideritanya.
Menurut Asisten III Sekda Loteng H.L. Idkham Khalid almarhum mengidap penyakit kangker hati parah. Dia mengidap penyakit itu cukup lama bahkan almarhum sempat keluar masuk rumah sakit. "Sudah lama dirawat dirumah sakit umum Provinsi atas penyakit kangker hati yang dideritanya, kalau muntah keluar darah dari mulutnya beliau" katanya saat hendak melayat ke kediaman almarhum.
Selamat jalan sang penomenal semoga jasa dan pengabdiannya dicatat disisi Allah SWT. Amin
Tidak hanya Ponpes Darul Muhajirin saja yang berduka, Pemda Kabupaten Lombok Tengah berduka. Termasuk juga civitas akademika STPDN NTB.
Sosok H. Ahmad Zainuri SH, MH begitu tenar dikalangan Pemkab Lombok Tengah. Ya siapa yang tak mengenalnya di jajaran pejabat maupun staf pemkab Loteng. Dia salah satu pejabat terbaik yangpernah dimiliki Lombok Tengah. Selama menjadi PNS karir jabatannya cukup moncer. Dari staf biasa kemudian diangkat menjadi Kepala Seksi di Bagian Hukum. Karena dinilai cakap dan mampu, Bupati Lombok Tengah kala itu Mamiq Ngoh kemudian mempromosikan dirinya menjadi Kepala Bagian Hukum menggantikan H.Darwis alias Abah Dos.
Selama menjabat Kabag, kinerja Bagian Hukum menjadi lebih baik. Berbagai persoalan hukum yang menyeret Lombok Tengah berakhir manis. Salah satunya adalah kasus gugatan PT.Trisno Kenanga terhadap Pemkab Lombok Tengah ratusan milyar atas pengelolaan kebun Kopi di Desa Lantan seluas 355 hektar yang dimenangkan pemkab Loteng.
Sejak itulah posisinya begitu dipertimbangkan oleh para advokat di Loteng maupun di NTB. Sayang di tengah kekarir yang cemerlang, secara mengejutkan dia menyatakan mengundurkan diri sebagai Kabag Hukum dan memilih menjadi dosen STPDN.
Kenyataan ini jelas membuat pemda Loteng dan pejabat serta staf di bagian hukum merasa kehilangan sosok panutannya.
Selama menjabat Kabag, putra dari pendiri Ponpes Darul Muhajirin itu tidak menggunakan ruang kerjanya untuk bekerja melainkan memilih meja staf dan bersama sama kasubag lainnya untuk bekerja. Kesederhanaan, rendah hati, kejujuran dan profesionalnya serta tak mengagungkan jabatan menjadi karakter yang sulit ditemukan dari pejabat lainnya.
Ahli Hukum dan Politikus
Sosok sang penomenal itu sebenarnya tidak hanya ahli dibidang hukum dan perundang undangan saja namun dia juga faham banyak tentang dunia politik, maklum sebelum menjadi PNS, dia pernah menjadi anggota DPRD Lombok Tengah, namun kurang lebih 1 tahun duduk diparlemen dari fraksi Golkar, dia mengundurkan diri menjadi anggota dewan dan memilih menjadi PNS. Maklum waktu itu dia lulus seleksi PNS. Rupanya sebutan dewan yang terhormat tak buat dirinya bangga malah memilih jadi PNS yang gajinya rendah kala itu. Dia katanya tak sanggup melihat perjuangan pedagang kecil bekerja keras banting tulang untuk menggaji anggota dewan dari pajak dan retribusi yang dikeluarkan kepada pemerintah daerah.
Kini dosen senior di STPDN itu telah tiada. Meski tidak lagi menjadi bagian dalam struktural pemda Lombok Tengah, tetapi jasa dan pengabdiannya untuk daerah takkan pernah dilupakan orang. Liat saja ribuan orang mensholatkan dan mengantarkannya ke tempat pemakamannya di TPU Kelurahan Leneng luar.
Kangker Hati Penyebab Wafatnya
Almarhum
Publik Loteng begitu terkejut dengan kematian almarhum H.Ahmad Zainuri
Tidak ada yang menduga umurnya sesingkat ini. Usianya kurang lebih 50 an tahun adalah usia yang sudah matang.
Selama ini tidak banyak yang tahu penyakit yang dideritanya.
Menurut Asisten III Sekda Loteng H.L. Idkham Khalid almarhum mengidap penyakit kangker hati parah. Dia mengidap penyakit itu cukup lama bahkan almarhum sempat keluar masuk rumah sakit. "Sudah lama dirawat dirumah sakit umum Provinsi atas penyakit kangker hati yang dideritanya, kalau muntah keluar darah dari mulutnya beliau" katanya saat hendak melayat ke kediaman almarhum.
Selamat jalan sang penomenal semoga jasa dan pengabdiannya dicatat disisi Allah SWT. Amin
Via
Berita NTB
Posting Komentar