Berita NTB
Politik
Bawaslu Menangkan Gugatan Balon Bupati H.L.Amin-Farhan dan H.L.Saswadi - Dahrum
Lombok Tengah, SN - Sidan Lanjutan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Loteng (Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L.Farhan RM, S.Pdi) kembali digelar. Sidang dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekitar pukul 11.10 Wita, bertempat di Ruang Tastura 1 Eks Kantor Bupati Kabupaten Loteng.
Sidang lanjutan musyawarah penyelesaian sengketa Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng (Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pdi) yang didampingi oleh kuasa hukum an. L. Basirun, SH.,MH (sebagai pemohon) dan KPUD Kabupaten Loteng (sebagai termohon). Sebagai pimpinan sidang / Ketua Majelis sidang Abdul Hanan, SH (Ketua Bawaslu Loteng) yang didampingi oleh anggota Majelis Bq. Husnawaty, S.PdI.,M.Pd dan Usman Faesal, S.Pdi.,M.Pd.
Sidang dibuka oleh Ketua Majelis Sidang Abdul Hanan, SH. Selanjutnya Ketua Majelis Sidang membacakan Nomor Register Sidang : 001/PS.REG/BWSL.LBT.18.06/III/2020 tentang permohonan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng Tahun 2020 terkait dengan keputusan KPUD Kabupaten Loteng berupa Berita Acara hasil pengecekan pemenuhan dukungan dan sebaran dukungan yang menyatakan bahwa Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Loteng (Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pdi) tidak memenuhi syarat (tidak lolos).
Ketua Majelis Sidang membacakan hasil putusan Sidang yaitu memutuskan
1) Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian.
2) Membatalkan Berita Acara KPUD Kab. Loteng berupa BA.1-KWK Perseorangan tertanggal 26 Februari 2020 tentang Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran Dukungan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Loteng Tahun 2020.
3) Menyatakan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan an. Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pdi yang berjumlah 65.936 yang tersebar di 12
Kecamatan di Kabupaten Loteng telah memenuhi syarat minimal Jumlah
Dukungan dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan.
4) Meminta kepada Termohon pada angka 3 Amar Putusan diatas dituangkan dalam bentuk Berita Acara Model BA. 1-KWK Perseorangan.
5) Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 3 (tiga) hari sejak dibacakan.
Sidang berakhir sekitar pukul 11.35 Wita, berjalan dengan aman dan lancar.
Permohonan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng Tahun 2020 oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng (Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pdi) ke Bawaslu Loteng diajukan pada tanggal 3 Maret 2020.
Sedangkan untuk sidang penyelesaian sengketa atas gugatan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Drs. H. Lalu Saswadi, MM - Ir. H. Dahrun, MM juga dinyatakan memenuhi syarat. Lth02
Sidang lanjutan musyawarah penyelesaian sengketa Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng (Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pdi) yang didampingi oleh kuasa hukum an. L. Basirun, SH.,MH (sebagai pemohon) dan KPUD Kabupaten Loteng (sebagai termohon). Sebagai pimpinan sidang / Ketua Majelis sidang Abdul Hanan, SH (Ketua Bawaslu Loteng) yang didampingi oleh anggota Majelis Bq. Husnawaty, S.PdI.,M.Pd dan Usman Faesal, S.Pdi.,M.Pd.
Sidang dibuka oleh Ketua Majelis Sidang Abdul Hanan, SH. Selanjutnya Ketua Majelis Sidang membacakan Nomor Register Sidang : 001/PS.REG/BWSL.LBT.18.06/III/2020 tentang permohonan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng Tahun 2020 terkait dengan keputusan KPUD Kabupaten Loteng berupa Berita Acara hasil pengecekan pemenuhan dukungan dan sebaran dukungan yang menyatakan bahwa Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Loteng (Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pdi) tidak memenuhi syarat (tidak lolos).
Ketua Majelis Sidang membacakan hasil putusan Sidang yaitu memutuskan
1) Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian.
2) Membatalkan Berita Acara KPUD Kab. Loteng berupa BA.1-KWK Perseorangan tertanggal 26 Februari 2020 tentang Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran Dukungan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Loteng Tahun 2020.
3) Menyatakan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan an. Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pdi yang berjumlah 65.936 yang tersebar di 12
Kecamatan di Kabupaten Loteng telah memenuhi syarat minimal Jumlah
Dukungan dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan.
4) Meminta kepada Termohon pada angka 3 Amar Putusan diatas dituangkan dalam bentuk Berita Acara Model BA. 1-KWK Perseorangan.
5) Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 3 (tiga) hari sejak dibacakan.
Sidang berakhir sekitar pukul 11.35 Wita, berjalan dengan aman dan lancar.
Permohonan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng Tahun 2020 oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Loteng (Ir. HL. Mohamad Amin, MM dan TGH. L. Farhan RM, S.Pdi) ke Bawaslu Loteng diajukan pada tanggal 3 Maret 2020.
Sedangkan untuk sidang penyelesaian sengketa atas gugatan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Drs. H. Lalu Saswadi, MM - Ir. H. Dahrun, MM juga dinyatakan memenuhi syarat. Lth02
Via
Berita NTB
Assalamualaikum wr.wb,saya pak resky pekerjaan saya sehari-harinya cuma seorang TKI pembantu di negara tentangga yaitu di malaysia yang pendapatannya tidak seberapa dan suami saya cuma kerja di kelapa sawit,buat biaya anak sekolah aja tidak cukup di kampung apalagi untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari-harinya dan suatu malam saya buka internet dan tidak sengaja saya temukan number HP EYANG WORO MANGGOLO langsung saya telpon beliau dan menceritakan semua keluahan saya dan akhirya di kasih ANGKA GHAIB 6D benar-benar tembus dengan adanya EYANG semua hutang-hutang saya di kampung sudah lunas semua ,bahkan sekarang saya sudah buka usaha WARUNG MAKAN di malaysia!!! sekali lagi saya mengucapkan banyak terimah kasih kepada EYANG WORO MANGGOLO atas bantuan Eyang kini impian saya selama ini sudah jadi kenyataan dan berkat bantuan EYANG WORO MANGGOLO pula yang telah memberikan angka ghaib hasil ritual,beliau kepada saya yaitu 6D dan alhamdulillah telah berhasil memenangkan 5x berturut-turut tembus .
BalasHapusSolusi yang tepat jangan anda putus aza karna EYANG akan membantu anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB apa bila anda butuh angka togel 2D-3D-4D-5D-6D, dijamin 100% jebol.
Apabila ada waktu silahkan/SMS EYANG WORO MANGGOLO di number 082-391-772-208 .
DAN BELIAU JUGA BISA MENBANTU ANDA TUK PUTARAN YANG ADA DI BAWA.
angka;GHOIB: singapur
angka;GHOIB: hongkong
angka;GHOIB; malaysia
angka;GHOIB; toto magnum 4d
angka"GHOIB; laos…
angka"GHOIB; macau
angka"GHOIB; sidney
angka"GHOIB: vietnam
angka"GHOIB: korea
angka"GHOIB: kudalari
sekali lagi makasih yaa Eyang waktu itu saya cuma bermodal uang cuma 300 ribu dan akhirnya saya menang banyak dan berkat angka gaib hasil ritual Eyang saya sudah buka usaha Kini kehidupan keluarga saya jauh lebih baik dari sebelumnya,bagi anda yang ingin seperti saya silahkan HUB/SMS EYANG WORO MANGGOLO di number 082-391-772-208 insya allah beliau akan menbantu anda semua.trimakasih....?