yg googlefc.controlledMessagingFunction Pilkada Melalui DPRD, Peta Politik Loteng Berubah -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Nasional Opini Pilkada Melalui DPRD, Peta Politik Loteng Berubah
Berita NTB Nasional Opini

Pilkada Melalui DPRD, Peta Politik Loteng Berubah

Sasambo News
Sasambo News
28 Sep, 2014 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

LALU AMRILLAH

Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD telah disahkan oleh DPR RI 25 september 2014 jam 01.00 dini hari. Dengan demikian maka seluruh pemilihan kepala daerah baik Bupati/walikota dan juga Gubernur harus melalui pemilihan di DPRD. Lalu apa dampaknya bagi daerah daerah di Indonesia termasuk di Lombok Tengah ?. Dengan telah disahkan RUU pilkada itu secara otomatis peta perpolitikan di masing masing daerah berubah total. Jargon dan paket yang selama 10 tahun menjadi penentu dalam proses pemilihan kepala daerah ternyata tidak berlaku lagi. Yang ada adalah kekuatan politik di parlemen. Praktis mereka yang berambisi menjadi kepala daerah harus memiliki tunggangan politik di DPRD atau setidak tidaknya menjadi pengurus partai politik tanpa itu akan sangat sulit.

Kendati demikian tidak berarti masyarakat yang tidak memiliki kendaraan politik atau masuk dalam kepengurusan parpol tidak bisa tampil sebagai kandidat bahkan sebagai pemenang asalkan kekuatan ekternal seperti finansial dan juga kedekatan emosional dengan partai politik dan anggota dewan bisa dikuasainya.

Lalu bagaimana dengan Lombok Tengah sendiri, KPU sendiri sudah membuat tahapan pilkada, pada januari 2015 nanti tahapan itu sudah berjalan, namun sejalan dengan telah di sahkan rangangan undang undang pilkada menjadi undang undang oleh DPR maka kemungkinan tahapan itu tidak akan dilalui mengingat peran dan tugas KPU dan Panwaslu sebagian sudah terpangkas. Sejalan dengan itu anggaran pilkada yang mencapai Rp.41 milyar lebih itu juga akan terkoreksi. Diperkirakan biaya penyelenggaraan pilkada melalui DPRD tidak kurang dari Rp. 2 milyar hingga Rp.3 milyar.

Asisten I Setda Loteng H.L. M.Amin mengatakan dengan telah di sahkan undang undang pilkada tersebut maka beban pemerintah daerah menjadi berkurang. Anggaran yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan pilkada oleh KPU itu bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak seperti inprastruktur jalan. “Bagi Pemerintah daerah jelas akan menguntungkan dari segi biaya, karena mengirit” jelasnya.

Sebelumnya Asisten III Setda Loteng H.M.Nursiah mengatakan anggaran yang digunakan pda pilkada nanti berasal dari APBD murni tahun 2015. Biaya terbesar tersedot untuk honor PPK dan KPPS serta pembuatan TPS. Menurutnya anggaran pilkada tahun 2015 ini melonjak dua kali lipat dari pilkada sebelumnya yang  anggarannya masih dibawah Rp.20 milyar.

Lalu bagaimana dengan keberlangsungan paket ?. Paket Maiq Meres yang selama ini menjadi jargon Suhaili-Normal kemungkinan tidak berlaku lagi. Normal bisa saja tidak dipakai karena tidak memiliki kendaraan politik sendiri terkecuali berani bermanuver dengan menggaet beberapa parpol yang memiliki kendaraan politik. Akan tetapi sepertinya hal itu akan sangat sulit dilakukan mengingat parpol yang memiliki anggota di parlemen gajah mada itu berniat mencalonkan diri menggunakan kendaraan sendiri terlebih lagi koalisi merah putih semakin solid.

Namun demikian bukan berarti normal tidak bisa maju sebab bisa saja koalisi merah putih mencalonkannya berpasangan dengan Suhaili dengan catatan KPM tidak mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati, namun sepertinya logika berpikir itu sangat sulit diterima akal sehat. Parpol Pemilik kursi di perlemen itu sudah barang mustahil menyia nyiakan kesempatan menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Dengan demikian jika merujuk kepada kekuatan di DPR RI atau Pilpres maka sudah hampir dipastikan akan ada 2 calon yang akan berlaga pada pilkada nanti yakni kubu KMP dan kubu Salam 2 Jari. Hal yang saja juga akan terjadi pada paket Sufa (Suprayatno-Fathul Bahri). Kemungkinan paket ini juga akan kandas. Fathul Bahri sendiri adalah kader Gerindra sementara Suprayatno adalah simpatisan Gerindra karena itu akan sulit jika hanya mengandalkan Gerindra saja terkecuali Suprayatno mampu membuat deal deal politik dengan partai lain di parlemen seperti menggeser Suhaili di koalisi KMP namun sepertinya sulit terjadi meskipun tidak ada yang mutahil di dunia ini.

Namun jangan buru buru kita mengatakan paket Maiq Meres ataupun yang lain akan gagal menjadi paket sebab saat ini masih ada upaya dari PDIP maupun yang lain untuk melakukan uji materil di MK. Kalaupun MK menolak uji materil itu, masih ada kesempatan lagi yakni menunggu Peraturan Pemerintah turun. Biasanya PP itu turun satu tahun setelah rancangan itu diundang undangkan dengan demikian maka, jika disahkan pada 25 september 2014 baru lalu maka PP turun pada tanggal dan bulan yang sama tahun 2015 mendatang, sementara pemilihan kepala daerah sudah dilakukan pada bulan mulai Juli hingga Agustus 2015 mendatang. Meski demikian cepat tidaknya turun PP itu sangat tergantung dari Presiden dan Mendagri.
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi Daerah Lain di Fire Fighter Challenge se-NTB

Sasambo News- Mei 16, 2025 0
Damkartan Lombok Tengah, Pecundangi  Daerah Lain di  Fire Fighter Challenge se-NTB
Selong ,SN— Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah berhasil meraih juara pertama dalam ajang Fire Fighter Challenge Skill…

Most Popular

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Wabup Buka MTQ XXXI Kecamatan Praya Timur

Wabup Buka MTQ XXXI Kecamatan Praya Timur

Mei 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Wabup Buka MTQ XXXI Kecamatan Praya Timur

Wabup Buka MTQ XXXI Kecamatan Praya Timur

Mei 11, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us