Nasional
Kapolres : Maknai Merdeka Bukan Berarti Langgar Aturan
Lombok Tengah, sasambonews.com. Kapolres Lombok Tengah mengatakan, memaknai arti Kemerdekaan RI bukan berarti melanggar aturan. Memaknai kemerdekaan HUT RI dengan hal yang positif. "Tidak lantas kita artikan merdeka, boleh berbuat semau gue dengan melanggar aturan" kata Kapolres Lombok Tengah di Becingah Adiguna Praya.
Pernyataan Kapolres tersebut menjawab kritikan beberapa pengendara yang terkena tilang oleh Satlantas Polres Loteng saat Perayaan HUT RI ke 70 senin lalu.
Menurut Kapolres, meski saat ini tengah merayakan kemerdekaan RI, namun aturan berlalulintas harus tetap ditaati. "Anak dibawah umur tidak boleh berkendara di jalan karena belum punya SIM apalgi ini anak SMP" katanya.
Sebelumnya sejumlah pengendara yang terdiri dari pelajar dan remaja di tilang pihak Satlantas Polres Lombok Tengah .Ttidak terima ditilang pada hari Kemerdekaan HUT RI, mereka mendatangi Becingah Adiguna Praya seusai apel. Saat itu masih duduk Kapolres, Dandim, Kajari dan anggota Forkopinda lainnya. "Inikan hari kemerdekaan, masa kita tidak boleh merayakannya" celetuk salahs eorang remaja.
Kapolres lantas menelpon Kasat Lantas IPTU L.Riyan untuk menangani masalah itu. Dan tidak lama kemudian kasat Lantas tiba dan langsung membawa para pengendara itu ke Mapolres. Am
Pernyataan Kapolres tersebut menjawab kritikan beberapa pengendara yang terkena tilang oleh Satlantas Polres Loteng saat Perayaan HUT RI ke 70 senin lalu.
Menurut Kapolres, meski saat ini tengah merayakan kemerdekaan RI, namun aturan berlalulintas harus tetap ditaati. "Anak dibawah umur tidak boleh berkendara di jalan karena belum punya SIM apalgi ini anak SMP" katanya.
Sebelumnya sejumlah pengendara yang terdiri dari pelajar dan remaja di tilang pihak Satlantas Polres Lombok Tengah .Ttidak terima ditilang pada hari Kemerdekaan HUT RI, mereka mendatangi Becingah Adiguna Praya seusai apel. Saat itu masih duduk Kapolres, Dandim, Kajari dan anggota Forkopinda lainnya. "Inikan hari kemerdekaan, masa kita tidak boleh merayakannya" celetuk salahs eorang remaja.
Kapolres lantas menelpon Kasat Lantas IPTU L.Riyan untuk menangani masalah itu. Dan tidak lama kemudian kasat Lantas tiba dan langsung membawa para pengendara itu ke Mapolres. Am
Via
Nasional
Posting Komentar