yg googlefc.controlledMessagingFunction Pemda Lombok Tengah Teken Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Hukum Pemda Lombok Tengah Teken Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri
Berita NTB Hukum

Pemda Lombok Tengah Teken Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

Sasambo News
Sasambo News
12 Okt, 2021 1 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Tengah, SN - Pada hari selasa (12/10), Pemda Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pendampingan hukum dalam kegiatan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan pencegahan dan atau penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), yang bertempat di lantai III Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.



Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, S.IP., menyampaikan apresiasi kepada Kajari Lombok Tengah sesuai dengan yang pihaknya pahami bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan, dan wajib mendapatkan perlindungan hukum tanpa terkecuali.

Karena itu lanjut Bupati, ia berharap kepada semua yang hadir terutama kepada semua Kepala OPD dan camat yang hadir sesuai dengan harapan kerjasama yang dilaksanakan ini dalam rangka   mendapatkan edukasi dari pihak Kejaksaan. “ Seringkali orang tersandung oleh batu kecil, maka penting sebelum kita melakukan sesuatu maka penting juga untuk didiskusikan, dan kehadiran kita di Kejaksaan ini untuk belajar dan menanyakan sesuatu sebelum kita melaksanakan dan menyelesaikan sesuatu sehingga kita tidak keliru,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan, hukum tidak mengenal siapa itu, dan biia salah pasti ditindak. Oleh sebab itu, harapannya pada kesempatan itu agar semua tetap memperbanyak diskusi dan banyak belajar ke pihak kejaksaan karena banyak persoalan-persoalan hukum yang kita tidak pahami. ”Saya ucapkan terimakasih kepada Kajari yang saya banggakan dan semoga niat kita untuk menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Lombok Tengah dapat terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan,”harapnya.

Bupati juga dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas terlaksanakanya penandatanganan kesepatan tersebut. Pihaknya yakin agenda yang dilaksanakan tersebut bentuk sinergitas dan harmonisasi yang dibangun antara Pemda Lombok Tengah dengan pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. “Semua ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan professional dan kegiatan ini semata-mata dalam rangka penegakan supremasi hukum, sehingga kedepan kita tidak tersandung oleh masalah-masalah kecil yang tidak kita pahami,” demikian Bupati.     

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan, SH.MH., dalam kesempatannya menyatakan, memorandum of understanding (MoU) yang dibuat ini terkait dengan tugas dan fungsi kejaksaan sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 16 tahun 2004, di mana di dalam tugas dan fungsinya, kejaksaan harus berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan yang ada di daerah.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menurutnya, sangat ingin berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan yang sedang berjalan ini, sehingga dilaksanakan perpanjangan MoU. “MoU ini sebenarnya setiap tahun harus tetap dilakukan perpanjangan sesuai dengan SOP yang ada pada kami,” ungkapnya.

Ditambahkan Fadil Regan, MoU antara Pemda Lombok Tengah dengan Kejaksaan sebenarnya sudah berakhir pada bulan September, namun untuk mensukseskan kegiatan yang sedang dilaksanakan, maka MoU saat ini di perbaharui kembali.

Tentunya tugas dan fungsi Kejaksaaan di bidang tata usaha negara antara lain tugas bantuan hukum. Diharapkan dalam tugas bantuan hukum ini kedepan ada komunikasi yang terus terjalin terutama terkait dengan penyelesaian LHP BPK, karena dari hasil komunikasi dengan BPK ada langkah-langkah yang harus dilakukan terutama dalam upaya pengembalian atau pemulihan keuangan negara. Tentunya dalam menyikapi pemulihan keuangan negara ini harus dibangun sinergitas, di mana kedepannya Pemda Lombok Tengah bisa meminta bantuan Kejaksaan dalam meminta bantuan dalam hal penanganan LHP BPK tersebut. “Di dalam pengaturan LHP BPK diberikan kesempatan selama 60 hari untuk dilakukan pengembalian, apabila tidak diindahkan maka BPK bisa melimpahkan penanganannya ke APH (Aparat Penegak Hukum), tentunya hal itu jangan sampai terjadi sehingga saat ini kami melakukan MoU dengan Pemda Lombok Tengah,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari mengucapkan terimakasih kepada Pemda yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk melakukan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penegakan hukum dan dalam rangka mendukung pembangunan di Lombok Tengah. “Saya harapkan kedepan ada MoU juga antara Pemda dengan BPKP sehingga semua pihak bisa bersinergi agar semua persoalan yang ada di lapangan bisa kita selesaikan dengan baik dan terukur,”harap Fadil Regan.

Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

1 komentar

  1. MR JAME15 Oktober 2021 pukul 02.38

    Do you need a Loan?
    Are you looking for Finance?
    Are you looking for a Loan to enlarge your business?
    I think you have come to the right place.
    We offer Loans at low interest rate.
    Interested people should please contact us on
    For immediate response to your application, Kindly
    reply to this emails below only.
    Whats app +918256953815
    mrwilliam751@gmail.com
    Please, do provide us with the Following information if interested.

    1) Full Name:………
    2) Gender:………
    3) Loan Amount Needed:………
    4) Loan Duration:………
    5) Country:………
    6) Home Address:………
    7) Mobile Number:………
    8)Monthly Income:…………………
    9)Occupation:………………………
    )Which site did you here about us…………………

    Thanks and Best Regards.
    mrwilliam751@gmail.com
    +918256953815

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Inspektorat Tunggu Juknis Audit Koperasi Merah Putih

Sasambo News- Juni 23, 2025 0
Inspektorat Tunggu Juknis Audit Koperasi Merah Putih
Lombok Tengah, SN - Anggaran Koperasi Merah Putih cukup pantastis, sedikitnya 4 milyar berdasarkan informasi yang diterima bakal digelontorkan ke Koperasi te…

Most Popular

Lomba Sampan  Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Lomba Sampan Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Juni 18, 2025
Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Juni 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Lomba Sampan  Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Lomba Sampan Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Juni 18, 2025
Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Juni 14, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us