yg googlefc.controlledMessagingFunction Terbaru, Kemendikbud Keluarkan Syarat Jadi Kasek, Ini Syaratnya -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Nasional Terbaru, Kemendikbud Keluarkan Syarat Jadi Kasek, Ini Syaratnya
Nasional

Terbaru, Kemendikbud Keluarkan Syarat Jadi Kasek, Ini Syaratnya

Sasambo News
Sasambo News
02 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri menerima kedatangan Direktur Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Dikti Ismail bersama rombongan di Ruang Rapat Bupati Kamis 2/6, 2022. 

Ikut mendampingi Direktur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Provinsi NTB, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi NTB, Kadis Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah dan sejumlah perwakilan Guru Penggerak Kabupaten Lombok Tengah.


Bupati Lombok Tengah mengatakan digoresan tangan guru itu ada berkah, karena itu guru harus dihormati. Sebagai bentuk penghormatan kepada guru maka apa yang diajarkan diikuti dan dilaksanakan. Begitu vitalnya peran dan fungsi guru maka seorang guru harus dihormati dan dihargai. Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah sendiri sangat menghargai guru karena Bupati menegaskan akan memberikan hak hak guru sesuai dengan kemampuan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah mengangkat tenaga honorer P3K secara besar besaran bahkan terbanyak dua hingga kali lipat dari daerah lain meskipun pada akhirnya menjadi buah pemikiran Pemerintah Daerah dalam hal penggajian nya, namun demikian Bupati menilai sumber daya yang mengelola pendidikan juga harus diperbaiki sebab penting dalam rangka memperbaiki sistem. 

"Guru guru penggerak harus jadi prioritas kami di Kabupaten Lombok Tengah.Pesan saya kepada guru penggerak untuk teruslah berkarya dan menunjukkan prestasinya, pemerintah daerah tentu akan menghargai jerih payahnya guru" ujarnya.


Sementara itu Direktur Pendidikan Profesi Guru, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Dikti M. Ismail, mengatakan, dikementrian banyak program dilaksanakan terkait dengan Profesi mengajar. Ada program transformasi untuk mendukung merdeka belajar, salah satunya program transpormasi kepemimpinan pendidikan untuk melatih guru dengan kurukulum tertentu untuk ilmu tertentu. Kemudian, transformasi pendidikan profesi guru, standar kompetensi, dan beban kerjanya. Saat ini yang sedang berjalan. Transformasi kelembagaan komunitas belajar di Provinsi. 

Tahun 2022 awal melakukan repitalisasi unit pelaksana teknis dan sekarang punya 33 UPT kembali yang didalamnya ada guru Penggerak. 

Selanjutnya, Transformasi kerjasama gotong royong dengan ormas sudah berjalan Sampai saat ini program guru Penggerak dan terakhir, transformasi penyelarasan kebijakan regulasi. 


Terkait dengan transpormasi kepemimpinan sudah 5 angkatan guru Penggerak. Minimal disatu pendidikan sesama gurunya bahkan keluar dari kelompok kerjanya atau wilayah luar. Akan menjadi tuntunan dari guru biasa. 


Keselarasan regulasi kata Ismail dilakukan dengan menerapkan aturan sesuai dengan kemampuan daerah, contoh dulu ada namanya Diklat Calon Kepala Sekolah ( cakep), kemudian, berkembang kebijakan terkait tentang transpormasi kepemimpinan maka persyaratan guru jadi Kepala Sekolah harus dari lulusan guru Penggerak sesuai dengan Permendikti 4 tahun 2021. 


Pemerintah Pusat kata dia memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur mekanisme pengangkatan guru menjadi Kepala sekolah artinya jikalau belum ada guru Penggerak maka boleh mengangkat dan menetapkan dari bukan guru Penggerak, bahkan disekolah swasta tidak mesti harus ada sertifikat pendidik. Tetapi kalau sudah ada bersertifikat maka alangkah baik diberikan kesempatan.


"Kalau ketersediaan guru cakep dan guru Penggerak tidak ada maka boleh mengangkat kepala sekolah dari non guru Penggerak selama 4 tahun atau satu periode sampai nanti menjadi guru Penggerak, artinya dengan semangat baru,  layanan pendidikan baik di formal dan non formal bisa berjalan dengan baik. Kami pelayan untuk melayani bapak ibu semua, sehingga apa yang menjadi kebutuhan harus bersinergi" kata Ismail.


Bagi pemerintah pusat, Ismail mengatakan pihaknya hanya menekankan terkait dengan kebijakan yang ada, namun sekiranya sudah memenuhi persyaratan yang ada bisa sama sama dijalankan. 

Dia berpesan kepada Kadis Pendidikan untuk mendorong guru yang lain untuk mendaftar sebagai guru Penggerak, masih ada kesempatan agar segala kebutuhan dan hak haknya bisa terpenuhi. Yang menilai nanti dari program program sekolah adalah masyarakat itu sendiri. 

Saat ini lanjutnya pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan untuk pengawas sekolah agar masuk untuk menjadi guru Penggerak. Terkait pemenuhan guru untuk CPNS pihaknya sudah menyampaikan dan sudah membuat regulasi tentang regulasi formasi CPNS. 


Untuk menutupi guru pensiun sekitar 60-70 ribu pertahun, pihaknya mengangkat dan meminta agar guru mengikuti PPG khususnya guru guru yang akan ditugaskan untuk menggantikan guru pensiun. "Sasaran kami 40 ribu, paling banyak guru TK SD, persatu Juni 2022 sudah dibuka pendaftaran PPG untuk guru guru terbaik. Pendidikan PPG gratis sementara biaya hidup ditanggung peserta sendiri" ujarnya.

 

Guru Penggerak sendiri akan dinaungi dengan Permendikbud dan saat ini  sedang dilakukan harmonisasi.


Sementara itu salah seorang guru Penggerak yakni Kasek TK Pelamboyan Pengenjek Raodah S.Pd, guru Penggerak angkatan 2 mengatakan, Pengalaman saat ikut pendidikan 9 bulan cukup banyak.

Pengalaman dan wawasan yang baru dilintas jenjang. Perubahan mainset untuk merdeka belajar, diaplikasikan dalam beberapa program di sekolah salah satunya Bingkai Besar. Punya semangat untuk pengembangan diri dan orang lain, salah satunya membentuk komunitas praktisi, kunjungi ke sekolah lain untuk sharing praktik guru baik. 


Erni Sulistyaningsih salah satu guru SD mengaku berat meski berat tetapi semua itu bisa dilewati selama 9 bulan, namun banyak pelajaran dan ilmu yang di dapatkan. "Pribadi saya yang rasakan adalah bagaimana bisa menekan ego dan tidak bersifat individualis, motivasi kami bagaimana membuat perubahan walau dilingkup sekolah kami" jelasnya.


Guru SMA, Ahmad Zulfadli guru SMAN Jonggat mengatakan, di program ini guru diajarkan beberapa aspek untuk mencapai satu tujuan itu. Sebagai ujung tombak punya oftimisme yang tinggi apa yang menjadi harapan semua bisa tercapai. 


Sedangkan Ketua Persatuan Guru Penggerak Angkatan 2 Agus Suryadin mengatakan sebanyak 74 angkatan dua Kabupaten Lombok Tengah telah lulus menjadi Guru Penggerak. Dari jumlah itu terbanyak adalah guru SD. Kendati demikian tidak semua guru penggerak memenuhi syarat menjadi kepala sekolah, namun demikian pihaknya menunggu realisasi dari kebijakan pemerintah pusat tersebut. "Kami sudah siap, tinggal menunggu kapan diangkat" ungkapnya.


Menjawab hal itu Direktur Pendidikan Profesi Guru M.Ismail mengatakan pihaknya atau pemerintah daerah tidak serta merta mengangkat Guru Penggerak sebagai kepala sekolah akan tetapi diperlukan bukti nyata dan prestasi dari Guru Penggerak tersebut. "Buktikan dahulu karya karyanya, jangan ujuk ujuk minta dijadikan Kepala Sekolah" jelasnya Lth01




Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler

Sasambo News- Mei 14, 2025 0
Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler
Lombok Tengah SN - Bikin Geleng geleng kepala, betapa tidak sekelas tingkat kecamatan saja, pelaksanaan MTQ ke XXXI sangat megah fan meriah, mulai dari pangg…

Most Popular

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us