yg googlefc.controlledMessagingFunction Pemda Loteng Berikan Hak Istimewa Bagi Penyandang Disabilitas -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Politik Pemda Loteng Berikan Hak Istimewa Bagi Penyandang Disabilitas
Politik

Pemda Loteng Berikan Hak Istimewa Bagi Penyandang Disabilitas

Sasambo News
Sasambo News
16 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Tengah, SN - Salah satu wujud dari pelaksanaan fungsi DPRD di bidang pembentukan peraturan daerah adalah diwujudkan melalui kegiatan penyusunan program pembentukan perda bersama kepala daerah; pembahasan bersama kepala daerah dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan perda; dan mengajukan usul rancangan perda. 



Sebagai wujud dari pelaksanaan fungsi pembentukan perda tersebut, komisi IV sebagai bagian dari alat kelengkapan DPRD kabupaten Lombok Tengah telah mengajukan usul 2 (dua) rancangan perda yang telah tertuang dalam program pembentukan perda (propemperda) kabupaten lombok tengah tahun 2023 yaitu: 

1. rancangan peraturan daerah tentang pelindungan anak dan perempuan korban kekerasan; 

2. Ralncangan peraturan daerah tentang pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas 

Kedua ranperda tersebut di atas, telah melalui beberapa tahapan pembahasan seperti pembahasan di internal komisi iv selaku pengusul, konsultasi publik dengan mengundang seluruh stake holder terkait, proses harmonisasi oleh kanwil Kemenkumham provinsi Nusa Tenggara Barat, dan terakhir kedua ranperda tersebut telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Lombok Tengah untuk ditetapkan menjadi ranperda usul DPRD kabupaten lombok Tengah. 

Nah khusus Ralncangan peraturan daerah tentang pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ada yang menarik di Ranperda tersebut 

Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursoah mengatakan, sejalan dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, semakin nyata adanya perubahan paradigma dalam memandang kecacatan/disabilitas dari pendekatan medical (kesehatan) dan charity (belas kasihan) yang cenderung hanya diperlakukan sebagai obyek layanan (sebagaimana stereotype terhadap penyandang disabilitas), menjadi model pendekatan pemenuhan hak asasi dan melibatkan mereka sebagai subyek yang ikut merencanakan, melaksanakan, mengawasi sampai pada tahap mengevaluasi kebijakan dan program serta regulasi yang berkaitan dengan segala aspek kehidupan para penyandang disabilitas.  

Komisi IV bersama pemerintah kabupaten Lombok Tengah sebagai bagian dari negara Republik Indonesia, berkomitmen untuk melaksanakan amanat dari pancasila dan undangundang dasar negara Republik Indonesia  tahun 1945 dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Lombok Tengah, termasuk tentunya para penyandang disabilitas melalui berbagai kebijakan dan program yang aplikasinya tersebar diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

Dalam hal ini pemerintah kabupaten Lombok  Tengah berkewajiban untuk merealisasikan hak yang termuat dalam undang- undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas melalui rancangan peraturan daerah kabupaten Lombok Tengah tentang perlindungan dan pemernuhan hak 

Penyandang disabilitas yang akan mengintegrasikan berbagai ketentuan hukum untuk menjamin terselenggaranya partisipasi dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang meliputi aspek kehidupan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, keagamaan, pendataan, wirausaha, politik dan hukum, olahraga, seni dan budaya, pelayanan sosial, pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi serta fasilitas publik. 

"Hal penting lainnya yang ingin kami jelaskan pada kesempatan ini bahwa rancangan perda ini juga merupakan implementasi hasil rapat dengar pendapat umum/hearing public para penyandang disabilitas bersama komisi IV dimana disepakati bahwa komisi IV DPRD kabupaten Lombok Tengah akan menginisiasi pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang ada di wilayah kabupaten Lombok Tengah. berbagai saran dan masukan telah kami terima dari perwakilan penyandang disabilitas baik pada saat pelaksanan hearing maupun saat konsultasi publik" kata Wabup saat menyampaikan penjelasan tentang dua ranperda di DPRD Kabupaten Lombok Tengah kemarin..  

Adapun ruang lingkup pengaturan dalam rancangan peraturan daerah, diantaranya yaitu:  

1. Prinsip dan tujuan;  

2. Ragam penyandang disabilitas;  

3. Hak penyandang disabilitas;  

4. Pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas;  

5. Kewajiban dan tanggung jawab penyandang disabilitas;  

6. Pencegahan;  

7. Pengarusutamaan penyandang disabilitas;  

8. Kelembagaan;  

9. Koordinasi;  

10. Partisipasi;  

11. Perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi;  

12. Penghargaan; dan  

13. Pendanaan

Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler

Sasambo News- Mei 14, 2025 0
Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler
Lombok Tengah SN - Bikin Geleng geleng kepala, betapa tidak sekelas tingkat kecamatan saja, pelaksanaan MTQ ke XXXI sangat megah fan meriah, mulai dari pangg…

Most Popular

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us