Inspektorat Tunggu Juknis Audit Koperasi Merah Putih
Lombok Tengah, SN - Anggaran Koperasi Merah Putih cukup pantastis, sedikitnya 4 milyar berdasarkan informasi yang diterima bakal digelontorkan ke Koperasi tersebut. Tidak sedikit yang kemudian berlomba lomba menjadi pengurus namun tidak sedikit juga yang menolak dengan alasan takut berurusan dengan uang besar dan juga bersinggungan dengan aparat hukum.
Inspekur pada Inspektur Kabupaten Lombok Tengah H.L.Aknal Afandi menggunakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan audit keuangan koperasi . "Kita belum menerima juklak juknis audit keuangan termasuk juga kewenangan melakukan audit" kata Aknal di ruang kerjanya kemarin.
Aknal menggunakan saat ini koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto belum terbentuk disetiap desa sehingga belum bisa disampaikan lebih jauh soal pengalaman dan audit. "Ka yang belum terbentuk, kalau sudah dibentuk dan sudah digelontorkan anggaran maka baru bisa dilakukan audit itupun setelah koperasi ini berjalan" ungkapnya
Tentunya nanti kata Aknal seluruh pengurus Koperasi akan diberikan bimbingan teknis atau pelatihan tentang tata kelola keuangan yang baik.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan S.Hut mengatakan pengawasan melekat aka dilakukan oleh Dinas Koperasi sendiri sehingga pembinaan juga akan diberikan oleh Dinas Koperasi. "Kita yang bina dan awasi koperasi tersebut" ungkapnya.
Posting Komentar