Politik dan Hukum
Namun demikian, setelah kurang lebih 4 minggu tim buru sergap (Buser) Polres lotim melakukan pengejaran, akhirnya WW yang berusia 33 tahun yang profesi wiraswasta yang beralamatkan di Desa Dasan Lekong, Suka Mulya Lotim ini, berhasil di ciduk di Dasan Tinggar Desa Sikur Selatan, Kecamatan Sikur Kab.lotim. pada PKL 14.00 Siang Kemarin setelah diketahui keluar dari tempat persembunyianya di sekitar pancor.
Adapun sanksi yang akan dikenkan pada pelaku yaitu pasal Tentang pisikotropika Pasal 114 ayat 2, sub pasal 111 ayat 2, sub pasal 127 ayat 1, hurup A Undang-undang 35 tahun 2009 dengan hukuman 20 thun penjara terang Samia. 05
Bandar Narkoba Dibekuk Polisi
LOMBOK TIMUR, (31/3). Menjelang Pemilu Legislatif
(Pileg) 9 April 2014, Kasat Narkoba Polres Lombok Timur berhasil membekuk (WW)
salah seorang Bandar Narkoba di Kabupaten Lombok Timur dengan barang bukti
Ganja seberat 3 Kg.
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu. I Komang Samia
mengatakan, pada dasarnya (WW) ini adalah buronan Polres Lotim, setelah hendak
ditangkap pada 4 minggu lalu di Dasan Lekong Otak Dese, Desa Nyiur Tebel
tepatnya di Rumah Ahim, "waktu dilakukan penangkapan oleh tim buru sergap
buser, WW melarikan diri dengan meninggalkan BB ganja seberat 3 Kg"
jelasnyaNamun demikian, setelah kurang lebih 4 minggu tim buru sergap (Buser) Polres lotim melakukan pengejaran, akhirnya WW yang berusia 33 tahun yang profesi wiraswasta yang beralamatkan di Desa Dasan Lekong, Suka Mulya Lotim ini, berhasil di ciduk di Dasan Tinggar Desa Sikur Selatan, Kecamatan Sikur Kab.lotim. pada PKL 14.00 Siang Kemarin setelah diketahui keluar dari tempat persembunyianya di sekitar pancor.
Adapun sanksi yang akan dikenkan pada pelaku yaitu pasal Tentang pisikotropika Pasal 114 ayat 2, sub pasal 111 ayat 2, sub pasal 127 ayat 1, hurup A Undang-undang 35 tahun 2009 dengan hukuman 20 thun penjara terang Samia. 05
Posting Komentar