Politik dan Hukum
MATARAM-Diluar
dugaan, kotak VCD berisi paket sabu sabu seberat 100 gram. Polisi kemudian
menahan FR dan OE Warga Sampang Madura yang menetap di Mataram. Keduanya adalah
kurir dan pemakai. Mereka ditangkap di Terminal Mandalika Mataram pada senin
10/3 kemarin.
Ternyata, VCD Berisi Sabu Sabu
MATARAM-Diluar
dugaan, kotak VCD berisi paket sabu sabu seberat 100 gram. Polisi kemudian
menahan FR dan OE Warga Sampang Madura yang menetap di Mataram. Keduanya adalah
kurir dan pemakai. Mereka ditangkap di Terminal Mandalika Mataram pada senin
10/3 kemarin.
“saat masuk Pelabuhan Lembar terus diawasi dan saat turun
dari Bus langsung kita tangkap, dia mengaku membawa barang itu dari Sampang
Madura dititipkan oleh Pamannya dalam sebuah VCD” kata Kapolres Mataram melalui
humasnya W Suteja, Senin(10/03) di Kantor Polres Mataram kemarin.
Selain itu juga berhasil disita HP Jenis BB , Cross dan
Nokia yang digunakan tersangka, “menurut keterangannya dia di berikan ongkos RP
400 ribu dan Bekal Rp 2 juta menggunakan travel dari Surabaya kemarin siang
berangkat”tandasnya.
Menurutnya ini merupakan sindikat jaringan antar daerah”Tentu
ini sudah jaringan antar daerah, karena dibawa dari luar kota Mataram”tandasnya.
Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat 1 dan ayat
2,atau Pasal 115 ayat 1 dan 2,atau pasal 112 ayat 1 dan 2 ,pasal 127 ayat 1 UU
RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Posting Komentar