Politik dan Hukum
DPRD Gelar Sidang Paripurna Ranperda Detail Tata Ruang
LOMBOK TENGAH, (22/4). DPRD gelar sidang
paripurna penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap dua ranperda yakni
rencana detail tata ruang bagian wilayah perkotaan Praya 2014-2034 dan
perubahan atas Perda no 4 tentang retribusi perizinan tertentu, sidang akhirnya
di tunda atau di skor hingga 4 jam lamanya karena Bupati tidak hadir.
Kehadiran Bupati
atau Wakil Bupati sangat penting karena sesuai dengan pasal 115 poin 7 tentang
Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat diwakili dalam rapat paripurna tersebut.
Sehingga rapat paripurna diskor sampai dengan pukul 15.00 wita padahal sesuai
jadwal sidang dimulai jam 09.00 wita.
Lama menunggu
akhirnya Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili hadir di persidangan, sidangpun
dilanjutkan oleh pimpuinan sidang Wakil Ketua L Fathul Bahri.
Sebelum Bupati
menyampaikan penjelasan terhadap dua ranperda, Sekretaris Dewan terlebih labih
dahulu membacakan tiga surat permohonan dari Pemerintah Daerah Loteng, agar
ketiga surat permohonan tersebut bisa disetujui oleh DPRD. Ketiga surat
tersebut diantaranya mohon persetujuan DPRD untuk pengalihan aset daerah yang
ada di dekat SMPN 1 Praya ke Bank NTB, bantuan hibah untuk bangunan gedung MUI
yang ada di poliklinik di Leneng dan memberikan pinjaman untuk PDAM terkait
dengan pembiayaan air bersih.
Setelah dibacakan
ketiga surat permohonan persetujuan tersebut, pimpinan Rapat meminta
persetujuan kepada semua anggota dewan yang hadir untuk dilakukan pembahasan
atau pengkajian terhadap ketiga surat tersebut, sehingga semua anggota dewan
yang hadir menyetujui ketiga surat permohonan persetujuan tersebut untuk
dilakukan pembahasan. Dimana ketiga surat tersebut akan mulai dibahas pada hari
Rabu sampai hari Jum'at mendatang.
Bupati Loteng HM
Suhaili FT, SH dalam sambutannnya meminta permohonan maaf kepada semua peserta
rapat paripurna atas penundaan tersebut. "Kami minta maaf atas penundaan
tersebut, karena ada acara yang sangat penting yang tidak bisa
ditinggalkan," katanya.
Tapi terkait
dengan dua ranperda tersebut ia mengatakan kalau dilihat dari pertumbuhan suatu
wilayah dari berbagai aspek maka kedua ranperda tersebut sangat penting untuk
dilakukan. "Kalau regulasi sudah matang maka penataan untuk Loteng akan
lebih baik dan bantuan pun akan terus datang," terangnya.
Bahkan saat ini
pemda tertantang oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah provinsi. Dimana
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi akan menggelotarkan dana sebesar Rp
560 miliar untuk tahun 2015 terkait dengan penataan untuk kabupaten Lombok
Tengah. "Dana tersebut sudah kita disediakan serta akan dialokasi untuk
ruas jalan. Jadi regulasi itu sangat penting dan berpengaruh terhadap kemajuan
untuk penataan Loteng ke depan," ungkapnya. |dadik
Posting Komentar