Politik dan Hukum
LOMBOK TIMUR, (sasambonews). Melalui Operasi Razia Gabungan (OPGAB) yang digelar pada wilayah Labuhan Lombok pada pagi Senin (9/6), Kasat Lantas Polres Lombok Timur bersama tim anggota gabungannya berhasil amankan 783 liter minyak tanah (mitan) Bersubsidi yang akan di selundupkan ke Kabupaten Lombok Timur dan kabupaten lainnya di Lombok.
Menurut Supyan Hadi, aksi kejahatan penyeludupan mitan bersubsidi sebanyak 783 liter dari kabupaten Sumbawa tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Satlantas pada saat melakukan Razia Rutin di Jalan Utama Labuhan Lombok, dan dari hasil razia tersebut selain menahan barang bukti mitan. Sat lantas juga menahan 3 buah mobil bus Roda 4 angkutan antar kabupaten Sumbawa - Lombok dengan Nopol EA 7255 F, EA 7810 A, EA 7398 A. Beserta Sopirnya guna untuk di proses lebih lanjut" tegasnya.
783 Liter Mitan subsidi Selundupan Diamankan
LOMBOK TIMUR, (sasambonews). Melalui Operasi Razia Gabungan (OPGAB) yang digelar pada wilayah Labuhan Lombok pada pagi Senin (9/6), Kasat Lantas Polres Lombok Timur bersama tim anggota gabungannya berhasil amankan 783 liter minyak tanah (mitan) Bersubsidi yang akan di selundupkan ke Kabupaten Lombok Timur dan kabupaten lainnya di Lombok.
Menurut Supyan Hadi, aksi kejahatan penyeludupan mitan bersubsidi sebanyak 783 liter dari kabupaten Sumbawa tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Satlantas pada saat melakukan Razia Rutin di Jalan Utama Labuhan Lombok, dan dari hasil razia tersebut selain menahan barang bukti mitan. Sat lantas juga menahan 3 buah mobil bus Roda 4 angkutan antar kabupaten Sumbawa - Lombok dengan Nopol EA 7255 F, EA 7810 A, EA 7398 A. Beserta Sopirnya guna untuk di proses lebih lanjut" tegasnya.
Supyan Hadi menambahkan, keberhasilan mengagalkan
penyeludupan mitan ini adalah kesuksesan pertama kali yang dapat diraih oleh
sat Lantas Polres Lotim. Sehingga dengan demikian terkait dengan proses
hukumnya Supyan berharap persoalan ini harus berlanjut dan dapat ditangani
dengan serius. Dalam hal ini juga Supyan Hadi meminta kepada wartawan untuk
dapat terus mengawal proses hukumnya dan waktu dekat ini janji Kasat Lantas
akan limpahkan kasus penyelundupan tersebut ke reskrim untuk bisa ditindak
lanjuti baik pada proses lidiknya maupun sidiknya harap Supyan. (Ar)
Posting Komentar