Berita NTB
Politik dan Hukum
Camat Diminta Beri Contoh Menggunakan Atribut Pakaian Dinas
![]() |
Ridwan Makruf (Photo by Japar) |
LOMBOK TENGAH. (sasambonews).- Kabag Organisasi dan Tata Laksana
(Ortal) Sekretariat Daerah Lombok Tengah (Setda Loteng) Ridwan Ma’ruf kepada
wartawan koran ini, Rabu (11/06) mengatakan, Camat semestinya
bisa memberikan contoh baik kepada jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada
di tingkat Kecamatan maupun kepada masyarakat terkait dengan penggunaan pakaian
dinas dan atribut yang menempel di pakaian dinas.” Sebagian besar Camat di
Loteng tidak menggunakan atribut pakaian dinas yang sesuai dengan aturan.
Semestinya pak Camat selaku kepala wilayah tertinggi di tingkat Kecamatan harus
menggunakan pakaian dinas dan atribut pakaian dinas yang sesuai dengan
peraturan, seperti penggunan tanda jabatan camat, logo pemerintahan, papan
nama, lencana PNS/Jabatan Camat dan ID Cat, sehingga masyarakat bisa mengetahui
dan mengenal identitas Camat secara pasti dan jelas. Dalam menggunakan pakaian
dinas maupun atribut pakaian dinas pak camat juga harus menjadi contoh dan
memberikan contoh yang baik kepada seluruh jajaran PNS yang ada di tingkat
Kecamatan maupun bagi seluruh PNS Lingkup Pemda Loteng,” katanya.
Selain Camat lanjut Ridwan,
PNS maupun Non PNS yang bertugas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Loteng
juga tidak diperkenankan menggunakan seragam diluar ketentuan dan aturan tentang
penggunaan pakaian dinas maupun atribut pakaian dinas.”Penggunaan pakaian dinas
beserta atributnya sudah diatur dalam perbup Loteng Nomor 2 Tahun 2012 tentang
pakaian dinas, hari kerja dan sidik jari. Dan mengacu pada Perbup itu seluruh
staf PNS, Non PNS, Kabid, Kasi dan Kadis yang ada di Disbudpar Loteng tidak
boleh menggunakan seragam diluar ketentun aturan penggunaan pakaian dinas
beserta atributnya. Dalam Perbup itu tidak ada aturan PNS maupun Non PNS
menggunakan pakaian dinas hitam putih,” ucapnya.
Sementara itu terkait dengan upaya
dan langkah yang akan diambil Pemda Loteng terhadap masih carut –
marutnya penggunaan pakaian dinas maupun atribut pakaian dinas di jajaran PNS
maupun Non PNS Lingkup Pemda Loteng, Ridwan Ma’ruf mengungkapkan, penggunaan
pakaian dinas beserta atribut pakaian dinas di jajaran PNS maupun Non PNS
Lingkup Pemda Loteng masih carut marut dan susah untuk diatur, muskipun
berulang – ulang kali diberikan himbauan dan teguran.” Tata cara penggunaan
pakaian dinas beserta atribut pakaian dinas di Lingkup Pemda Loteng masih carut
marut dan susah untuk diatur. Dalam setiap kesempatan kami sering memberikan
himbauan kepada seluruh jajaran PNS maupun Non PNS untuk menggunakan pakaian
dinas beserta atributnya sesuai dengan aturan. Namun kenyataannya sampai dengan
saat ini masih kita temukan dan melihat sebagian besar PNS Lingkup Pemda Loteng
tidak menggunakan pakaian dinas lengkap dengan atributnya. Penggunaan atribut
pada pakaian dinas sangat penting, yaitu sebagai tanda pengenal bagi PNS itu
sendiri dan sebagai penanda tempat tugas dari PNS itu sendiri,” ungkapnya.
Menurut Ridwan, masih aadanya
ditemukan PNS maupun Non PNS Lingkup Pemda Loteng yang tidak disiplin dalam
menggunakan pakaian dinas beserta atributnya. Dikarenakan kurangnya kesadaran
para PNS dalam menggunakan pakaian dinas beserta atributnya.” Kesadaran
dari para pegawai Lingkup Pemda Loteng sangat kurang. Buktinya berulang – ulang
kita berikan himbauan namun tidak pernah dijalankan. Untuk itu BKD Loteng harus
segera mengambil sikap tegas bila perlu memberikan saksi kepada pegawai yang
tidak disiplin dalam menggunakan pakaian dinas dan atribut pakaian dinas. Dan
bila PP yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu telah
diimplementasikan, maka nantinya bagi pegawai yang tidak disiplin menggunakan
pakaian dinas beserta atributnya akan diberikan saksi tegas. Sebab dalam PP ASN
itu pegawai ditunktut untuk terus meningkatkan kreativitas dan hasil kerjanya,”
pungkasnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar