yg googlefc.controlledMessagingFunction Taman Wisata Joben Milik Pemkab Lotim -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Pendidikan-Budaya Taman Wisata Joben Milik Pemkab Lotim
Berita NTB Pendidikan-Budaya

Taman Wisata Joben Milik Pemkab Lotim

Sasambo News
Sasambo News
19 Jun, 2014 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



 Lombok Timur (Sasambonews)- Kepala Satuan ( Kasat) Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Lombok Timur Nurahadi Muis, SH menegaskan seluruh asset di objek wisata Joben Kecamatan Montong Gading merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, hal itu ditegaskan Muis menyusul simpang siurnya informasi pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Megera ( PTUN) mataram yang memenangkan Penggugat yakni TNGR.
Dalam surat yang ditandatangani Kasat Pol. PP itu, antara lain ditegaskan, obyek wisata Otak Kokok Joben yang didalamnya terdapat fasilitas kolam pemandian dan bangunan fasilitas lainnya, merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan berada di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), karena baik secara historis maupun secara empiris, obyek wisata tersebut telah dikuasai dan dikelola Pemerintah Daerah sejak dulu hingga sekarang.
 Seluruh bangunan dan fasilitas yang ada di obyek wisata itu, tandasnya, dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan dana bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur. Obyek wisata tersebut, selama ini menjadi salah satu obyek retribusi daerah dan tidak pernah menjadi obyek PNPB.
Secara yuridis, papar pria yang akrab disapa Pak Muis itu, obyek wisata Otak Kokok Joben telah menjadi obyek retribusi daerah berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum. Sebelum diundangkan, sesuai dengan ketentuan dan tata cara penyusunan Peraturan Daerah mengenai retribusi daerah, Perda tersebut terlebih dahulu dievaluasi Pemerintah Pusat dan telah dinyatakan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan, kepentingan umum dan kesusilaan.
Dengan demikian, imbuhnya, pengenaan BNPB terhadap obyek wisata itu tidak dapat dibenarkan secara hukum dan juga akan membebani masyarakat khususnya pengunjung tempat wisata. Karena itu, bila TNGR bermaksud mengenakan BNBP, agar melakukannya di luar obyek wisata tersebut.
Ia juga menegaskan posisi lokasi obyek wisata Otak Kokok Joben. Penegasan itu dituangkan dalam surat Nomor 027/402/Pol.PP/2014 tanggal 14 Juni 2014, perihal penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Surat itu dialamatkan kepada Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), sebagai tanggapan atas surat lembaga itu yang mengemukakan maksud
mengenakan tiket masuk pengunjung pada Obyek Wisata Otak Kokok per 1 Juli 2014. Surat itu ditembuskan juga kepada Dirjen PHKA, Dirjen PJLKKHL, Direktur KKBLH, Kadis Budpar NTB, Kadis Kehutanan NTB, Kadis Budpar Lotim, Kadis Kehutanan Lombok Timur dan Kepala Dinas PPKA Kabupaten Lombok Timur. One
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN HUT

IKLAN HUT

IKLAN HUT NTB

IKLAN HUT NTB

JMSI

JMSI

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Respon Cepat PDAM Terhadap Pengaduan Konsumen, Demi Pelayanan Prima

Sasambo News- Januari 07, 2026 0
Respon Cepat PDAM Terhadap Pengaduan Konsumen, Demi Pelayanan Prima
Lombok Tengah, SN– PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi konsumen. Setiap pengaduan yang dite…

Most Popular

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari 01, 2026
Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Desember 31, 2025
Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari 01, 2026
Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Desember 31, 2025
Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us