yg googlefc.controlledMessagingFunction Bupati Tidak Akan Pandang Bulu -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Politik dan Hukum Bupati Tidak Akan Pandang Bulu
Politik dan Hukum

Bupati Tidak Akan Pandang Bulu

Sasambo News
Sasambo News
13 Jul, 2014 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lotim, (sasambonews)-  Bupati Lombok Timur H.M. Ali Bin Dachlan kembali mengaskan sikapnya untuk selalu bersikap adil dalam memerintah, tidak pandang bulu dalam menerapkan hukum. Siapa yang melakukan kesalahan akan dipenjarakan, jangankan Kepala Desa, Kepala Dinas pun akan dipenjara kalau melakukan kesalahan seperti korupsi, Hal itu ditegaskan Bupati saat Silaturahmi diMasjid Ainul Yakin Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur, Jumat malam (11/7) lalu.
Ia menyatakan ikap tegas, jujur dan tidak pandang bulu merupakan warisan pendahulu yang harus di rawat dan dijaga oleh karenanya ia berharap agar masyarakat Desa Kembang Kuning mempertahankan kebaikan-kebaikan, “biar di bilang kolot tetapi kita jujur, daripada dibilang pintar tapi kita pembohong” jelasnya. Diajaknya pula masyarakat untuk mencintai dan menolong orang-orang miskin, sebab kalau tidak mencintai dan tidak mau menolong orang miskin maka kehidupan kita menjadi kering, katanya. Ia berharap agar kunjungan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat, selain membangun silaturrahmi juga  menambah wawasan masyarakat tentang pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu juga Bupati Lombok Timur menyatakan dirinya merasa sangat dekat dan tidak pernah lupa dengan masyarakat desa itu, bahkan merasakan seperti berada di desanya sendiri.
Rasa persaudaraan itu, tetap terpelihara sampai dengan saat ini, namun karena pada tahun pertama menjabat Bupati, dirinya menjalani kesibukan merapikan kembali birokrasi sesuai dengan pemikirannya saat menjadi Bupati dulu, yang dikatakanya banyak yang hilang. Kondisi itu membuat silaturrahminya dengan masyarakat setempat tidak bisa dilaksanakan setiap saat seperti sebelum dilantik menjadi Bupati. Karena itu Bupati berkali-kali mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat yang sangat menanti kehadirannya bersafari di tempat itu.
Ia mengingatkan untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan keimanan, persatuan dan kesatuan dengan berpedoman pada Al Qur’an. “Kalau kita kembali ke Al Qur’an maka kehidupan kita akan semakin baik”, paparnya.
           Sementara itu  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dr. Yanis Maladi, SH., MH, juga  menyampaikan beberapa informasi terkait dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, terutama mengenai pemberlakuan kurikulum 2013 yang disebutnya kurikulum paling baik, karena meletakkan fundamen pendidikan yang mengembalikan jati diri sebagai bangsa
Dalam silaturami  safari itu tersebut , hadir pula sejumlah pejabat yang tergabung dalam Tim I Safari Ramadhan Pemkab Lotim seperti Asisten Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kadis Dipora, Inspekur Inspektorat, Kepala BPMPD dan yang lainnya. Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid sebesar 10 Juta rupiah dan bantuan Al Qur’an
Via Politik dan Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Sasambo News- Juli 03, 2025 0
Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri
Lombok Tengah, SN -   Bertempat di Pengadilan Negeri Praya, Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah membacakan tuntutan pidana terhadap terdakw…

Most Popular

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us