yg googlefc.controlledMessagingFunction Menyoroti Sepak Terjang Para Peminat Cabup-Cawabup 2015-2020 (bagian 2) -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Opini Politik dan Hukum Menyoroti Sepak Terjang Para Peminat Cabup-Cawabup 2015-2020 (bagian 2)
Opini Politik dan Hukum

Menyoroti Sepak Terjang Para Peminat Cabup-Cawabup 2015-2020 (bagian 2)

Sasambo News
Sasambo News
10 Agu, 2014 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Suhaili Mantap, Normal Pasang Dua


H.M.Suhaili sudah mantap untuk maju pada pilkada 2015 mendatang, namun tidak bagi H.L.Normal Suzana. Sejauh ini dia masih mendua. Mengapa ?.


L.Amrillah


Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili yang juga calon incumben pada pilkada Loteng 2015 mendatang sepertinya sudah tidak lagi sembunyi sembunyi dengan ketertarikannya menjadi Bupati periode kedua bahkan dalam setiap pidatonya dia mulai menyinggung soal masa jabatannya yang tinggal satu tahun lagi. Meski tidak mengatakan secara langsung akan maju dan meminta dukungan masyarakat akan tetapi pernyataannya itu memberi sinyal seolah olah sudah mulai mensosialisasikan diri bakal kembali maju memimpin Loteng.

Berbeda ketika diwawancara wartawan, Adik kandung TGH Fadli Fadil Tahir itu tanpa ragu menyatakan siap maju jika masyarakat menginginkannya kembali meskipun nanti tidak dengan H.L.Normal Suzana. “mau paket dengan siapapun saya siap” jelasnya.

Kendati demikian nama H.L.Normal Suzana masih menjadi andalannya untuk maju berduet seperti sekarang. Dia menilai duetnya dengan Normal Suzana adalah duet maut. Namun sepertinya untuk sementara keinginan Suhaili berpasangan kembali dengan Normal Suzana ditunda dahulu sebab sejauh ini H.L.Normal Suzana belum menentukan sikap secara resmi baik ke wartawan maupun ke publik terkait dengan kesiapannya maju menjadi wakil Bupati maupun menjadi Bupati Loteng.

Mantan camat Pujut itu terlihat pasang dua antara maju dan tetap berkarir menjadi PNS hingga pensiun nanti.

Sebenarnya tidak ada yang melarang Normal Suzana untuk maju menjadi Bupati ataupun Wakil Bupati sepanjang melepas statusnya menjadi PNS.

Berdasarkan Pasal 59 ayat (5) huruf g jo. Pasal 59 ayat (5a) huruf e UU 12/2008, baik pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik; atau calon perseorangan, keduanya saat pendaftaran wajib menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).

Pengaturan lebih lanjut mengenai pengunduran diri PNS yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah yaitu dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (“Peraturan KPU No. 9/2012”).

Jadi, berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ketentuan mengenai pengunduran diri dan cuti bagi PNS yang ingin mengajukan diri sebagai calon kepala daerah berpedoman pada UU yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, dan diatur lebih detail dalam Peraturan KPU No. 9/2012.

Untuk diketahui H.L.Normal Suzana sampai saat ini masih tercatat sebagai PNS aktif di lingkup Pemda Lombok Tengah. Jabatan terakhirnya adalah Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebelum terpilih menjadi Wabup. Dengan keluarnya undang undang itu maka secara otomatis H.L.Normal Suzana wajib melepaskan statusnya sebagai PNS dengan pernyataan mengundurkan diri.

Yang cukup membuat PNS berfikir seribu kali untuk maju menjadi kepala daerah adalah pernyataan mengundurkan diri. Konsekwensi dari kata mengundurkan diri adalah tidak terpenuhinya hak hak PNS di masa tua atau pensiunnya terkecuali mengajukan pensiun muda hanya saja PNS dapat mengajukan Pensiun dini, sepanjang memenuhi ketentuan pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai antara lain,    telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) tahun.    Oleh badan/pejabat yang ditunjuk oleh Departemen Kesehatan berdasarkan peraturan tentang pengujian kesehatan pegawai negeri, dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam jabatan apapun juga karena keadaan jasmani atau rokhani yang disebabkan oleh dan karena ia menjalankan kewajiban jabatan atau    Mempunyai masa-kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dan oleh badan/pejabat yang ditunjuk oleh Depertemen Kesehatan berdasarkan peraturan tentang pengujian kesehatan pegawai negeri, dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam jabatan apapun juga karena keadaan jasmani atau rokhani, yang tidak disebabkan oleh dan karena ia menjakankan kewajiban jabatannya.

Persoalannya sekarang sudah memenuhi syaratkah H.L.Normal Suzana untuk pensiun dini?.

Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Normal Suzana mengaku dirinya sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun dini karena usianya sudah diatas 50 tahun hanya saja dia belum tahu apakah diberikan izin atau tidak untuk pensiun dini. “Kalau persyaratan pensiun dini sudah bisa karena usia saya sudah di atas 50 tahun namun apakah diberikan atau tidak saya tidak tahu” jelasnya.

Ditanya soal kesiapannya untuk mengundurkan diri Wabup yang ditemui seusai apel pagi di Becingah Adiguna jumat kemarin mengatakan belum berfikir ke arah sana sebab jika dihitung masa pensiunnya masih 8 tahun lagi sehingga masih bisa berpikir untuk menjadi Sekda. “masih 8 tahun, cukup lama, masih bisa menjadi sekda” katanya sembari tertawa.

Untuk maju menjadi Bupati ataupun Wakil Bupati, Normal Suzana mengaku belum menentukan sikap sebab dirinya masih berfikir masa depannya nanti ketika tidak lagi menjabat Wabup untuk itulah dia akan melakukan perenungan malam melalui sholat istiharah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah atas dua pilihan maju kembali atau tetap menjadi PNS. “Saya akan istiharahkan dahulu untuk meminta petunjuk” jelasnya.

Apa yang menjadi kebimbangan Normal Suzana memang ada benarnya. Pilkada adalah sebuah pilihan dari permainan politik praktis yang tidak kita ketahui siapakah pemenangnya. Ibarat main game, kalah menang adalah hal yang biasa namun kalah dengan mengorbankan status PNS tanpa ada pesangon tentu amat sangat memberatkan pikiran. Karena itu wajar kalau kemudian Normal Suzana perlu melakukan perenungan serius.

Sejauh ini pilihan rakyat tidak bisa ditebak, jalan pikiran dan isi hatinya masyarakat hanya tuhan yang tahu. Sekarang mereka mengatakan A namun sedetik kemudian bisa menjadi B.

Lihat saja pada pileg 2014 lalu, hampir seluruh anggota DPRD Lombok Tengah gagal menjadi DPRD kembali padahal investasi kemasyarakat sudah amat besar.

Begitupula dengan pilkada Lotim. Sukiman dan Samsul Lutfi adalah calon icumben dengan kekuatan mesin politik yang hebat hebat. Selain itu pembangunan inprastruktur sudah sangat baik, bahkan tidak hanya jalan, gankpun di hotmiknya namun ternyata pengabdian itu tidak melekat di hati rakyat. Bukan itu saja kekuatan organisasi NW juga ternyata tidak berdanpak signifikan. Mereka berfikir jalan yang bagus adalah tugas dan tanggungjawab pemerintah tidak ada hubungannya dengan rakyat dan juga berpikir apa yang bisa didapatkan atau dinikmati pada saat itu juga bukan berfikir jangka panjang. “Kalau tidak ada uangnya jangan harap kita pilih, siapa yang kasi kita uang itu yang akan kita pilih”. Itulah pernyataan yang kerap ditemukan dan didengar. Karena itu mesin politik, investasi politik, kendaraan politik baik parpol besar dan kecil ternyata tidak berpengaruh besar. Yang paling berpengaruh adalah money politik. Jika demikian siapakah yang salah, yang salah adalah yang memberi dan menerima uang politik itu.

Berkaca dari itu tidak ada yang tidak mungkin. Diatas angin Maiq Meres jelas diunggulkan namun kenyataan politik sering berbeda. “Jadi Tidak ada yang tidak mungkin,,,,broo..!!” pesan saya jadikan setiap hal sebagai guru, jangan anggap sepele.....
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Sasambo News- Juli 05, 2025 0
Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice
Denpasar Bali, SN Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP, dianugerahi penghargaan "TOP 100 Leader Choice" pada ajang INDONESIA VISIO…

Most Popular

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Pemda Akan Bebaskan 1,7 Hektar Lahan Parkir RSUD Praya

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us