yg googlefc.controlledMessagingFunction PPIP “Haramkan” Ada Pemotongan Anggaran -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Politik Hukum PPIP “Haramkan” Ada Pemotongan Anggaran
Berita NTB Politik Hukum

PPIP “Haramkan” Ada Pemotongan Anggaran

Sasambo News
Sasambo News
28 Agu, 2014 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
H.L.Rasyidi
LOMBOK TENGAH, (sasambonews). Program PPIP merupakan kegiatan yang anggarannya sangat dilarang keras (haramkan) untuk dilakukan pemotongan.
Kepala Dinas PU dan ESDM Lombok Tengah, HL Rasidi menegaskan, untuk Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) tahun anggaran 2014 tidak boleh dilakukan pemotongan sepeserpun oleh pihak manapun.
“Kalau ada terjadi itu, silahkan cepat lapor. Agar kami  langsung tindak tegas,” ungkapnya di hadapan semua Kepala Desa yang hadir dalam pembukaan sosialisasi program PPIP di aula Kantor Dinas PU dan ESDM Loteng kemarin.
Karena, di dalam jargon program PPIP itu sendiri dikatakan tanpa setoran, potongan dan pungutan. Jadi, apabila ada yang melakukan hal-hal seperti itu, maka secepatnya dilaporkan ke Dinas. “Kami juga tidak mau rusak, gara-gara issu kalau dinas melakukan hal tersebut. Kalau ada yang meminta biaya, kami minta segera laporkan ke pihak berwajib juga,” tegasnya.
Untuk itulah, dilakukannya sosialisasi ini. Agar beberapa desa yang dapat tahun ini bisa berhati-hati dalam menggunakan dan mengerjakan terhadap program PPIP tersebut. “Kami minta Kepala Desa bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada juga. Jangan sampai keluar dari aturan caranya bekerja. Karena semua itu yang menanggungnya juga ada desa itu sendiri,” ujarnya.
Disamping itu, jangan sampai gara-gara hal tersebut, sehingga akan mengganggu aktifitas pekerjaan yang lain. “Pengalaman yang dulu itu, bisa dijadikan pembalajaran. Karena isu yang beredar bahwa dalam pelaksanaan program PPIP terdapat potongan maupun pungutan,” jelasnya.
Dikatakannya juga, tahun ini ada sembilan desa yang akan menerima program tersebut yakni dari dua kecamatan. Kecamatan Jonggat desa Gemel dan Prina, sedangkan di Kecamatan Pringgarata desa Murbaye, Sepakek, Arjangke, Pemepek, Menemeng, Taman Indah dan Sisik.  “Kami minta jangan sampai terulang lagi seperti kasus tahun kemarin,” pintanya.
Dalam acara sosialisasi ini, dihadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Satker PPIP Sudarni, Tenaga Ahli Menejemen Kabupaten (TA-MK) Sudirman, perwakilan Inspektorat, bahkan dari BPKP. ‘’Narasumber ini nanti, akan menjelaskan seperti apa cara penglola program dan keuangan yang baik,’’ tutur dia.
Sosialisasi ini ditingkatkan dalam rangka mengantisifasi kejadian tahun 2013. Di mana, sejumlah media memuat berita soal adanya indikasi penerimaan uang pelican dari dinas PU ESDM melalui Cipta Karya. Bahkan informasi ini pun langsung tercium Kejari Praya dan dan Kejati. Sehingga, beberapa pihak dipanggil untuk diminta klarifikasi. “Kami ingatkan, jangan sampai kasus ini terulang. Kami meminta kepada semua Kades bahkan BPD untuk bersama-sama menglola dengan baik bantuan pemerintah pusat melalui Kementrian PU,” ujarnya.
Adapun proses tahap pencairan anggaran PPIP ini nantinya, untuk tahap I pemerintah pusat akan mencairkan sebesar Rp 100 juta untuk kemajuan fisik disetiap desa. Tahap II Rp 75 juta kemajuan fisik 30 persen dan tahap III Rp 75 juta untuk kemajuan fisik 60 persen. “Tapi untuk tahun ini di Sembilan desa tersebut, dana yang akan dicairkan hanya sebesar Rp 100 juta dulu. Untuk tahap selanjutnya akan dicarikan tahun depan,” kata Kasi Perumahan Pemukiman PUESDM Muhammad Supriaddin, ST di sela-sela kegiatan.
Soal kapan anggaran bantuan PPIP ini cair dipastikan dalam waktu dekat dan tergantung hasil musawarah di desa setempat. Bahkan sampai dengan kini, pemerintah masih menunggu Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dari desa yang menerima bantuan tersebut.  “Kalau RKM nya sudah jadi, maka dari fasilitator dan dinas akan ferifikasi kembali. Setelah itu, baru akan dicarikan dananya melakui rekening Organisasi Masyarakat Setempat (OMS),” katanya. |dk
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Sasambo News- Juni 02, 2025 0
Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup
-  Lombok Tengah,, SN  + - Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Lombok Tengah melakukan audiensi dengan Kapolres Loteng. Kedatang…

Most Popular

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Juni 02, 2025
Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok,  Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok, Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Mei 28, 2025
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Mei 23, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Juni 02, 2025
Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok,  Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Ingin Masa Depan Cerah ? , Kuliah di Poltekpar Lombok, Pendaftaran Jalur SMM Sudah Dibuka

Mei 28, 2025
Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Vila Ilegal Mulai Marak ?, DPRD Minta Pemda Bertindak

Mei 23, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us