yg googlefc.controlledMessagingFunction Komnas HAM Dalami Kasus Roi Pantai -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Nasional Komnas HAM Dalami Kasus Roi Pantai
Nasional

Komnas HAM Dalami Kasus Roi Pantai

Sasambo News
Sasambo News
29 Okt, 2014 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Johan Eefendi
LOMBOK TENGAH, (sasambonews).Penggusuran bangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah Loteng di sepanjang Roi Pantai Kuta beberapa pekan lalu, telah menyita perhatian Komnas HAM RI.
Komnas HAM RI mendatangi kantor Bupati Loteng guna melakukan kroscek atas persoalan yang sedang terjadi saat ini rabu 29/10.
Buntut dari persoalan itu, Kadis Budpar Loteng HL Putria ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda NTB. Tidak hanya itu saja, Bupati Loteng HM Suhaili FT juga ikut diperiksa oleh penyidik Polda NTB sebagai saksi pada hari Jum’at lalu dikantornya.
Kabiro Penegakan HAM di Komnas HAM RI, Johan Eefendi seusai menggelar pertemuan dengan Asisten II Sekda Loteng Nasrun, Kepala Disbudpar Loteng HL Putria, Kabag Hukum Setda Loteng H Mutawalli dan beberapa kepala Desa di Kecamatan Pujut menyatakan, kedatangannya ke wilayah bumi Tatas Tuhu Trasna guna melakukan klarifikasi data antara pengaduan yang masuk dari masyarakat dengan data yang di miliki Pemerintah Daerah. Aduan yang di maksud menurutnya yakni pengaduan yang di layangkan oleh beberapa masyarakat terhadap proses pemanfaatan dan penggusuran yang dilakukan pemerintah di areal Roi Pantai Kuta. “Kita turun untuk melakukan klarifikasi atas persoalan yang sedang bergulir saat ini di Loteng antara masyarakat dengan Pemda Loteng,” ungkapnya.
Data yang di dapat nantinya antara data dari pengaduan masyarakat dengan data yang ada di Pemda Loteng akan di padukan atau di bandingkan oleh Komnas HAM. Namun dari hasil investigasi yang dilakukan selama ini, di jelaskan adanya data yang berbeda antara pengadu yakni masyarakat dengan pemerintah daerah.
Dijelaskan, kalau merujuk dari tata ruang yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dalam tata ruang tersebut di atur kalau masyarakat tidak boleh memanfaatkan Roi Pantai untuk keperluan pribadi. Melainkan Roi Pantai tersebut di peruntukkan untuk keperluan areal publik. “Kalau merujuk dari tata ruang sudah jelas masyarakat tidak boleh membangun bangunan permanen di atasnya,” jelasnya.
Kendati demikian, aktivitas investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM tentunya nanti tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang di tangani Polda NTB terhadap laporan warga. Melainkan, pihaknya meminta kepada kedua belah pihak yang sedang berperkara yakni antara pemerintah daerah dengan masyarakat sebagai pelapor agar menyelesaikan persoalan yang sedang berlangsung dengan cara duduk bersama. “Kalau saya melihat letak persoalan terjadi karena komunikasi yang terputus antara pemerintah dengan pelapor dalam hal ini masyarakat,” terangnya.
Kemudian, dari hasil investigasi dan klarifikasi yang dilakukan Komnas HAM ini juga nanti akan di sampaikan ke Polda NTB, dengan harapan persoalan yang sedang berlangsung saat ini bisa ada jalan keluarnya dengan cara mencari jalan tengah yang terbaik. “Kita akan teruskan nanti apa yang menjadi hasil investigasi yang yang kita dapat ke Polda NTB,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Loteng, HL Putria SPd MPd yang juga sebagai ketua tim penertiban Roi Pantai menyatakan, pihaknya waktu melakukan penertiban sudah sesuai dengan prosedur yang ada. sebelum menertibkan paksa dengan cara menggusur, terlebih dahulu pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada masyarakat yang memanfaatkan Roi pantai untuk keperluan pribadi tersebut. “Karena telah mengindahkan surat teguran sebanyak tiga kali itu, maka kami melakukan penertiban paksa,” tuturnya.
Terhadap proses yang saat ini sedang di tangani oleh Polda NTB pihaknya siap menghadapi proses hukum tersebut. Pihaknya juga yakin pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani perosoalan ini. “Saya yakin keadilan nanti akan terungkap dan tentunya polisi akan menentukan siapa yang salah dan benar dalam proses hokum yang sedang berjalan saat ini,” ungkapnya.
Selain itu, ia pun menegaskan bahwa dalam persoalan ini pihaknya siap masuk penjara. Karena, apa yang dilakukan terhadap persoalan itu, ia akui sudah melakukannya dengan benar dan sesuai dengan aturan. “Saya siap dipenjara, demi membela pemerintah dalam menegakkan aturan yang ada,” tegasnya.
Terpisah Mantan DPRD Provinsi L Moh Samsir meminta kepada Polisi agar jangan terlalu cepat memvonsi orang menjadi tersangka. Bahkan, dalam persoalan itu harus dilihat dan dikaji terlebih dahulu azas hokum yang berlaku dan arah persoalannya, baru bisa menetapkan orang menjadi tersangka. “Persoalan itu harus di telusuri dulu apa penyebabnya sampai terjadi seperti itu,” ujarnya kemarin di kediamannnya.
Selain itu, pemerintah juga dalam melakukan penertiban jangan sampai tebang pilih. Kalau mau silahkan lakukan penertiban secara keseluruhannya baik mulai dari ujung timur batas Loteng sampai ujung barat batas Loteng. “Jangan tertibkan yang hanya tidak berani melawan saja, tapi tertibkan semuanya. Apalagi diketahui banyak hutan yang sudah disalahgunakan ijinnya menjadi ijin eksploitasi,” pungkasnya. |dk  
 
Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Sasambo News- Mei 09, 2025 0
Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9
Lombok Tengah, SN - Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok merayakan hari jadinya yang ke-9 dengan menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik di kampusnya di De…

Most Popular

Visa Keluar Bupati Tetap Tunda Berangkat, Ini Alasannya

Visa Keluar Bupati Tetap Tunda Berangkat, Ini Alasannya

Mei 04, 2025
Wabup Lepas Calon Haji, Bupati Gagal Berangkat

Wabup Lepas Calon Haji, Bupati Gagal Berangkat

Mei 04, 2025
Seperti Tali Jemuran, Pemkab Loteng Siap "Gulung" Kabel Telepon

Seperti Tali Jemuran, Pemkab Loteng Siap "Gulung" Kabel Telepon

Mei 06, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Visa Keluar Bupati Tetap Tunda Berangkat, Ini Alasannya

Visa Keluar Bupati Tetap Tunda Berangkat, Ini Alasannya

Mei 04, 2025
Wabup Lepas Calon Haji, Bupati Gagal Berangkat

Wabup Lepas Calon Haji, Bupati Gagal Berangkat

Mei 04, 2025
Seperti Tali Jemuran, Pemkab Loteng Siap "Gulung" Kabel Telepon

Seperti Tali Jemuran, Pemkab Loteng Siap "Gulung" Kabel Telepon

Mei 06, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us