yg googlefc.controlledMessagingFunction 400 Lebih Pengendara Dibawah Umur Ditilang -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Pendidikan-Budaya 400 Lebih Pengendara Dibawah Umur Ditilang
Pendidikan-Budaya

400 Lebih Pengendara Dibawah Umur Ditilang

Sasambo News
Sasambo News
25 Jan, 2015 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH,  (sasambonews). Selain masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, tingginya angka kecelakaan lalu lintas juga disebebkan oleh ulah pengendara dibawah umur dan para pengendara yang mengkonsumsi Narkoba menjadi alasan Polres Loteng melakukan razia.

Razia kendaraan bermotor  di pertengahan bulan Januari 2015 yang digelar selama dua hari secara berturut – turut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Loteng berhasil menjaring 400 pengendara dibawa umur. 

Rata – rata pengendara di bawah umur itu merupakan pelajar SMA kelas tiga kebawah, bahkan sebagian dari pengendara dibawah umur itu masih duduk dibangku SMP.” Pengendara yang kita tilang itu berusia 17 tahun ke bawah, rata – rata masih berstatus pelajar SMA bahkan ada juga yang masih duduk di bangku SMP,” kata Kasat Lantas Polres Loteng IPTU. Lalu Ryan Aditya pada Media Pembaruan, Sabtu, (24/01).

Razia kendaraan bermotor yang difokuskan pada pengendara dibawah umur itu bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Bagi pengendara dibawah umur yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor akan diberikan sanksi tegas berupa tilang dan kendaraannya bisa diambil setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Praya, selanjutnya kendaraan milik pengendara dibawah umur itu harus diambil oleh orang tua masing – masing dengan catatan membuat  surat pernyataan bermatrai yang isinya tidak mengizinkan putra/putrinya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.”14 hari setelah ditilang, orang tua dari pengendara dibawah umur itu menjalani sidang di PN Praya. Setelah sidang Motor bisa diambil dengan catatan orang tua dari masing – masing pengendara dibawah umur itu membuat surat pernyataan. Saat mengambil Motor, masing – masing orang tua dari pengendara dibawah umur itu akan kita berikan nasehat dan himbauan untuk tidak mengizinkan putra/putrinya yang masih dibawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” tutur L. Ryan.

400 lebih kendaraan bermotor roda dua itu merupakan hasil Razia yang digelar selama dua hari berturut – turut di wilayah Kecamatan Jonggat, dan Kecamatan Praya.” Razia selama dua hari berturut – tururt itu kita gelar di Ubung dan Biao. Orang tua dari pengendaraan dibawah umur awalnya berontak dan tidak mau Motornya dibawah petugas dengan berbagai alasan, namun setelah kita berikan penjelasan dan pengertian, orang tua dari pengendara itu mengerti dan paham maksud dan tujuan dari sanksi tegas bagi pengendara dibawah umur,’ ucap L. Ryan.

L. Ryan menjelaskan, sanksi tegas yang diberikan kepada pengendara dibawah umur itu tidak lain bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Pasalnya, rata – rata kecelakaan lalu lintas yang terjadi hingga berujung maut itu masih didominasi oleh pengendara dibawah umur. Sebagai sanksinya, orang tua dari pengendara dibawah umur itu akan diberikan sanksi hukum sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.”Karena belum boleh  memiliki SIM, pengendara dibawah umur itu tidak kita proses, sebagai gantainya orang tua dari pengendara dibawah umur itu akan kita berikan sanksi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku. Langkah tegas kami terhadap pengendara dibawah umur ini tidak lain untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, sebeb kejadian lalulintas masih didominasi pengendara dibawah umur,” jelasnya.

Untuk itu kata L. Ryan, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terlebih khusus kepada orang tua untuk bersama – sama mengawasi dan tidak mengizinkan putra / putrinya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.”Razia ini merupakan tindak lanjut dari program kesadaran berlalulintas tahap III dengan tema menuju Indonesia tertib, bersatu keselamatan nomor satu. Salah satu tujuan dari program itu adalah mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Untuk itu peran serta dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada orang tua sangat kami harapkan untuk bersama – sama memberikan pengawasan kepada putra/putri penerus bangsa,” pungkasnya. |rul
Via Pendidikan-Budaya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sasambo News- Juni 14, 2025 0
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Lombok Timur, SN  – Tim Judo Kabupaten Lombok Timur menargetkan juara umum pada Kejurprov Judo Provinsi NTB Kapolda Cup yang berlangsung di Lombok Epicentrum…

Most Popular

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Juni 11, 2025
Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Juni 02, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Kapolsek Kuta dan Kopang Diganti

Juni 11, 2025
Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Kontingen Polres Loteng Siap Unjuk Gigi di Kejurprov Judo Kapolda NTB Cup

Juni 02, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us