yg googlefc.controlledMessagingFunction Menyoroti Inplementasi Penerapan UU Desa Di Kabupaten Lombok Tengah (Habis). -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Menyoroti Inplementasi Penerapan UU Desa Di Kabupaten Lombok Tengah (Habis).
Berita NTB

Menyoroti Inplementasi Penerapan UU Desa Di Kabupaten Lombok Tengah (Habis).

Sasambo News
Sasambo News
08 Jan, 2015 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Inplikasi Pilkadus Dengan Pilkades Sama Bahayanya

 L. Amrillah

 Jabatan Kepala Dusun tidak kalah bergengsinya dengan Kepala Desa. Kedua duanya memiliki daya magnet yang luar biasa, padahal ketika tahun di atas tahun 80 an, jabatan kadus seolah olah jabatan yang dipandang sebelah mata. Tidak sedikit masyarakat yang menolak diberikan jabatan sebagai Kadus alias Keliang, meskipun memiliki tanah pecatu.

Kini era itu berbanding terbalik dengan kondisi sekarang. Untuk menjadi kadus sendiri cukup berat pejuangan yang harus ditempuh oleh kandidat. Tidak hanya bermodalkan ketokohan ataupun ketenaran akan tetapi juga bermodalkan uang.

Ada beberapa alasan yang mungkin menjadi dasar masyarakat berebut menjadi kepala dusun. Diantaranya karena kadus memiliki tanah pecatu sama halnya dengan kepala desa. Selain itu  Kepala Dusun saat ini memiliki honorarium yang terus mengalami kenaikan.

Kepala BPMD Lombok Tengah L. Haris Munandar mengatakan jabatan kadus dinilai memiliki peranan yang sangat vital. Kadus merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa karena itu pemerintah mulai memperhatikan kesejahtraan para kepala dusun. Karena dianggap vital peran dan fungsinya kata Aris, maka orang orang yang menjadi kadus adalah sosok ataupun figur yang enerjik, muda dan ditokohkan. “makanya di persyaratan kepala dusun lebih ketat ketimbang kepala desa, salah satunya terlihat pada pembatasan umur bagi kadus sedangkan kepala desa tidak terbatas, Ijazah kadus juga harus minimal SMA sedangkan kepala desa boleh SMP” tegasnya.

Sampai saat ini perda desa sedang digodok namun sejumlah kepala desa sudah melaksanakan pemilihan kepala dusun. Padahal jauh hari BPMD sudah menghimbau untuk menunda sembari menunggu perda selesai dan disahkan dewan, hanya saja karena adanya desakan masyarakat maka Pilkadus tetap dilaksanakan.

Yang jadi persoalan sekarang adalah adanya kekisruhan pasca dan sebelum pemilihan, sejumlah desa menilai pembatasan umur belum bisa diterapkan karena Perda belum disahkan sementara pasca pilkadus, persoalanpun muncul diantaranya tudingan adanya permainan oleh panitia, adanya pemilih ganda, pemilih tak bertuan termasuk juga domisili ikut dipersoalkan.

Untuk persoalan domisili. Dalam Undang Undang desa tidak disebutkan bahwa sesorang bakal calon kepala dusun harus berdomisili di dusun tersebut namun yang disebutkan disana adalah pernah menetap di desa itu minimal 6 bulan dengan kata lain siapapun berhak menjadi kepala dusun tidak hanya di dusun itu namun didusun lain sepanjang dipilih oleh masyarakat.

Untuk masalah itu tentunya nanti akan di atur dalam perda UU desa yang segera akan di rampungkan oleh BPMD.

Kini semua pihak harus menunggu perda ditetapkan dahulu untuk melaksanakan pilkadus bagi yang belum sedangkan yang sudah melaksanakan juga hendaknya menungguperda tersebut sebab bisa jadi apa yang dihasilkan sebelumnya akan dianulir oleh perda itu sendiri seingga akan sia sia pekerjaan yang sudah dilaksanakan dengan biaya besar itu.

Kepala BPDM sendiri menyarankan agar kepala dusun yang sudah habis masa jabatannya hendaknya di PLT kan sembari menunggu perda selesai. Meski demikian tidak sedikit kepala desa yang membadel. Am
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Inspektorat Tunggu Juknis Audit Koperasi Merah Putih

Sasambo News- Juni 23, 2025 0
Inspektorat Tunggu Juknis Audit Koperasi Merah Putih
Lombok Tengah, SN - Anggaran Koperasi Merah Putih cukup pantastis, sedikitnya 4 milyar berdasarkan informasi yang diterima bakal digelontorkan ke Koperasi te…

Most Popular

Lomba Sampan  Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Lomba Sampan Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Juni 18, 2025
Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Juni 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Lomba Sampan  Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Lomba Sampan Dalam Rangka HUT Bayangkara Meriah

Juni 18, 2025
Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Fraksi Gerindra Soroti LPJ Bupati 2024

Juni 12, 2025
Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Raker Perdana Firman Wijaya Sebagai Ketua KONI Lombok Tengah

Juni 14, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us