Hukum
MATARAM, sasambonews.com. Sebanyak 51 orang pasangan dan 3 diantaranya diduga merupakan wanita panggilan yang berhasil di ciduk oleh Sat Pol PP NTB pada gelaran operasi, Rabu sore (16/06) di hotel melati yang berada di Suranadi Narmada Lombok Barat dan dari data yang diperoleh terbanyak berasal dari Lombok Tengah.
Kasat Pol PP NTB Ibnu Salim,Kamis (17/06) di kantornya mengatakan, pasangan yang ditemukan bukan merupakan pasangan suami istri." Pasangan yang berhasil kami tangkap bukan suami istri itu ditemukan di kamar hotel, ada yang berpasangan dan ada juga yang diketemukan sendiri sedang menunggu pasangannya yang diduga wanita panggilan,"tuturnya.Titambahkan Ibnu, pihaknya lakukan pendataan lebih lengkap mengenai asal usul mereka yang terjaring operasi. "Kita data lebih lengkap ,mulai dari keluarga dimana dia berasal dan asal usulnya,"tandasnya.
Para pelaku diwajibkan memberikan laporan setiap minggunya. "Kita minta mereka tetapi memberikan setiap laporan dua kali dalam seminggu ,"terangnya.
Namun apabila para pelaku tidak menghiraukan hal tersebut dan sama sekali tidak melapor, maka dari Sat Pol PP sendiri akan melakukan mengecekan langsung ke kecamatan untuk mengetahui apakah benar mereka ber KTP di sana. "Kita akan cek ke kecamatan ,apabila tidak melapor kan kita punya indentitasnya,"ungkapnya.
Dirinya mengaku hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan sanksi sosial. "Ini semua upaya kita memberikan sanksi sosial, bila perlu kita mendorong untuk segera menikah kalau ada yang siap dari pihak keluarga, pol pp dalam hal ini akan memfasilitasi untuk menikahkan mereka,"tandasnya.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Sat Pol PP, tercatat mereka yang berasal dari Lombok Tengah lebih banyak yang terjaring, disusul Lombok Barat,Mataram dan Lombok Timur.
Kemudian menurut data ada sebanyak 3 orang dari 51 orang yang ditangkap yang diduga merupakan wanita panggilan "Jadi dari 51 orang tersebut ada 3 orang diduga merupakan wanita panggilan karena tidak diketahui asal-usulnya,"tutupnya. Sebelumnya 3 warga Lombok Tengah terjaring operasi Pol PP di Kelurahan Leneng Praya. AmIpr
Baru 51 Pasangan Selingkuh Digerebek Pol PP
MATARAM, sasambonews.com. Sebanyak 51 orang pasangan dan 3 diantaranya diduga merupakan wanita panggilan yang berhasil di ciduk oleh Sat Pol PP NTB pada gelaran operasi, Rabu sore (16/06) di hotel melati yang berada di Suranadi Narmada Lombok Barat dan dari data yang diperoleh terbanyak berasal dari Lombok Tengah.
Kasat Pol PP NTB Ibnu Salim,Kamis (17/06) di kantornya mengatakan, pasangan yang ditemukan bukan merupakan pasangan suami istri." Pasangan yang berhasil kami tangkap bukan suami istri itu ditemukan di kamar hotel, ada yang berpasangan dan ada juga yang diketemukan sendiri sedang menunggu pasangannya yang diduga wanita panggilan,"tuturnya.Titambahkan Ibnu, pihaknya lakukan pendataan lebih lengkap mengenai asal usul mereka yang terjaring operasi. "Kita data lebih lengkap ,mulai dari keluarga dimana dia berasal dan asal usulnya,"tandasnya.
Para pelaku diwajibkan memberikan laporan setiap minggunya. "Kita minta mereka tetapi memberikan setiap laporan dua kali dalam seminggu ,"terangnya.
Namun apabila para pelaku tidak menghiraukan hal tersebut dan sama sekali tidak melapor, maka dari Sat Pol PP sendiri akan melakukan mengecekan langsung ke kecamatan untuk mengetahui apakah benar mereka ber KTP di sana. "Kita akan cek ke kecamatan ,apabila tidak melapor kan kita punya indentitasnya,"ungkapnya.
Dirinya mengaku hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan sanksi sosial. "Ini semua upaya kita memberikan sanksi sosial, bila perlu kita mendorong untuk segera menikah kalau ada yang siap dari pihak keluarga, pol pp dalam hal ini akan memfasilitasi untuk menikahkan mereka,"tandasnya.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Sat Pol PP, tercatat mereka yang berasal dari Lombok Tengah lebih banyak yang terjaring, disusul Lombok Barat,Mataram dan Lombok Timur.
Kemudian menurut data ada sebanyak 3 orang dari 51 orang yang ditangkap yang diduga merupakan wanita panggilan "Jadi dari 51 orang tersebut ada 3 orang diduga merupakan wanita panggilan karena tidak diketahui asal-usulnya,"tutupnya. Sebelumnya 3 warga Lombok Tengah terjaring operasi Pol PP di Kelurahan Leneng Praya. AmIpr
Via
Hukum
Posting Komentar