Hukum
Ribuan Petasan Disita Polisi
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menyita ratusan petasan di tiga lokasi yakni di depan Komplek Pasar Karang Bulayak kecamatan Praya, di Komplek Pasar Mujur Kecamatan Praya Timur dan di wilayah Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata Loteng.
Ribuan petasan berbagai jenis dan merek itu, disita dari tangan lima oknum pedagang petasan yang tak mengantongi izin resmi atau Illegal yakni Hendra Pauzi (26) warga Lingkungan Surabaya Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya, Prina (20) warga Desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Abdul Manan (40) Warga Dusun Mondak Desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Nasohan (40) warga Lendang Beso Kelurahan Praya Kecamatan Praya Loteng dan Sahman (42) warga Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata Loteng.
Dari tangan Hendra Pauzi ,Polisi menyita 15 bungkus kembang api ledak merek Happy Flowers, 12 bungkus kembang api ledak merek Snak , 12 buah kembang api ledak merek Golden Eagle, dan puluhan kembang api ledak berbagai merek.
Hendra Pauzi sendiri kedapatan menjual petasan di pinggir jalan raya Karang Bulayak atau tepatnya di depan komplek Pasar Karang Bulak Praya.
Sedangkan dari tiga orang oknum pedagang petasan yakni Prina, Abdul Manan, Nasohan , Polisi berhasil menyita puluhan pak petasan berbagai merek, diantara 6 pak merek Galaxi isi 12 buah, dan 35 kota petasan merek Tikus Star.
Ketiga oknum pedagang petasan Illegal ini ditangkap Polisi di lokasi yang sama yakni di Komplek Pasar Mujur, Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng.
Sedangkan dari tangan Sahman, Polisi berhasil mengamankan, dua biji petasan merek roman, 4 bungkos petasan merek Bunga Teratai, 7 biji metasan merek Golden Eagle, satu bungkus petasan merek kera sakti jumbo, dan kera sakti biasa, 18 biji petasan cap tikus.
Sahman sendiri diamankan Polisi dikediamannya di dusun Desa Pringarata Kecamatan Pringgarata Loteng."Kami menyita petasan karena dianggap meresahkan, Apalagi ini bulan Ramadan, tentu sangat mengganggu. Petasan yang kita amankan itu hasil razia Anggota reskrim Polres Loteng, Polsek Praya Timur dan Pringgarata” terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Loteng AKP. I Made Suparta, Rabu 24/5
Selama Ramadan, jajaran Kepolisian Polres Loteng mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama untuk umat muslim yang menunaikan ibadah.
Petasan tak boleh diperdagangkan lantaran hanya akan menimbulkan kegaduhan. Polisi akan mendekati penjual petasan agar tidak menjualnya lagi. "Kami buatkan berita acara tak mengulangi perbuatan.Kalau diulangi maka kita berikan sanksi tegas,"tegas I AKP. Suparta.
MenurutAKP. Suparta, menjual petasan termasuk tindak pidana ringan, seperti halnya orang mabuk. Karena itu, polisi hanya membina dan menyita petasan. Bila penjual petasan itu melanggar berita acara yang ditekennya, polisi bakal menangkapnya.
Razia petasan tak hanya dilakukan aparat Polres Loteng . melainkan semua jajaran Kepolisian di tingkat sektor se Loteng melaksanakan hal serupa. Namun hanya di beberapa daerah ditemukan jual-beli petasan. "Razia rutin kita laksanakan, mulai dari Polres hingga Polsek, kalau ada yang kedapatan menjual petasan langsung ,kita berikan tindakan tegas,” ujar AKP. Suparta. |rul
MenurutAKP. Suparta, menjual petasan termasuk tindak pidana ringan, seperti halnya orang mabuk. Karena itu, polisi hanya membina dan menyita petasan. Bila penjual petasan itu melanggar berita acara yang ditekennya, polisi bakal menangkapnya.
Razia petasan tak hanya dilakukan aparat Polres Loteng . melainkan semua jajaran Kepolisian di tingkat sektor se Loteng melaksanakan hal serupa. Namun hanya di beberapa daerah ditemukan jual-beli petasan. "Razia rutin kita laksanakan, mulai dari Polres hingga Polsek, kalau ada yang kedapatan menjual petasan langsung ,kita berikan tindakan tegas,” ujar AKP. Suparta. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar