Berita NTB
Nasional
Setelah Dewan, Giliran Masyarakat "Jewer" Kasat Lantas
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Tidak hanya komisi I DPRD Lombok Tengah saja yang membuka keborokan kinerja Kasat Lantas L.Rian soal proses pembuatan SIM, masyarakat pemohonpun kini mulai muak dengan kinerjanya. Mereka tidak takut "menjewer" kasat Lantas didepan Wakapolres pada
Jum’at (26/6).
Jum’at (26/6).
Kedatangannya ke Polres Loteng itu, karena dipicu lambannya pelayanan yang didapatkan, mulai dari pemeriksaan tes kesehatan dan psikologi. Selain itu juga, pohon SIM mempertanyakan adanya pembuatan sertifikat mengemudi, tes tulis, uji berkendaraan sampai dengan pembuatan SIM.
Atas kekesalannya itu, empat pemohon SIM mendatangi Wakapolres Loteng Kompol L Salehuddin. Namun, sebelumnya empat pemohon SIM itu sempat ribut di Puskesmas Kesehatan Pengemudi.
Saat ditemui Wakapolres Loteng, empat pemohon SIM itu memintaagar proses pembuatan SIM tidak terlalu ribet seperti saat ini. Karenadengan sistem yang ada saat ini, telah membuat ribet dalam proses pembuatan SIM. “Kami minta agar proses pembuatan SIM tidak terlalu diribetkan seperti saat ini,” cetussalah seorang pemohon SIM, Syaeful.
Sedangkan, pemohon SIM lainya,Mardianah mengeluh karena selain ribet, biaya yang dikeluarkan dalam proses pembuatan SIM juga agak tinggi. Ia mengaku samapi mengeluarkan biaya sampai sebesarRp 450 ribu. Oleh sebab itu, ia meminta agar hal ini bisa dipertimbangkan baik dari segi proses maupun biaya pembuatan SIM.
Selain itu keluhnya, jika dalam pembuatan SIM tidak lulus, maka kita diminta kembali mengurus danmembuat persyaratan seperti semula. Oleh sebab itu, ia meminta agar kebijakan itu ditertibkan. “Kami tidak setuju dengan kebijakan ini. Oleh sebab itu kami mohon ditertibkan,” ujarnya.
Sementara, Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Lalu Salehuddin menanggapi persoalan itu menyatakan, pihaknya akan segera memanggil Kasatlantas Polres Lombok Tengah, IPTU L Ryan Aditya untuk dimintai keterangannya. Karena apa yang menjadi keluhan masyarakat ini berada di luarkewenanganya. “Kami akan coba klarifikasi kembali persoalan inidengan kasatnya,” tandas singkatnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar