Hukum
Nasional
114 Napi Dapat Remisi
Lombok Tengah, sasambonews.com. Sebanyak 114 Narapidana di Rutan Praya, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan umum dan Dasawarsa dari Mentri Hukum dan Ham. Remisi berkisar antara 1 bulan hingga 7 bulan, namun tidak ada yang langsung bebas. Pemberian remisi dilakukan melalui upacara yang dipimpin Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Normal Suzana. Am
Via
Hukum
Posting Komentar