Hukum
Nasional
Napi Narkoba Minta Remisi
Lombok Tengah, sasambonews.com. Dari sekian banyak Napi di Rutan Praya yang dapat Remisi, hanya Napi Narkoba saja yang belum menerima Remisi Hut RI.
Hanya saja Napi Narkoba yang divonis diatas 5 tahun saja yang tidak dapat Remisi.
Salah seorang Napi Ahmad Mahfud mengatakan pemerintah tidak adil karena hanya Napi Narkoba saja yang tidak menerima Remisi. "Kenapa kita yang vonis diatas 5 tahun tidak dapat remisi seperti yang lain" ungkapnya di Rutan Praya.
Sementara itu Kepala Rutan Praya S.Tri Wibowo mengatakan untuk remisi umum sudah diberikan bagi Napi yang dibawah 5 tahun sedangkan remisi dasawarsa masih menunggu pusat. "Kita semua usulkan, kita tunggu pusat datanya belum turun" jelasnya. Am
Hanya saja Napi Narkoba yang divonis diatas 5 tahun saja yang tidak dapat Remisi.
Salah seorang Napi Ahmad Mahfud mengatakan pemerintah tidak adil karena hanya Napi Narkoba saja yang tidak menerima Remisi. "Kenapa kita yang vonis diatas 5 tahun tidak dapat remisi seperti yang lain" ungkapnya di Rutan Praya.
Sementara itu Kepala Rutan Praya S.Tri Wibowo mengatakan untuk remisi umum sudah diberikan bagi Napi yang dibawah 5 tahun sedangkan remisi dasawarsa masih menunggu pusat. "Kita semua usulkan, kita tunggu pusat datanya belum turun" jelasnya. Am
Via
Hukum
Posting Komentar