Hukum
TNI Polisi Cegat Warga Sengkol
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Puluhan warga Dusun Semundal Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), dengan mengendarai dua unit kendaran roda empat, diduga akan melakukan penyerangan terhadap warga Dusun Karang Jangkong Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Loteng, Rabu, (16/09) kemarin.
Namun berlum sampai di wilayah Desa Singtung, rombongan warga Dusun Semundal Desa Sengkol itu berhasil di cegad dan di hadang oleh aparat Kepolisian Polres Loteng dan Anggota TNI Kodim 1620 Loteng, Sekitar Pukul 23.30 Wita di Perempatan Makodim 1620 Loteng.
Informasi yang dihumpun Media Pembaruan, niat kedatangan dua rombongan warga Dusun Semundal yang dipimpin langsung Kadus Semundal Desa Sengkol Murdawi itu untuk menemui salah satu rumah warga Dusun Karang Jangkong Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Loteng terkait dengan peristiwa dugaan pemukulan warga Desa Sengkol oleh salah seorang warga Desa Sintung, pada Rabu, (16/09) sekitar Pukul 13.00 wita.
Sebelumnya, warga Desa Sengkol yakni Inaq Sriyuli bersama dua orang anggota keluarganya datang menemui mantan Menantunya yakni Ati warga Dusun Karang Jangong Desa Sintung Kecamatan Pringgarata, dengan maksud hendak menganbil cucunya yakni Dipa (3) atau anak kandung dari Hartono (anak dari Inaq Sriyuli – red) dan Ati.
Alasan Inaq Sriyuli mengambil cucunya dari mantan menantunya tersebut dikarenakan mantan isti dari putranya yang kini masih berada di Negeri Jiran Malaysia menjadi TKI itu diketahui telah hidup berumah tangga dengan salah seorang lelaki asal Desa Sintung.
Inaq Sriyuni mengetahui mantan Menantunya itu telah berumah tangga alias kawin dari salah seorang kerabat dekat Putranya (Hartono – red) melalui media sosial Facebook.
Setibanya di rumah mantan Menantunya (Ati – red) tepatnya di Dusun Karang Jangkong Desa Sintung Kecamatan Pringgarata, terjadi perdebatan antara keluarga Inaq Sriyuli dengan suami mantan menantunya tersebut.
Perdebatan terjadi lantaran Dipa yang merupakan cucu dari Inaq Sriyuli tidak mau dibawa pulang ke rumah Inaq Sriyuli di Dusun Semundal Desa Sengkol Kecamatan Pujut.
Pada saat perdebatan itulah diduga Inaq Sriyuli dipukul oleh Suami mantan menantunya tersebut.
Karena tidak terima atas dugaan pemukulan Inaq Sriyuli itulah puluhan warga Dusun Semundal Desa Sengkol Kecamatan Pujut Loteng mendatangi kediaman Suami mantan Menantu Inaq Sriyuli yang ada di wilayah Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Loteng.
Namun dugaan pemukulan oleh salah seorang warga Desa Sintung kepada warga Desa Sengkol itu dibantah keras oleh Kepala Desa (Kades) Sintung Asrorudin.
Menurut Asrorudin, informasi dugaan pemukulan tersebut merupakan issu yang tidak benar dan tidak mendasar.”Tidak benar ada pemukulan atau insiden pemukulan. Kedua belah keluarga dari Sengkol dan Sintung terlihat seperti orang berdebat dan saling dorong, karena, Dipa yang merupakan cucu dari Keluarga di Sengkol dan anak dari Ati tidak mau melep dari pelukan neneknya yang dari Sintung dan, anak (Dipa-red) itu juga tidak mau dibawa pulang oleh neneknya ke Sengkol,” terang Asrorudin via handphone, Kamis kemarin.
Asrorudin mengungkapkan, sesuai dengan hasil kesefakatan bersama, pihak keluarga dari Desa Sintung mengizinkan Dipa dibawa oleh keluarga dari Desa Sengkol. Dan keluarga dari Sintung tidak mempersoalkan dan mempersilakan Dipa dibawa ke Sengkol.” Tidak ada masalah, semuanya sudah disefakati, dan keluarga dari Sintung mempersilakan keluarga dari Sengkol untuk membawa Dipa,” ungkapnya.
Asrorudin menjelaskan, status dari Ati sebelum menjalin kehidupan rumah tangga yang kedua kalinya, dalam status sudah bercerai atau diceraikan oleh suaminya yakni Hartono yang kini masih berada di Negeri Jiran Malaysia.” Menurut informasi dari pak Kadus ibu dari anak itu (Ati – red) sudah bercerai 10 bulan yang lalu. Bahkan dulu pada saat diceraikan, ibu dari anak ini sempat dijemput ke Sengkol oleh Pak Kadus, karena, dan keluarga dari Sintung tidak begitu percaya dan setelah menelpon langsung suaminya bahwa ternyata benar dia sudah diceraikan, dan karena sudah diceraikan makanya yang perempuan berani dibawa pulang ke Karang Jangkong Sintung,”jelasnya.rul
Via
Hukum
Posting Komentar