Berita NTB
Politik
KPU Harus Bertanggungjawab
Lombok Tengah, sasambonews.com. Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar menyatakan, KPU harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Spek APK yang dipasang KPU sama sekali tidak memiliki kualitas.
Hampir semua APK sudah rusak saat dipasang pada minggu pertama. Sedangkan APK ini ditujukan untuk mensosialisasikan paslon selama masa kampanye berlangsung akhir bulan November nanti.
Jika APK ini tidak sampai pada habis masa kampanye, maka KPU-lah satu-satunya lembaga yang harus bertanggung jawab atas persoalan ini. “Siapa lagi yang bertanggung jawab selain KPU,” katanya.
Ia juga menyentil buruknya kualitas APK ini tak hanya pada bahan yang digunakan. Tetapi juga pada alat yang digunakan untuk memasang.
Setahunya, tidak ada proyek yang menggunakan bambu selama ini. Begitu juga dengan APK ini, tidak mungkin menggunakan spek bambu yang mudah rusak.
Buruknya lagi, bambu tempat pemasangan APK ini dibelah menjadi empat. Sedangkan anggaran untuk pembuatan APK dan pemasanganya berbeda. Sehingga kualitas APK dan pemasangannya oleh KPU diduga menyimpang. “Mana ada spek proyek menggunakan bambu dan itu anggarannya cukup besar,” ujarnya.
Untuk itulah, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut masalah ini. Mereka tidak boleh diam karena ada indikasi penyimpangan yang dilakukan KPU bersama rekanannya. “Kita minta aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa jangan diam melihat persoalan ini,” cetusnya.
Sebelumnya, Divisi Organisasi Logistik dan Keuangan KPU Lombok Tengah, L Puji Hartono enggan memberikan keterangan soal anggaran ini. “Saya tidak tahu anggarannya berapa. Tanya saja langsung sama bagiannya (di KPU, Red),” katanya.
Via
Berita NTB
Posting Komentar