Hukum
Lolos Di Polisi, WNA Banglades Ditangani Imigrasi
Lombok Tengah, sasambonews.com.Kasus dugaan penculikan yang dilaporkan ortu bocah TR memang tidak diproses pihak kepolisian karena berdamai.
Kapolsek Kuta Iptu Sulahan mengatakan kasus itu tidak dipersoalkan oleh orang tua bocah 6 tahun tersebut dan telah memaafkan prbuatan dari terduga pelaku penculikan tersebut.”Anak itu memang dibawa oleh Rosita, tetapi ada tetangga dari anak itu bawah anak itu dibawa oleh Rosita, memang waktu dihubungi dia (Rosita) tidak bisa nyambung, dan pada ke eseokan harinya mereka bertemu di Polsek antara ibu anak itu dengan Rosita dan ibu anak itu telah memaafkan Rosita. Dan orang tua anak itu hannya menginformasikan peristiwa itu saja, sedangkan suami dari Rosita yang merupakan WNA Banglades itu, langsung dibawa ke Polres oleh unit Intelkam,”ujarnya.
Kapolsek Kuta Iptu Sulahan mengatakan kasus itu tidak dipersoalkan oleh orang tua bocah 6 tahun tersebut dan telah memaafkan prbuatan dari terduga pelaku penculikan tersebut.”Anak itu memang dibawa oleh Rosita, tetapi ada tetangga dari anak itu bawah anak itu dibawa oleh Rosita, memang waktu dihubungi dia (Rosita) tidak bisa nyambung, dan pada ke eseokan harinya mereka bertemu di Polsek antara ibu anak itu dengan Rosita dan ibu anak itu telah memaafkan Rosita. Dan orang tua anak itu hannya menginformasikan peristiwa itu saja, sedangkan suami dari Rosita yang merupakan WNA Banglades itu, langsung dibawa ke Polres oleh unit Intelkam,”ujarnya.
Sebelumnya, Pihak Kepolisian Polres Loteng menyerahkan penanganan suami dari Rosita yakni Muhamad Harun Al Rasyid WNA asal Bangladesh tersebut ke Kantor Imigrasi Mataram.”TertangkapnyaWNA Bangladesh itu merupakan hasil pengawasan orang asing oleh Unit Intel dilapangan. Terkait dengan WNA itu sudah dikoordinasikan ke Imigrasi Mataram. Danuntuk pelanggaran Pidananya masih kita dalami,” ujar Kasat Intelkam Polres Loteng Akp .Nyoman Sumantara. | rul
Via
Hukum
Posting Komentar