Berita NTB
Teluk Ujung Kelor Milik Lombok Tengah
Lombok Tengah, sasambonews.com. Setelah melalui perdebatan alot dan panjang akhirnya pemerintah pusat mengakui Teluk Ujung Kelor adalah Milik Lombok Tengah.
Kabag Aministrasi Pemerintahan Umum (APU) Lombok Tengah, HL Aknal Afandi menuturkan, sebelumnyaTeluk Ujung Kelor itu sama kasusnya dengan Nambung. Dimana, saat itu sempat diklaim oleh Lombok Timur.
Tapi, setelah dilihat historisnya maupun data pelengkap lainnya maka Teluk Ujung Kelor dinyatakan masuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah. “Data yang paling kuat saat itu adalah KTP yang dimiliki warga yang ada di Teluk tersebut. Karena warga masih ber KTP Lombok Tengah,” terangnya.
Sebaliknya, dengan kasus yang di Nambung. Dimana, warganya memiliki dua alamat sekaligus yakni Desa Buwun Mas dan sebagian lagi Montong Ajan. Sehingga itu yang menyebabkan prosesnya agak berbeda. “Kalau di Teluk Ujung Kelor itu dalam waktu dekat ini akan segera diterbitkan surat keputusan oleh Kemandagri, bahwa Telukj Ujung Kelor resmi masuk wilayah Loteng,” jelasnya.
Namun, apapun yang terjadi lanjut Aknal, wilayah Nambung juga harus masuk wilayah Loteng. Karena, melihat secara historisnya warga Nambung masuk menggunakan bahasa Loteng.
Sedangkan, terkait dengan adanya bangunan fasilitas yang telah dibangun oleh Kabupaten Lombok Barat, itu tidak menjadi ukuran. Karena, siapa pun boleh membangun fasilitas dimana-mana. Apalagi, uang yang dipakai itu adalah uang Negara. “Boleh-boleh saja ada bangunan disana, tapi Nambung tetap masuk wilayah Loteng, seperti di Teluk Ujung Kelor,” ungkapnya.
Untuk itu, wilayah Teluk Kelor saat ini sudah tidak ada masalah. Apalagi, akan diklaim lagi. Karena wilayah itu sudah resmi masuk di wilayah Dusun Kelongkong Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur. “Kita harapkan Nambung juga cepat selesai dan bisa menjadi wilayah Loteng,” tandasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar