Hukum
Waw, Dikabarkan Meninggal, Korban Bacok Ternyata Selamat
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Keajaiban diterima korban penusukan H. Pardianto (30) warga Dusun Balen Along Desa Kawo Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng. Dikabarkan meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian perut sebelah kiri hingga Ususnya terburai akibat ditusuk senjata tajam (sajam) oleh BD warga Dasan Pejeruk Desa Gapura Kecamatan Pujut Loteng, Senin Malam, (12/10/2015) lalu ternyata selamat setelah menjalani perawatan di ICU RSUD Praya.
Sebelumnya, pada saat ditemukan warga sekitar, korban masih dalam keadaan hidup, wargapun langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Loteng.
Dan setelah mendapatkan menanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Praya, korbanpun lolos dari maut dan keluar dari masa kritisnya.
Saat ini korban masih menjalani rawat inap di ruangan Plamboyan RSUD Praya Loteng, setelah tim medis RSUD Praya Loteng berhasil memasukkan usus korban yang terburai tersebut, saat ini kondisi korban sudah beransur – ansur membaik.
Ditemui wartawan di ruang inap kelas III RSUD Praya Loteng, Kamis, (15/10/2015), H. Pardianto menuturkan, saat ini kondisi kesehatan dan luka robek pada perut bagian kiri yang dialaminya tersebut telah beransur – ansur membaik.” Alhamdulillah kondisi saya sudah membaik.
H. Pardianto menceritakan peristiwa yang menimpanya tersebut.
Awal peristiwa itu terjadi, ketika dirinya datang bertamu (Ngapel – red) ke salah satu rumah warga Dusun Gapura Desa Kawo.
Setibanya di rumah yang dikunjunginya itu, H. Pardianto bertemu dengan pelaku dan pemilik rumah, ia pun langsung menyapa pemilik rumah dengan guyonan.
Pelaku yang saat itu telah lebih dulu datang ke rumah warga yang dikunjungi H. Pardianto itu, tak terima dengan guyonan yang diucapkan H. Pardianto.
Karena merasa tersinggung pelaku pun menantang H. Pardianto untuk berduel (berkelahi – red).”Saat itu saya hanya bercanda dengan pemilik rumah. Dan saya juga sudah minta maaf, namun mereka (pelaku – red ) tidak terima,” cerita H. Pardianto sembari terbaring lemas di ranjang kamar perawatan RSUD Praya.
H. Pardianto mengungkapkan, awalnya dirinya menolak tawaran pelaku untuk berkelahi, namun oleh pelaku dirinya dipaksa dan dijemput paksa dari rumah warga yang dikunjunginya tersebut menggunakan sepeda motor jenis RK King milik pelaku.”Pertama teman pelaku datang menjemput saya, tapi saya tidak mau, dan pelaku bersama temannya datang kembali menjemput saya secara paksa. Dan setibanya di salah satu rumah kosong di Dusun Bumi Gora, saya dikeroyok. Teman pelaku mendorong saya dari belakang dan pelaku langsung menusuk perut saya. Karena mereka (pelaku) yang memulai duluan saya pun melawan dengan tangan kosong. Setelah itu saya berlari kearah jalan raya, setibanya dijalan raya tempat saya ditemukan (TKP) tubuh saya lemas dan terjatuh,” ungkap H. Pardianto.
Melihat korbannya jatuh terkapar, kedua Pelaku itupun langsung melarikan diri menggunakan Sepeda Motor jenis RX King milik pelaku.”Setelah saya terjatuh, mereka langsung kabur,tidak lama kemudian datang warga dan saya langsung dilarikan ke rumah sakit,”tutur H. Pardianto.
Pada saat pertistiwa perkelahian itu, H. Pardianto tidak membawa Sajam dan tidak pernah menduga kejadian itu akan menimpanya.”Saya tidak mau cari masalah, makanya saya tidak bawa Sajam dan tidak mau menuruti keingin mereka, tapi mereka memaksa dan mengeroyok saya,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kakak Kandung korban yakni Amen Dagul meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yang telah menganiaya adik kandungnya
tersebut.”Perbuatan pelaku sudah terencana, buktinya sebelum kejadian itu, pelaku sempat pulang kerumahnya untuk mengambil Sajam. Untuk itu saya minta kepada Polisi untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,”ujarnya. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar