Berita NTB
Wow,,!!!, Kasus Cabuli Anak Meningkat Tajam
Kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak Tahun 2015 meningkat tajam. Hingga saat ini tercatat ada 16 kasus yang ditangani Polres Lombok Tengah dengan 16 Tersangka dan lebih dari 30 anak menjadi korban.
Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Ery Armunanto yang didampingi Pejabat Sementara (PS) Kanit PPA Polres Loteng Bripka Pipin Setia Ningrum mengakui, kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan di tahun 2015 meningkat dari tahun 2014. Dimana, dalam setahun ini tercatat ada 16 kasus yang ditangani. Diantaranya, 8 kasus pencabulan dan 8 kasus persetubuhan, dengan tersangka 16 tersangka. “Kalau korban tercatat lebih dari 30 korban,” katanya.
Sementara saat ini, masih ada satu kasus pencabulan yang ditangani yakni kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru di SDN 1 Batujai. Perkembangan kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi. “Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 5 saksi. Hanya tinggal satu saksi saja yang akan kita minta keterangannya yakni dari temannya juga,” terangnya.
Sedangkan terhadap kasus ini terangnya, pelaku akan dikenakan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tapi, karena pelakunya oknum guru maka ancaman bagi pelaku terhadap kasus ini adalah 20 tahun kurungan penjara.
Diakui, dari semua kasus pencabulan dan persetubuhan itu, semuanya terjadi terhadap anak dibawah umur.
Untuk itu, terkait dengan hal itu, ia meminta kepada orang tua agar melakukan pengawasan esktra. T
idak hanya itu, kepada sekolah juga lebih melakukan pengawasan terhadap anak didiknya. “Kami minta juga setiap lembaga perlindungan anak lebih melakukan sosialisasi terhadap sekolah, sehingga peristiwa serupa tidak terulang lagi,” arapnya.
Untuk itu, ia menyampaikan perlunya koordinasi antar lembaga dengan dinas. Sehingga, kerjasama itu dianggap perlu karena penanganan terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut masa depan dan kelanjutan pendidikan dari anak itu sendiri. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar