Hukum
Empat Begal Motor Dibekuk
Kapolres |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Empat pelaku pembegalan kendaraan sepeda motor yang sering meresahkan masyarakat, akhirnya berhasil diamankan satuan jajaran Polres Lombok Tengah, setelah berulang kali menjalankan aksi kriminal di wilayah hukum Polres Lombok Tengah selama ini.
Keempat pelaku yakni, inisial SL, PR, AS, TM, adalah semuanya warga Kecamatan Jonggat. Mereka semua diciduk pada tanggal 18 Desember 2015, sekitar pukul 19.30 wita.
Namun, komplotan begal tersebut, belum ditangkap semuanya. Karena masih ada dua rekannya yang belum ditangkap. Tapi, dua buronan begal motor itu saat ini dalam pengejaran satuan Polres Loteng.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Nurodin melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Agung Darmawan mengungkapkan, keempatnya merupakan komplotan sepesialis begal yang sering beroperasi di wilayah jalur by pas, Jonggat, Praya Barat Daya dan Pringgarata. Bahkan, keempatnya merupakan pelaku pembegalan lintas kabupaten. Seperti telah menjalankan aksinya di Kediri, Narmada, Gerung Kecamatan Kabupaten Lombok Barat dan Mataram. “Mereka semua itu menggunakan senjata tajam (Sajam) saat menjalankan aksinya,” ungkapnya.
Awal pengungkapan kata Agung, ketika salah satu pelaku inisial SL diciduk terlebih dahulu. Setelah itu, baru berkembang ketiga pelaku lainnya tersebut. Namun, dalam hal pengungkapan pembegalan ini, masih ada dua pelaku yang masih dalam pengejaran Polres Loteng. Dimana, kedua pelaku pembegalan motor yang sering merahkan warga ini berinisial MD dan KW. “Mereka semua kita jerat dengan pasal 365, tentang pembegalan,” pungkasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar