Nasional
MATARAM, sasambonews.com. PT NNT dinilai tidak mematuhi kontrak kerja dengan mengirim limbah B3 yang akan dibuang tampa sepengetahuan pemda Sumbawa dengan menggunakan kapal yang dicegat oleh angkatan laut di NTT dan hal ini dianggap Gubernur NTB sudah melanggar aturan didaerah dengan tidak mempunya iktikat baik.
Orang nomor satu di NTB TGH.Zainul Majdi mengatakan, Seharusnya seluruh perusahaan yang ada di daerah harus mematuhi peraturan yang ada." Limbah B3 itu kan berbahaya bagi lingkungan,"tandasnya.
Ia juga sangat menyesali langkah dari PT NNT yang tidak memberitahu penjabat bupati sumbawa , padahal perusahaan itu berada di daerah tersebut. "Kemana akan dibawa, berapa jumlahnya, dan akan dibuang kemana juga harus jelas,"tandasnya.
Ia telah menugaskan beberapa SKPD untuk melakukan pemantauan kebenaran berita tersebut." Saya sudah utus BLHP,Dishub, Dinas Pertambangan,"ungkapnya.
Ditanya mengenai informasi bahwa hasil sudah ada,Ia mengakui belum menerima laporan."Saya sudah minta PPNS untuk melakukan evaluasi,"tandasnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD NTB Ruslan Turmuzi mengatakan, bahwa PT NNT telah melanggar kontrak kerja yang sudah disepakati."Sesuai kontrak kerja. Harus ada pemberitahuan lebih dahulu, kalau seperti ini jelas melanggar kontrak,"ungkapnya.
Dirinya juga bila diperlukan akan memanggil PT NNT untuk menjelaskan permasalahan ini,"Kita panggil jika itu dibutuhkan,"tegasnya. Ipr
Diduga Kapal Limbah Newmont Ditangkap TNI, Gubernur Geram
MATARAM, sasambonews.com. PT NNT dinilai tidak mematuhi kontrak kerja dengan mengirim limbah B3 yang akan dibuang tampa sepengetahuan pemda Sumbawa dengan menggunakan kapal yang dicegat oleh angkatan laut di NTT dan hal ini dianggap Gubernur NTB sudah melanggar aturan didaerah dengan tidak mempunya iktikat baik.
Orang nomor satu di NTB TGH.Zainul Majdi mengatakan, Seharusnya seluruh perusahaan yang ada di daerah harus mematuhi peraturan yang ada." Limbah B3 itu kan berbahaya bagi lingkungan,"tandasnya.
Ia juga sangat menyesali langkah dari PT NNT yang tidak memberitahu penjabat bupati sumbawa , padahal perusahaan itu berada di daerah tersebut. "Kemana akan dibawa, berapa jumlahnya, dan akan dibuang kemana juga harus jelas,"tandasnya.
Ia telah menugaskan beberapa SKPD untuk melakukan pemantauan kebenaran berita tersebut." Saya sudah utus BLHP,Dishub, Dinas Pertambangan,"ungkapnya.
Ditanya mengenai informasi bahwa hasil sudah ada,Ia mengakui belum menerima laporan."Saya sudah minta PPNS untuk melakukan evaluasi,"tandasnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD NTB Ruslan Turmuzi mengatakan, bahwa PT NNT telah melanggar kontrak kerja yang sudah disepakati."Sesuai kontrak kerja. Harus ada pemberitahuan lebih dahulu, kalau seperti ini jelas melanggar kontrak,"ungkapnya.
Dirinya juga bila diperlukan akan memanggil PT NNT untuk menjelaskan permasalahan ini,"Kita panggil jika itu dibutuhkan,"tegasnya. Ipr
Via
Nasional
Posting Komentar