Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com.Wakil Ketua DPRD NTB Mory Hanapi,SE, M.Comm ,Rabu (19/01) ditemui diruang kerjanya mengatakan, mengenai nilai retribusi yang harus diperoleh pemprov dari kepemilikan lahan di Lombok Internasional Airport (LIA) berupa bangunan menurutnya jangan sampai terlalu bertele-tele diselesaikan."Jangan sampai antara Pemprov dan AP I masing-masing punya hitungan, seharusnya tim kecil dari kedua belah pihak sepakat melakukan Aprasail secara bersama,".pungkasnya.
Pemerintah provinsi telah menunjuk tim yang terdiri dari biro ekonomi dan biro kerjasama."Setelah saya sampaikan ke Sekda mengenai persoalan ini, segera dibentuk tim,"terangnya.
Menurutnya , ada dua hal yang pokok setelah disepakatinya kerjasama kedua belah pihak yakni ada hak pemprov yang telah dilakukan yakni membangun apron kemudian landasan pacu, sementara itu dari AP sendiri masih belum melakukan kewajibannya membayar retribusi."Kita minta agar bisa dibayar sejak 2013 sampai 2015. Sepertinya AP I siap membayar sekaligus."tuturnya.
Dewan dalam hal ini diakuinya akan memfasilitasi kedua belah pihak ,untuk mencari jalan keluar." Besok ada petinggi dari Angkasa Pura I akan datang, kita akak mencoba memfasilitasi,"ungkapnya.
Disampaikannya bahwa biaya yang dibutuhkan tidak banyak untuk melakukan aprasail tersebut dan hanya membutuhkan waktu lama."Biaya Aprasail sekitar Rp.50 juta. Dan hanya bekerja dua minggu saja,"tandasnya.
Soal besaran retribusi yang akan diberikan oleh AP I yakni Rp.500 juta menurutnya ,tidak usah terlalu di permasalahkan. "Sekarang yang terpenting harus ada keinginan dari AP I untuk membayar,"tuturnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa biaya yang dikeluarkan oleh pemprov untuk membangun mengahabiskan uang Rp.110 milyar dan itu menurutnya minimal harus sebanding."Nilai retribusi Rp. 5 milyar itu kita sudah tenang, akan diusahak."pungkasnya.
Sementara itu Asisten III H.Muh.Safi'i ditemu di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pemprov menginginkan nilai retribusi yang harus diberikan Rp. 5 milyar ,tetapi dari AP I hanya sanggub memberikan Rp. 500 juta. "Kita tentu ingin lebih tinggi, tetapi dari AP I merasa terlalu tinggi,"terangnya.
Menurutnya kendala tim aprasail belum bekerja menurut safi'i masih terkendala biaya. Sementara pada APBD tidak dianggarkan. "Mudah-mudahan di APBD P bisa dianggarkan,"tuturnya.Ipr
Soal Aset Di BIL, Dewar Minta Gubernur Tegas
MATARAM, sasambonews.com.Wakil Ketua DPRD NTB Mory Hanapi,SE, M.Comm ,Rabu (19/01) ditemui diruang kerjanya mengatakan, mengenai nilai retribusi yang harus diperoleh pemprov dari kepemilikan lahan di Lombok Internasional Airport (LIA) berupa bangunan menurutnya jangan sampai terlalu bertele-tele diselesaikan."Jangan sampai antara Pemprov dan AP I masing-masing punya hitungan, seharusnya tim kecil dari kedua belah pihak sepakat melakukan Aprasail secara bersama,".pungkasnya.
Pemerintah provinsi telah menunjuk tim yang terdiri dari biro ekonomi dan biro kerjasama."Setelah saya sampaikan ke Sekda mengenai persoalan ini, segera dibentuk tim,"terangnya.
Menurutnya , ada dua hal yang pokok setelah disepakatinya kerjasama kedua belah pihak yakni ada hak pemprov yang telah dilakukan yakni membangun apron kemudian landasan pacu, sementara itu dari AP sendiri masih belum melakukan kewajibannya membayar retribusi."Kita minta agar bisa dibayar sejak 2013 sampai 2015. Sepertinya AP I siap membayar sekaligus."tuturnya.
Dewan dalam hal ini diakuinya akan memfasilitasi kedua belah pihak ,untuk mencari jalan keluar." Besok ada petinggi dari Angkasa Pura I akan datang, kita akak mencoba memfasilitasi,"ungkapnya.
Disampaikannya bahwa biaya yang dibutuhkan tidak banyak untuk melakukan aprasail tersebut dan hanya membutuhkan waktu lama."Biaya Aprasail sekitar Rp.50 juta. Dan hanya bekerja dua minggu saja,"tandasnya.
Soal besaran retribusi yang akan diberikan oleh AP I yakni Rp.500 juta menurutnya ,tidak usah terlalu di permasalahkan. "Sekarang yang terpenting harus ada keinginan dari AP I untuk membayar,"tuturnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa biaya yang dikeluarkan oleh pemprov untuk membangun mengahabiskan uang Rp.110 milyar dan itu menurutnya minimal harus sebanding."Nilai retribusi Rp. 5 milyar itu kita sudah tenang, akan diusahak."pungkasnya.
Sementara itu Asisten III H.Muh.Safi'i ditemu di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pemprov menginginkan nilai retribusi yang harus diberikan Rp. 5 milyar ,tetapi dari AP I hanya sanggub memberikan Rp. 500 juta. "Kita tentu ingin lebih tinggi, tetapi dari AP I merasa terlalu tinggi,"terangnya.
Menurutnya kendala tim aprasail belum bekerja menurut safi'i masih terkendala biaya. Sementara pada APBD tidak dianggarkan. "Mudah-mudahan di APBD P bisa dianggarkan,"tuturnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar