Internasional
TNI Amankan Warga Suriah
Lombok Tengah, sasambonews.com. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1620/ Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan salah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah Mohammad Azzam, Minggu, (24/01/2016)
Mohammad Azzam diamankan di rumah istrinya di Lingkungan Kulakagik Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Loteng yang ia nikahi secara sirih di Arab Saudi pada Tahun 2015 lalu.
Mohammad Azzam diamankan karena terbukti menyalahi izin tinggal, dan hannya mengantongi Pasport dan Visa Turis atau Kunjungan.
Sebelum diamankan Mohammad Azzam sempat melaksnakan akad nikah dengan istrinya yang sebelumnya di nikahi secara sirih pada Tanggal, 13 Januari lalu.
Akad Nikah sendiri berlangsung dirumah mertuanya di Lingkungan Kulakagik Kelurahan Prapen.
Setelah diamankan di Makodim 1620/Loteng, jajaran Kodim 1620/Loteng langsung berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Mataram.
Selanjutnya, oleh pihak Imigrasi Mataram, langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap keberadaan dan aktivitas Mohammad Azzam di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna.
Karena Mohammad Azzam saat diamankan dalam keadaan kurang sehat, petugas Imigrasi hannya bisa menyita dan membawa dokumen berupa Paspor dan Visa milik Mohammad Azzam .
Sedangkan Mohammad Azzam , diberikan waktu untuk beristirahat dirumah istrinya.”Yang bersangkutan tidak langsung dibawa ke Kantor Imigrasi karena masih sakit, dan Hari ini (Senin) WNA Suriah itu diminta untuk datang ke Imigrasi guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng Letkol. Inf. Arie Tri Hedhianto.
Saat ini, lanjut Letkol. Inf. Arie, Penanganan hukum terkait dengan keberadaan Warga Suriah itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab dan wewenang pihak Kantor Imigrasi Mataram.” Itu urusan Imigrasi dan kita hannya membantu dalam pengawasan keberadaan orang asing saja,” tegasnya.
WNA Suriah |
Diamankannya WNA Suriah itu lanjut Letkol. Inf. Arie, merupakan bagian dari tugas pengawasan orang asing, dan merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjalankan tugas pengawasan orang asing yang masuk kewilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Inilah bentuk komitmen dan keseriusan kita dalam melakukan pengawasan orang asing. Dan bila ada orang asing tanpa dilengkapi dokumen izin tinggal, kita langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, karena wewenang penindakan itu menjadi tugas Imigrasi,” ujarnya. |rul
Via
Internasional
Posting Komentar