Berita NTB
Dukcapil Temukan Akta Nikah Palsu
Lombok Tengah, sasambonews.com.- Dinas Kependudukand an Pencatatan Sipil kabupaten Lombok Tengah menemukan puluhan akta nikah palsu. Akta nikah palsu tersebut dibuat untuk mengelabui petugas dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran maupun KK.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah, H.Darwis mengatatakan kta nikah palsu tersebut sudah di simpan di Kantor Dukcapil sebagai barang bukti. pihaknya menduga akta nikah tersebutdigunakan untuk mengurus dokumen kependudukan. sejauh ini modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan menfoto copy akta nikah milik orang lain dan mengganti namanya dengan namanya sendiri ataupun nama orang lain. "Rupanya nama pemilik akta asli ditindih dengan nama orang lain, atau namanya sendiri, baru dipoto copy sehingga terlihat seperti miliknya sendiri" jelasnya.
Selain pemalsuan akta nikah, pemalsuan KTP juga kerap terjadi termasuk juga pemalsuan akta kelahiran. caranya dengan membeli blangko di masyarakat, atau oknum pegawai pemerintah, lalu dipalsukan tandatangannya. "Ada yang blangkonya dari Lombok Timur namun, aktenya diterbitkan dari Lombok Tengah, ada juga warga Lombok Timur tapi KTP nya Lombok Tengah"lasnya.
Untuk diketahui nomer registrasi masing masing daerah berbeda beda. ada yang 10 digit dan ada juga yang kurangd ari 10 digit. "Kita di Lombok Tengah menggunakan 10 digit sementara di luar Lombok Tengah ada yang 9 digit atau bahkan kurang" jelasnya. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar