Hukum
Lagi Turis Dijambret
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Aksi kriminalitas terhadap wisatawan terus terjadi.
Peristiwa terjadi pada Sabtu tanggal 27 Februari 2016 sekitar pukul 20.00 wita, TKP jalan raya Mengalung Ds. Kute Kecamatan Pujut Loteng.
Korban atas nama FRANCES JANA SEMMERLING, Prp, 19 tahun, WNA Jerman, alamat Eppendorfer landstrape 95 20249 Hamburg, alamat sementara menginap di Neptune Bungalow Desa Kute, Pujut.
Kronologis kejadian, Korban dibonceng oleh temannya JOKE LEMBEK dengan mengendarai sepeda motor dari restoran Asthari menuju ke penginapan Neptune Bungalows.
Sesampainya di TKP, korban dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku yang mengendarai spm, saat korban berhenti pelaku merampas tas korban warna putih, selanjutnya pelaku melarikan diri kearah Kuta.
Adapun barang barang yang diambil : IPhone 5c warna pink, SIM, kartu kredit, uang tunai Rp 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah).
Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah). Dump
Peristiwa terjadi pada Sabtu tanggal 27 Februari 2016 sekitar pukul 20.00 wita, TKP jalan raya Mengalung Ds. Kute Kecamatan Pujut Loteng.
Korban atas nama FRANCES JANA SEMMERLING, Prp, 19 tahun, WNA Jerman, alamat Eppendorfer landstrape 95 20249 Hamburg, alamat sementara menginap di Neptune Bungalow Desa Kute, Pujut.
Kronologis kejadian, Korban dibonceng oleh temannya JOKE LEMBEK dengan mengendarai sepeda motor dari restoran Asthari menuju ke penginapan Neptune Bungalows.
Sesampainya di TKP, korban dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku yang mengendarai spm, saat korban berhenti pelaku merampas tas korban warna putih, selanjutnya pelaku melarikan diri kearah Kuta.
Adapun barang barang yang diambil : IPhone 5c warna pink, SIM, kartu kredit, uang tunai Rp 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah).
Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah). Dump
Via
Hukum
Posting Komentar