Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) semakin genjar melakukan pemberantasan peredaran Narkoba dan pengguna Narkoba di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna.
Contohnya sejumlah Pengedar, termasuk dari kalangan Mahasiswa belum lama ini berhasil di ringkus Anggota Satres Narkoba Polres Loteng.
Tidak hannya pengedar dan pemakai, petugas juga berhasil mengamankan Barang Haram itu dari para Pengedar.
Dan Kali ini Satres Narkoba Polres Loteng kembali berhasil meringkus Salah seorang terduga Bandar Narkoba jenis Sabu, yakni AD 41 Tahun warga Dusun Lentek Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Loteng.
AD ditangkap di rumahnya di Dusun Lentek Desa Beleka pada Jum’at (12/02/2016) sekitar Pukul 22.27 Wita.
Dari tangan AD, petugas berhasi mengamankan Barang Bukti (BB) lima poket Sabu – sabu dengan berat masing – masing 5,4 gram, timbangan digital, satu buah alat isap Sabu atau Bong, dua buah handphone, dan dua bungkus Plasti klip kecil yang diduga digunakan untuk mengemas Sabu sebelum dijual ke pelanggan.
Tidak hannya barang haram jenis Sabu, petugas juga berhasil mengamankan Senjata Tajam (Sajam) didala rumah pelaku.
Diantaranya, dua bilah Sajam jenis Parang, satu buah panah ikan, empat buah Keris, dan lima buah Sajam jenis Tombak.” Seluru Barang Bukti berhasil kita amankan termasuk pelaku. Dan saat ini pelaku masih kita amankan dan masih menjalani Proses di Satres Narkoba,” terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Loteng AKP. I Made Suparta Sabtu, (13/02/2016).
AKP. Suparta mengatakan, saat penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak, terlebih lagi petugas menemukan lima poket sabu siap diedaran, Bong, Handphone dan alat timbangan Sabu.”Aktivitas pelaku sudah lama diawasi petugas, dan hasilnya di rumah pelaku petugas berhasil mengamankan, BB Narkoba jenis Sabu termasuk Sajam di dalam rumah tersangka,” katanya.
AKP. Suparta berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Loteng.
Menurut AKP. Suparta penangkapan salah seorang Bandar Narkoba di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur itu merupakan informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian.” Masalah peredaran Narkoba ini menjadi tangungjawab kita semua dan peredarannya harus kita perangi dan dilawan secara bersama – sama. Untuk itu peran serta dari seluruh elemen dan lapisan masyarakat sangat diharapkan, salah satunya dengan cara melakukan pengawasan di wilayah lingkungan masing – masing dan bila melihat ada yang mencurigakan, segera dilaporkan ke petugas Kepolisian terdekat,” pinta AKP. I Made Suparta. |rul
Miliki Sabu, Warga Beleka Diringkus
![]() |
Made Supartha |
Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) semakin genjar melakukan pemberantasan peredaran Narkoba dan pengguna Narkoba di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna.
Contohnya sejumlah Pengedar, termasuk dari kalangan Mahasiswa belum lama ini berhasil di ringkus Anggota Satres Narkoba Polres Loteng.
Tidak hannya pengedar dan pemakai, petugas juga berhasil mengamankan Barang Haram itu dari para Pengedar.
Dan Kali ini Satres Narkoba Polres Loteng kembali berhasil meringkus Salah seorang terduga Bandar Narkoba jenis Sabu, yakni AD 41 Tahun warga Dusun Lentek Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Loteng.
AD ditangkap di rumahnya di Dusun Lentek Desa Beleka pada Jum’at (12/02/2016) sekitar Pukul 22.27 Wita.
Dari tangan AD, petugas berhasi mengamankan Barang Bukti (BB) lima poket Sabu – sabu dengan berat masing – masing 5,4 gram, timbangan digital, satu buah alat isap Sabu atau Bong, dua buah handphone, dan dua bungkus Plasti klip kecil yang diduga digunakan untuk mengemas Sabu sebelum dijual ke pelanggan.
Tidak hannya barang haram jenis Sabu, petugas juga berhasil mengamankan Senjata Tajam (Sajam) didala rumah pelaku.
Diantaranya, dua bilah Sajam jenis Parang, satu buah panah ikan, empat buah Keris, dan lima buah Sajam jenis Tombak.” Seluru Barang Bukti berhasil kita amankan termasuk pelaku. Dan saat ini pelaku masih kita amankan dan masih menjalani Proses di Satres Narkoba,” terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Loteng AKP. I Made Suparta Sabtu, (13/02/2016).
AKP. Suparta mengatakan, saat penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak, terlebih lagi petugas menemukan lima poket sabu siap diedaran, Bong, Handphone dan alat timbangan Sabu.”Aktivitas pelaku sudah lama diawasi petugas, dan hasilnya di rumah pelaku petugas berhasil mengamankan, BB Narkoba jenis Sabu termasuk Sajam di dalam rumah tersangka,” katanya.
AKP. Suparta berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Loteng.
Menurut AKP. Suparta penangkapan salah seorang Bandar Narkoba di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur itu merupakan informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian.” Masalah peredaran Narkoba ini menjadi tangungjawab kita semua dan peredarannya harus kita perangi dan dilawan secara bersama – sama. Untuk itu peran serta dari seluruh elemen dan lapisan masyarakat sangat diharapkan, salah satunya dengan cara melakukan pengawasan di wilayah lingkungan masing – masing dan bila melihat ada yang mencurigakan, segera dilaporkan ke petugas Kepolisian terdekat,” pinta AKP. I Made Suparta. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar