Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Belum lama ini, Tim Penertiban Terpadu yang terdiri dari Anggota TNI Kodim/1620/Lombok Tengah (Loteng) Anggota Kepolisian Polres Loteng, Anggota Sat Pol PP Prov. NTB bersama Sat Pol PP Kabupaten Loteng, berhasil menertibkan sejumlah warga yang menguasai Lahan Balai Pembibitan Tanaman Perkebunan (BPTP) Puyung Desa Puyung Kecamatan Jonggat Loteng secara paksa.
Warga yang ditertibkan Tim Terpadu itu mengaku sebagai Ahli Waris pemilik lahan BPTP Puyung.
Pasca ditertibkan, sejumlah warga Lingkungan Wakul Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Loteng yang mengaku sebagai Ahli Waris pemilik lahan BPTP Puyung, memasang Plank yang bertuliskan “ Tanah Ini Sedang Dalam Penyelidikan Mabes Polri”, Minggu, (21/02/2016) sekitar Pukul 13.00 Wita.
Plank yang berlogokan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu dipasang digerbang sebelah Timur BPTP Puyung.
Selain bertuliskan Tanah BPTP Puyung dalam penyelidikan Mabes Polri, di Plank itu juga tercantum no Handphone (HP) 08129903020.
Namun disaat dihubungi Media Pembaruan berulang kali, nomor Hp itu tidak dijawab.” Saya tidak tahu, itu nomor Hp, Siapa, mungkin saja nomor HP Pak Kapolri atau Pak Presiden,” kata Lalu Juprihatin kepada Media Pembaruan, via handphone, Minggu, (21/02) kemarin.
Menurut L. Juprihatin, dirinya selaku pendamping Ahli Waris Lahan BPTP Puyung, tidak tahu menahu terkait dengan pemasangan Plank dari Mabes Polri tersebut.”Saya tidak tahu apa – apa, dan tidak mengerus masalah itu. Yang jelas, dulu mereka (pemerintah-red) menginginkan penegakan hukum, dan mungkin saja, sekarang dalam proses hukum, terkait dengan status dan kemana saja aliran dana sewa menyewa lahan BPTP Puyung itu,” ucapnya.
Diakui L. Juprihatin, dirinya pernah melayangkan laporan atau pengadukan yang dialamatkan langsung ke Mabes Polri.
Dalam laporan itu, dirinya melapirkan sejumlah bukti dan fakta – fakta yang berkaitan dengan dugaan Korupsi dan pengambilan lahan milik Rakyat oleh Pemerintah Prov. NTB secara paksa.” Memang persoalan lahan BPTP Puyung itu sudah kami laporkan langsung ke Mabes Polri, ya mungkin saja sekarang sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sembari memasang Plank yang mengatasnamakan Mabes Polri itu, salah seorang warga Lingkungan Wakul kepada Media Pembaruan dengan gagahnya mengatakan, Plank itu dipasang karena lahan BPTP Puyung itu kasusnya saat ini tengah dalam penanganan Mabes Polri.”Tanah ini sedang dalam penanganan Mabes Polri,” jelasnya singkat.
Sampai dengan berita ini dimuat di Media koran ini, belum ada satupun pihak dari Polres Loteng, Polda NTB maupun dari Mabes Polri yang bisa dimintai penjelasan terkait dengan pemasangan Plank di atas lahan BPTP Puyung tersebut. |rul.
Warga Pasang Plank Mabes Polri
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Belum lama ini, Tim Penertiban Terpadu yang terdiri dari Anggota TNI Kodim/1620/Lombok Tengah (Loteng) Anggota Kepolisian Polres Loteng, Anggota Sat Pol PP Prov. NTB bersama Sat Pol PP Kabupaten Loteng, berhasil menertibkan sejumlah warga yang menguasai Lahan Balai Pembibitan Tanaman Perkebunan (BPTP) Puyung Desa Puyung Kecamatan Jonggat Loteng secara paksa.
Warga yang ditertibkan Tim Terpadu itu mengaku sebagai Ahli Waris pemilik lahan BPTP Puyung.
Pasca ditertibkan, sejumlah warga Lingkungan Wakul Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Loteng yang mengaku sebagai Ahli Waris pemilik lahan BPTP Puyung, memasang Plank yang bertuliskan “ Tanah Ini Sedang Dalam Penyelidikan Mabes Polri”, Minggu, (21/02/2016) sekitar Pukul 13.00 Wita.
Plank yang berlogokan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu dipasang digerbang sebelah Timur BPTP Puyung.
Selain bertuliskan Tanah BPTP Puyung dalam penyelidikan Mabes Polri, di Plank itu juga tercantum no Handphone (HP) 08129903020.
Namun disaat dihubungi Media Pembaruan berulang kali, nomor Hp itu tidak dijawab.” Saya tidak tahu, itu nomor Hp, Siapa, mungkin saja nomor HP Pak Kapolri atau Pak Presiden,” kata Lalu Juprihatin kepada Media Pembaruan, via handphone, Minggu, (21/02) kemarin.
Menurut L. Juprihatin, dirinya selaku pendamping Ahli Waris Lahan BPTP Puyung, tidak tahu menahu terkait dengan pemasangan Plank dari Mabes Polri tersebut.”Saya tidak tahu apa – apa, dan tidak mengerus masalah itu. Yang jelas, dulu mereka (pemerintah-red) menginginkan penegakan hukum, dan mungkin saja, sekarang dalam proses hukum, terkait dengan status dan kemana saja aliran dana sewa menyewa lahan BPTP Puyung itu,” ucapnya.
Diakui L. Juprihatin, dirinya pernah melayangkan laporan atau pengadukan yang dialamatkan langsung ke Mabes Polri.
Dalam laporan itu, dirinya melapirkan sejumlah bukti dan fakta – fakta yang berkaitan dengan dugaan Korupsi dan pengambilan lahan milik Rakyat oleh Pemerintah Prov. NTB secara paksa.” Memang persoalan lahan BPTP Puyung itu sudah kami laporkan langsung ke Mabes Polri, ya mungkin saja sekarang sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sembari memasang Plank yang mengatasnamakan Mabes Polri itu, salah seorang warga Lingkungan Wakul kepada Media Pembaruan dengan gagahnya mengatakan, Plank itu dipasang karena lahan BPTP Puyung itu kasusnya saat ini tengah dalam penanganan Mabes Polri.”Tanah ini sedang dalam penanganan Mabes Polri,” jelasnya singkat.
Sampai dengan berita ini dimuat di Media koran ini, belum ada satupun pihak dari Polres Loteng, Polda NTB maupun dari Mabes Polri yang bisa dimintai penjelasan terkait dengan pemasangan Plank di atas lahan BPTP Puyung tersebut. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar