Wisata
Bupati Minta Pam Pantai Dibubarkan
Lombok Tengah, sasambonews.com.- Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili meminta
agar Pam Pantai dibubarkan jika tidak efektif. "Kalau hanya sekedar dibentuk lalu tak berfungsi maksimal, baiknya dibubarkan" tegasnya usai Senam pagi Jumat 11/3.
Menurut Bupati keberadaan pam pantai selama ini kurang maksimal, terbukti masih banyaknya persoalan di kawasan wisata seperti curanmor, perampokan, pedagang asongan yang mengganggu wisatawan termasuk juga parkir ilegal dan seenaknya memungut parkir dengan jumlah yang variatif" kata Bupati.
Bupati mengaku malu karena Lombok Tengah kerap dibully atau dikritik terkait buruknya kinerja pam pantai. "Saya malu, banyak keluhan kita terima dari provinsi maupun wisatawan terkait ketidaknyamanannya selama berkunjung ke Obyek wisata di Lombok Tengah" jelasnya.
Yang paling parah kata Bupati banyak juru parkir liar yang memungut uang dari 5000 hingga 20 ribu. Hal itu sangat memberatkan sehingga Bupati menilai ada pemalakan secara halus yang dilakukan oknum juru parkir. "Masa masuk bayar, keluar juga bayar" ungkapnya.
Kepada Kepala Dinas, Bupati meminta agar ditertibkan juru parkir dan memaksimalkan peran pam pantai baik yang dibentuk pemda atau oleh ormas. Kalau tidak baiknya dibubarkan saja. "Kalau yang buat ulah masyarakat luar kita bisa terima tapi justru pengaman yang bikin ulah, untuk itu harus ditertibkan" jelasnya. Am
agar Pam Pantai dibubarkan jika tidak efektif. "Kalau hanya sekedar dibentuk lalu tak berfungsi maksimal, baiknya dibubarkan" tegasnya usai Senam pagi Jumat 11/3.
Menurut Bupati keberadaan pam pantai selama ini kurang maksimal, terbukti masih banyaknya persoalan di kawasan wisata seperti curanmor, perampokan, pedagang asongan yang mengganggu wisatawan termasuk juga parkir ilegal dan seenaknya memungut parkir dengan jumlah yang variatif" kata Bupati.
Bupati mengaku malu karena Lombok Tengah kerap dibully atau dikritik terkait buruknya kinerja pam pantai. "Saya malu, banyak keluhan kita terima dari provinsi maupun wisatawan terkait ketidaknyamanannya selama berkunjung ke Obyek wisata di Lombok Tengah" jelasnya.
Yang paling parah kata Bupati banyak juru parkir liar yang memungut uang dari 5000 hingga 20 ribu. Hal itu sangat memberatkan sehingga Bupati menilai ada pemalakan secara halus yang dilakukan oknum juru parkir. "Masa masuk bayar, keluar juga bayar" ungkapnya.
Kepada Kepala Dinas, Bupati meminta agar ditertibkan juru parkir dan memaksimalkan peran pam pantai baik yang dibentuk pemda atau oleh ormas. Kalau tidak baiknya dibubarkan saja. "Kalau yang buat ulah masyarakat luar kita bisa terima tapi justru pengaman yang bikin ulah, untuk itu harus ditertibkan" jelasnya. Am
Via
Wisata
Posting Komentar