Hukum
Polres Lotim Temukan Tanaman dan Bibit Ganja
LOMBOK TIMUR, sasambonews.com.- Tanaman Ganja dilahan pekarangan belakang rumah seorang warga Sikur Kecamatan Sikur.
Tanaman perusak mental masyarakat itu ditemukan pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2016, sekira pukul 11.45. wita, oleh Kapolsek Sikur AKP Suhirman berserta anggota Polsek Sikur.
Selain menemukan beberapa tanaman yang sudah besar, polisi juga menemukan tempat pembibitan tanaman pohon ganja sebayak 64 (enam puluh empat) pot di belakang kandang sapi milik berinisial AJ, Umur 59 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Suku Sasak, Pekerjaan Tani Alamat Dusun Lingkung Lauk Desa Tete Batu Induk Kecamatan Sikur Lombok Timur.
Awalnya, anggota Polsek Sikur mendapatkan informasi dari masyarakat salah seorang warga adanya pembibitan ganja tempatnya belakang kandang sapi milik AJ di Dusun Lingkung Lauk Desa Tete Batu Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian, Kapolsek Sikur Iptu Suhirman bersama Kanit Intelkam Polsek Sikur dan anggotanya langsung menuju ke lokasi tersebut, setelah tiba di lokasi anggota Polsek Sikur melakukan pengecekan tempat pembibitan tanaman tersebut.
Berdasarkan keterangan Aj, dirinya disuruh menanam tanaman pohon ganja oleh seseorang yang berinisial SD dari Tetebatu dengan Catum Kotaraja.
Selanjutnya Kapolsek Sikur langsung menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP Arjuna Wijaya, S.I.K untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah tiba Kasat Resnarkoba dan anggotanya langsung mengamankan tersangka AJ dan barang bukti tamanan mohon ganja langsung dibawa ke Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hms
Tanaman perusak mental masyarakat itu ditemukan pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2016, sekira pukul 11.45. wita, oleh Kapolsek Sikur AKP Suhirman berserta anggota Polsek Sikur.
Selain menemukan beberapa tanaman yang sudah besar, polisi juga menemukan tempat pembibitan tanaman pohon ganja sebayak 64 (enam puluh empat) pot di belakang kandang sapi milik berinisial AJ, Umur 59 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Suku Sasak, Pekerjaan Tani Alamat Dusun Lingkung Lauk Desa Tete Batu Induk Kecamatan Sikur Lombok Timur.
Awalnya, anggota Polsek Sikur mendapatkan informasi dari masyarakat salah seorang warga adanya pembibitan ganja tempatnya belakang kandang sapi milik AJ di Dusun Lingkung Lauk Desa Tete Batu Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian, Kapolsek Sikur Iptu Suhirman bersama Kanit Intelkam Polsek Sikur dan anggotanya langsung menuju ke lokasi tersebut, setelah tiba di lokasi anggota Polsek Sikur melakukan pengecekan tempat pembibitan tanaman tersebut.
Berdasarkan keterangan Aj, dirinya disuruh menanam tanaman pohon ganja oleh seseorang yang berinisial SD dari Tetebatu dengan Catum Kotaraja.
Selanjutnya Kapolsek Sikur langsung menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP Arjuna Wijaya, S.I.K untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah tiba Kasat Resnarkoba dan anggotanya langsung mengamankan tersangka AJ dan barang bukti tamanan mohon ganja langsung dibawa ke Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hms
Via
Hukum
Posting Komentar