Berita NTB
Wagub Warning Pejabat Pemprov
MATARAM, sasambonews.com,- Setelah per 31 Januari 2015 seluruh pejabat negara diharuskan menyerahkan Laporan Harta Kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun sampai dengan saat ini masih ditemukan pejabat yang tidak ingin hartanya diketahui publik.
Hal ini membuat orang nomor dua di NTB H.Muh.Amin mewarning dan memberi batas waktu hingga akhir bulan April untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat lingkup setda provinsi karena ini merupakan tanggungjawab moral.
Wakil Gubernur NTB H.Muh.Amin ,Rabu (23/04) ditemui di kantor udayana menegaskan kepada seluruh pejabat lingkup pemerintah provinsi nusa tenggara barat agar bulan depan sudah bisa menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). "Akhir bulan april saya minta LHKPN itu sudah harus selesai," terangnya.
Ia berpesan agar seluruh pejabat bisa taat asas dan kewajiban moral."Kita beri waktulah. Yang penting mereka harus taat asas dan ini merupakan kewajiban moral,"pungkasnya.
Wagub mengakui bahwa dirinya mendapat banyak laporan kesulitan dalam mengisi LHKP tersebut."Gak apa-apa diketahui hartanya. Jangan takut,"ungkapnya.
Dirinya kembali mendorong agar Pejabat dengan segera menyerahkan LHKPN dan tidak menunggu mendapatkan teguran."Sebelum dikenai sanksi, Cepat-cepat saja,"pungkasnya.Ipr
Hal ini membuat orang nomor dua di NTB H.Muh.Amin mewarning dan memberi batas waktu hingga akhir bulan April untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat lingkup setda provinsi karena ini merupakan tanggungjawab moral.
Wakil Gubernur NTB H.Muh.Amin ,Rabu (23/04) ditemui di kantor udayana menegaskan kepada seluruh pejabat lingkup pemerintah provinsi nusa tenggara barat agar bulan depan sudah bisa menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). "Akhir bulan april saya minta LHKPN itu sudah harus selesai," terangnya.
Ia berpesan agar seluruh pejabat bisa taat asas dan kewajiban moral."Kita beri waktulah. Yang penting mereka harus taat asas dan ini merupakan kewajiban moral,"pungkasnya.
Wagub mengakui bahwa dirinya mendapat banyak laporan kesulitan dalam mengisi LHKP tersebut."Gak apa-apa diketahui hartanya. Jangan takut,"ungkapnya.
Dirinya kembali mendorong agar Pejabat dengan segera menyerahkan LHKPN dan tidak menunggu mendapatkan teguran."Sebelum dikenai sanksi, Cepat-cepat saja,"pungkasnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar