Politik
MATARAM,sasambonews.com. Surat pemecatan Umar Said yang sekarang menjabat Ketua DPRD NTB dan Muhammad Amin yang sekarang menjabat Wakil Gubernur sebagai kader golkar beredar dan kali ini sudah masuk ke Sekretariat dewan dan dibenarkan langsung oleh Ketua Harian DPD I Partai Golkar NTB Misbakh.
Sekertaris Dewan Provinsi NTB H.Ashari mengakui bahwa telah menerima surat masuk mengenai pemberhentian Umar Said dan Muhammad Amin sebagai Kader Partai Golkar "Saya belum lihat suratnya, tapi baru saja ada masuk suratnya dicatat dibuku agenda di bagian TU," tandasnya.
Dilain tempat Ketua Harian DPD I Partai Golkar NTB Misbakh Mengakui bahwa benar surat pemecatan tersebut ada."Memang benar surat(red.pemecatan) itu ada "terangnya.
Wakil Ketua DPRD NTB Mahally Fikri dikonfirmasi mengaku belum menerima surat tersebut."Saya belum tahu. Belum saya lihat"terangnya.
Didalam surat yang berkop dari DPD I Partai Golkar NTB dengan nomor 42/Golkar-NTB/IV/2016, yang sebagian isi suratnya mengatakan bahwa pemberitahuan pemberhentian dari partai golkar
Nomor : KEP-98/DPP/GOLKAR/III/2016 tentang pemberhentian anggota partai golkar atas nama H.Umar Said,S.Ag dan Muh.Amin,SH,M.Si untuk melengkapi surat DPP partai Golkar Nomor : 17 /GOLKAR-NTB/II/2016 prihal pergantiam antar waktu tanggal 4 februari 2016.
Dalam lampiran terakhir disebutkan Dengan ditetapkannya keputusan ini maka nama sebagaimana tersebut pada diktum pertama, hak dan kewajibanya sebagai anggota partai golkar dinyatakan dicabut dan ditandatangi langsung oleh Ketua DPP Golkar Aburizal Bakri dan Sekjen Idrus Marham..Ipr
Golkar Pecat Amin Dan Umar Said
MATARAM,sasambonews.com. Surat pemecatan Umar Said yang sekarang menjabat Ketua DPRD NTB dan Muhammad Amin yang sekarang menjabat Wakil Gubernur sebagai kader golkar beredar dan kali ini sudah masuk ke Sekretariat dewan dan dibenarkan langsung oleh Ketua Harian DPD I Partai Golkar NTB Misbakh.
Sekertaris Dewan Provinsi NTB H.Ashari mengakui bahwa telah menerima surat masuk mengenai pemberhentian Umar Said dan Muhammad Amin sebagai Kader Partai Golkar "Saya belum lihat suratnya, tapi baru saja ada masuk suratnya dicatat dibuku agenda di bagian TU," tandasnya.
Dilain tempat Ketua Harian DPD I Partai Golkar NTB Misbakh Mengakui bahwa benar surat pemecatan tersebut ada."Memang benar surat(red.pemecatan) itu ada "terangnya.
Wakil Ketua DPRD NTB Mahally Fikri dikonfirmasi mengaku belum menerima surat tersebut."Saya belum tahu. Belum saya lihat"terangnya.
Didalam surat yang berkop dari DPD I Partai Golkar NTB dengan nomor 42/Golkar-NTB/IV/2016, yang sebagian isi suratnya mengatakan bahwa pemberitahuan pemberhentian dari partai golkar
Nomor : KEP-98/DPP/GOLKAR/III/2016 tentang pemberhentian anggota partai golkar atas nama H.Umar Said,S.Ag dan Muh.Amin,SH,M.Si untuk melengkapi surat DPP partai Golkar Nomor : 17 /GOLKAR-NTB/II/2016 prihal pergantiam antar waktu tanggal 4 februari 2016.
Dalam lampiran terakhir disebutkan Dengan ditetapkannya keputusan ini maka nama sebagaimana tersebut pada diktum pertama, hak dan kewajibanya sebagai anggota partai golkar dinyatakan dicabut dan ditandatangi langsung oleh Ketua DPP Golkar Aburizal Bakri dan Sekjen Idrus Marham..Ipr
Via
Politik
Posting Komentar