Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bumi Tatas Tuhu Trasna (Tastura).
Kali ini menimpa CC, Bocah perempuan berusia 5 tahun warga Lingkungan Kulak Kagik Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng)
Korban diduga mejadi korban pelecehan seksual Amaq AD 60 Tahun yang tak lain merupakan tetangga korban.
Dari informasi yang berhasil dihimpun
, kejadian dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bocah Ingusan itu terjadi sekitar satu minggu yang lalu.
Saat kejadian, korban bersama saudara kandungnya pulang membaca Al Qur’an (Mengaji) melalui depan rumah terduga Pelaku.
Oleh terduga pelaku, korban bersama saudara perempuannya dipaksa mampir di rumah terduga pelaku.
Karena merasa takut, korbanpun menuruti keinginan terduga pelaku. Selanjutnya oleh terduga pelaku, korban dipaksa membuka celana dalamnya, dan tanpa ada rasa malu, terduga langsung meraba dan memasukkan jari tangannya ke alat kelamin korban.
Pasca kejadian itu, korbanpun langsung menceritakan peristiwa keji yang menimpanya itu ke kedua orang tuanya.
Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku pelecehan seksual itu, kedua orang tua korban melaporkan peritistiwa dugaan pelecehan seksual itu ke aparat kepolisian Polsek Praya Loteng, Kamis, (19/05/2016).
Kedatangan kedua orang tua korban, termasuk korban ke Polsek Praya Loteng didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapen, dan dari aparat Kelurahan Prapen serta sejumlah kerabat dan keluarga dekat korban.
Karena usia korban masih ingusan, Penyidik Polsek Praya Loteng mengeluarkan trik dan jurus – jurus khusus.
Pasalnya, korban yang masih ingusan itu takut melihat Polisi dengan berseragam Lengkap, bahkan Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapen mengiming – imingi korban dengan sejumlah bugkusan jajan dan manisan supaya Korban mau masuk ke dalam ruang penyidikan untuk dimintai keterangan dan kronologis kejadian yang menimpanya tersebut.” Dia (korban-red) takut melihat Polisi, dan kedatangan kami ini untuk mengantar dan mengawal kedua orang tua korban melapor ke Polisi,” terang Kasi Trantib Kelurahan Prapen Samsul Bahri.
Samsul mengungkapkan, keluarga korban termasuk sejumlah tetangga korban tidak menduga pria paruh bayah yang saat ini tengah mengidap penyakit Struk itu tega melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Dan akibat kejadian tersebut, sampai dengan saat ini korban masih mengalami trauma dan merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.” Cerita dari orang tua korban, terduga pelaku mengidap penyakit struk, dan keluarga korban tidak menyangka pelaku akan setega itu terhadap putrinya. Dan atas kejadian itu sampai sekarang korban trauma, menjadi pendiam dan takut terhadap orang Dewasa, dan koban juga masih merasakan sakit di kemaluannya,” ungkapnya.
Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Praya Loteng, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Loteng untuk menjalni Pisum.” Korban telah menjalni Pisum di RSUD Praya dan hasil Pisumnya masih kita tunggu,” kata Kapolsek Praya Loteng Iptu. Made Dewa Suardana.
Menurut Suardana, penyidik belum maksimal meminta keterangan dari korban terkait dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang menimpanya tersebut. Hal itu dikarenakan kondisi Korban yang masih trauma dan faktor usia korban yang masih ingusan.” Korban masih merasa trauma, dan penyidik kesulitan meminta keterangan korban. Kasus ini akan terus kita kembangkan dan didalami, dan kami akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan rasa Trauma korban,” pungkasnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan oleh Penyidik, korban bersama teman sebayanya, dan Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapen bermain – main di halaman Mapolsek Praya Loteng. Cara itu tidak lain bertujuan untuk menghilangkan rasa takut korban terhadap keberadaan Anggota Kepolisiaj berseragam lengkap yang berdinas di Polsek Praya Loteng. |rul
Bocah 5 Tahun Diduga Korban Pelecehan Sexual
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bumi Tatas Tuhu Trasna (Tastura).
Kali ini menimpa CC, Bocah perempuan berusia 5 tahun warga Lingkungan Kulak Kagik Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng)
Korban diduga mejadi korban pelecehan seksual Amaq AD 60 Tahun yang tak lain merupakan tetangga korban.
Dari informasi yang berhasil dihimpun
, kejadian dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bocah Ingusan itu terjadi sekitar satu minggu yang lalu.
Saat kejadian, korban bersama saudara kandungnya pulang membaca Al Qur’an (Mengaji) melalui depan rumah terduga Pelaku.
Oleh terduga pelaku, korban bersama saudara perempuannya dipaksa mampir di rumah terduga pelaku.
Karena merasa takut, korbanpun menuruti keinginan terduga pelaku. Selanjutnya oleh terduga pelaku, korban dipaksa membuka celana dalamnya, dan tanpa ada rasa malu, terduga langsung meraba dan memasukkan jari tangannya ke alat kelamin korban.
Pasca kejadian itu, korbanpun langsung menceritakan peristiwa keji yang menimpanya itu ke kedua orang tuanya.
Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku pelecehan seksual itu, kedua orang tua korban melaporkan peritistiwa dugaan pelecehan seksual itu ke aparat kepolisian Polsek Praya Loteng, Kamis, (19/05/2016).
Kedatangan kedua orang tua korban, termasuk korban ke Polsek Praya Loteng didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapen, dan dari aparat Kelurahan Prapen serta sejumlah kerabat dan keluarga dekat korban.
Karena usia korban masih ingusan, Penyidik Polsek Praya Loteng mengeluarkan trik dan jurus – jurus khusus.
Pasalnya, korban yang masih ingusan itu takut melihat Polisi dengan berseragam Lengkap, bahkan Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapen mengiming – imingi korban dengan sejumlah bugkusan jajan dan manisan supaya Korban mau masuk ke dalam ruang penyidikan untuk dimintai keterangan dan kronologis kejadian yang menimpanya tersebut.” Dia (korban-red) takut melihat Polisi, dan kedatangan kami ini untuk mengantar dan mengawal kedua orang tua korban melapor ke Polisi,” terang Kasi Trantib Kelurahan Prapen Samsul Bahri.
Samsul mengungkapkan, keluarga korban termasuk sejumlah tetangga korban tidak menduga pria paruh bayah yang saat ini tengah mengidap penyakit Struk itu tega melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Dan akibat kejadian tersebut, sampai dengan saat ini korban masih mengalami trauma dan merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.” Cerita dari orang tua korban, terduga pelaku mengidap penyakit struk, dan keluarga korban tidak menyangka pelaku akan setega itu terhadap putrinya. Dan atas kejadian itu sampai sekarang korban trauma, menjadi pendiam dan takut terhadap orang Dewasa, dan koban juga masih merasakan sakit di kemaluannya,” ungkapnya.
Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Praya Loteng, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Loteng untuk menjalni Pisum.” Korban telah menjalni Pisum di RSUD Praya dan hasil Pisumnya masih kita tunggu,” kata Kapolsek Praya Loteng Iptu. Made Dewa Suardana.
Menurut Suardana, penyidik belum maksimal meminta keterangan dari korban terkait dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang menimpanya tersebut. Hal itu dikarenakan kondisi Korban yang masih trauma dan faktor usia korban yang masih ingusan.” Korban masih merasa trauma, dan penyidik kesulitan meminta keterangan korban. Kasus ini akan terus kita kembangkan dan didalami, dan kami akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan rasa Trauma korban,” pungkasnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan oleh Penyidik, korban bersama teman sebayanya, dan Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapen bermain – main di halaman Mapolsek Praya Loteng. Cara itu tidak lain bertujuan untuk menghilangkan rasa takut korban terhadap keberadaan Anggota Kepolisiaj berseragam lengkap yang berdinas di Polsek Praya Loteng. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar