Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Polsek Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah tidak lagi bermarkas di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Markas Polsek Kuta telah di pindahkan ke wilayah Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah tepatnya di eks bangunan Kantor Indonesian Tourism Devlopment Corforations (ITDC) yang ada di Dusun Songgong Desa Mertak, yang sebelumnya beralamat di Dusun Kuta tepatnya di sebelah selatan Kantor Desa Kuta Kecamatan Pujut.” Polsek Kuta pindah ke eks Kantor ITDC yang ada di Dusun Songgong Desa Meratak,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP.Nurodin, S.IK melalui Kabag Ops Kompol Ketut Tamiana Selasa, (19/7/2016).
Alasan dipindahnya Markas Polsek Kuta itu karena, bangunan Polsek yang ada di wilayah Desa Kuta tersebut sudah tidak layak lagi untuk di huni atau ditempati.
Selain persoalan lahan yang sifatnya masih pinjam pakai, bangunan Markas Polsek Kuta itu tidak memiliki cukup ruangan.” Bangunan lama tidak layak huni, dan lahannya juga masih bersatus pinjam pakai,” ucap Kompol. Tamiana.
Alasan lain kata Kompol Tamiana, pindahnya Markas Polsek Kuta itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan untuk memudahkan pengawasan terhadap situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) mengingat wilayah Desa Kuta dan sekitarnya merupakan wilayah Destinasi Pariwisata yang ramai di kunjungi wisatawan dalam dan luar negeri.”Pertimbangan lain, untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, dan untuk mempermudah jangkauan pengawasan kawasan Destinasi Pariwisata, seperti kawasan gerupuk tanjung aan dan sekitarnya,” katanya.
Sementara itu lanjut Kompol Tamiana, eks Markas Polsek Kuta yang ada di wilayah Desa Kuta dijadikan Pos Polisi (Pospol). Tujuannya untuk mempermudah jangkauan pelayanan masyarakat.
Selain bertambahnya jumlah Pospol, Polsek Kuta juga mendapatkan penambahan Personil, dari sebelumnya yang hannya berjumlah 26 personil menjadi 36 personil.”Sebelumnya ada satu Popol, sekarang menjadi dua Pospol. Jumlah anggota juga kita tambah 10 orang. Dan eks Polsek lama yang dijadikan Pospol itu tetap di operasikan seperti biasa tujuannya untuk mempermudah jangkauan pelayanan kepada masyarakat, seperti masyarakat dari Desa Prabu, Tumpak dan sekitarnya,” ungkap Kompol. Tamiana.
Pemanfaatan eks Kantor ITDC menjadi Markas Polsek Kuta sementara,merupakan inisiatif dan usulan yang disampaikan pihak ITDC ke Kapolda NTB. Melihat kondisi Markas Polsek sebelumnya dan melihat kondisi wilayah kerja Polsek Kuta, Kapolda NTB setuju, Polsek Kuta bermarkas sementara di Eks Kantor ITDC.” Itu ususlan dari ITDC, dan Pak Kapolda menyetujuinya. Sifatnya hannya sementara saja, dan tidak mengganggu proses rencana pembangunan Markas Polsek Kuta,” ujar Kompol. Tamiana. |rul.
Mapolsek Kuta Dipindahkan Ke Mertak
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Polsek Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah tidak lagi bermarkas di wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Markas Polsek Kuta telah di pindahkan ke wilayah Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah tepatnya di eks bangunan Kantor Indonesian Tourism Devlopment Corforations (ITDC) yang ada di Dusun Songgong Desa Mertak, yang sebelumnya beralamat di Dusun Kuta tepatnya di sebelah selatan Kantor Desa Kuta Kecamatan Pujut.” Polsek Kuta pindah ke eks Kantor ITDC yang ada di Dusun Songgong Desa Meratak,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP.Nurodin, S.IK melalui Kabag Ops Kompol Ketut Tamiana Selasa, (19/7/2016).
Alasan dipindahnya Markas Polsek Kuta itu karena, bangunan Polsek yang ada di wilayah Desa Kuta tersebut sudah tidak layak lagi untuk di huni atau ditempati.
Selain persoalan lahan yang sifatnya masih pinjam pakai, bangunan Markas Polsek Kuta itu tidak memiliki cukup ruangan.” Bangunan lama tidak layak huni, dan lahannya juga masih bersatus pinjam pakai,” ucap Kompol. Tamiana.
Alasan lain kata Kompol Tamiana, pindahnya Markas Polsek Kuta itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan untuk memudahkan pengawasan terhadap situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) mengingat wilayah Desa Kuta dan sekitarnya merupakan wilayah Destinasi Pariwisata yang ramai di kunjungi wisatawan dalam dan luar negeri.”Pertimbangan lain, untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, dan untuk mempermudah jangkauan pengawasan kawasan Destinasi Pariwisata, seperti kawasan gerupuk tanjung aan dan sekitarnya,” katanya.
Sementara itu lanjut Kompol Tamiana, eks Markas Polsek Kuta yang ada di wilayah Desa Kuta dijadikan Pos Polisi (Pospol). Tujuannya untuk mempermudah jangkauan pelayanan masyarakat.
Selain bertambahnya jumlah Pospol, Polsek Kuta juga mendapatkan penambahan Personil, dari sebelumnya yang hannya berjumlah 26 personil menjadi 36 personil.”Sebelumnya ada satu Popol, sekarang menjadi dua Pospol. Jumlah anggota juga kita tambah 10 orang. Dan eks Polsek lama yang dijadikan Pospol itu tetap di operasikan seperti biasa tujuannya untuk mempermudah jangkauan pelayanan kepada masyarakat, seperti masyarakat dari Desa Prabu, Tumpak dan sekitarnya,” ungkap Kompol. Tamiana.
Pemanfaatan eks Kantor ITDC menjadi Markas Polsek Kuta sementara,merupakan inisiatif dan usulan yang disampaikan pihak ITDC ke Kapolda NTB. Melihat kondisi Markas Polsek sebelumnya dan melihat kondisi wilayah kerja Polsek Kuta, Kapolda NTB setuju, Polsek Kuta bermarkas sementara di Eks Kantor ITDC.” Itu ususlan dari ITDC, dan Pak Kapolda menyetujuinya. Sifatnya hannya sementara saja, dan tidak mengganggu proses rencana pembangunan Markas Polsek Kuta,” ujar Kompol. Tamiana. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar