yg googlefc.controlledMessagingFunction PKL Eks Pasar Lama Siap Perang -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB PKL Eks Pasar Lama Siap Perang
Berita NTB

PKL Eks Pasar Lama Siap Perang

Sasambo News
Sasambo News
27 Jul, 2016 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Pedagang eks pasar lama Kota Praya kembali geram. Hal itu dipicu, akibat Sat Pol PP Loteng kembali menerbitkan surat pemberitahuan kedua, setelah diterbitkan surat pemberitahuan pertama.

Pemicu kemarahannya juga, karena isi surat pemberitahuan yang mengatakan, pedagang harus mengosongkan area pasar lama dari waktu yang telah ditetapkan yakni tiga hari setelah surat diterbitkan. tertanggal 25 Juli 2016.

Buntut dari surat itu, mereka kembali mendatangi kantor DPRD Loteng, Rabu (27/7). Namun, tidak ada satu pun anggota DPRD Loteng yang menerima, dikarenakan ada rapat.

Namun, mereka tetap bertahan dan menyampaikan aspirasinya. Setelah itu, mereka menuju ke Kantor Bupati Lombok Tengah. Disana pun mereka teriak menyampaikan aspirasinya. Dimana, mereka meminta Bupati Loteng mendengar apa yang menjadi keluhan dan keinginan mereka. “Kami pingin di dengar, bukannya kami gusur begitu saja. Tanpa ada persiapan di tempat baru,” ujar salah satu pedagang eks pasar lama, Nuraisah.

Tidak hanya itu, Nuraisah menantang pemerintah daerah termasuk Pol PP Loteng, apabila tempatnya berjualan sekarang itu digusur, tanpa ada persiapan seperti lapak di lokasi baru, maka ia akan siap perang dengan pemda dan Pol PP. “Kami siap perang, kalau kami digusur begitu saja, tanpa ada kesiapan Pemda dalam hal menyiapkan lapak,” ucapnya.

Pernyataan perang itu juga, tidak muncul dari Nuraisah, melainkan semua pedagang disana. “Kami siap perang untuk mempertahankan tempat kami dulu, sebelum pemda menyiapkan lapak bagi kami,” kata salah satu pedagang, Nurhayati.

Dijelaskannya, saat hearing juga sudah ada usulan dari anggota dewan. Dimana, sebelum dibuatkan lapak baru, ia bersama semua pedagang yang lain diberikan berjualan dulu. Tapi, apa malah surat pemberitahuan ke dua muncul, agar dalam waktu tiga hari tempat itu dikosongkan. “Atas dasar inilah kami kesini. Kalau tidak ada kejelasan kami akan tetap di kantor Bupati,” ujarnya.

Namun, berselang beberapa menit, Kabid  datang mendatangi pedagang yang masih bersikukuh bertahan memperjuangkan keinginan mereka di kantor Bupati.
Setelah itu, semua pedagang diajak ke Kantor Sat Pol PP untuk berdiskusi dan untuk didengarkan apa yang menjadi keinginannya itu.

Salah satu pedagang, Baiq Qariah hanya meminta dan menginginkan agar ditempat mereka berjualan itu akan tidak digusur dulu, sebelum ada lapak di tempat atau lokasi baru. Artinya, mereka meminta untuk digeser ke belakang timur tempat mereka berjualan itu. Artinya, ditempat mereka berjualan itu mereka akan kosongkan, tapi Cuma hanya digeser ke belakang dan ketimur. Selanjutnya, mereka tidak akan meninggalkan tempat itu, sebelum dibuatkan lapak baru. “Hanya dua ini yang menjadi permintaan kami,” katanya.
Setelah mendengarkan keinginan dan kemauan pedangan itu, Kasat Pol PP Loteng, Murti, SH menjelaskan, apa yang menjadi keinginan pedagang itu ia akan sampaikan ke Bupati. Kemudian, apa yang menjadi kebijakan Bupati, ia akan sampaikan. “Semua itu tergantung kebijakan Bupati. Kalau saya hanya menyampaikan apa yang menjadi keinginannya ini,” terangnya.

Tapi, sarannya untuk sementara ini tidak usah resah dan kwatir. Silahkan kembali berjualan dulu. Artinya, terkait dengan surat pemberitahuan yang diterbitkan itu sudah menjadi tugas Pol PP sesuai dengan SOP. Dimana, setelah surat pemberitahun pertama diterbitkan, selama tujuh hari setelah diterbitkan, surat pemberitahuan kedua menyusul diterbitkan kembali. Sehingga, tiga hari sejak diterbitkan surat pemberitahun kedua, dalam SOP area tempat berjualan harus dikosongkan. “Itu SOP yang ada di kami. Kami juga hanya menjalankan SOP dan tugas kami selaku penegak perda,” jelasnya.

Setelah mendengar penjelasan Kasat Pol PP, semua pedagang membubarkan diri dan melakukan aktifitasnya kembali di pasar. |dk

Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler

Sasambo News- Mei 14, 2025 0
Tingkat Kecamatan Tapi Panggung MTQ XXXI Desa' Muncan Spektakuler
Lombok Tengah SN - Bikin Geleng geleng kepala, betapa tidak sekelas tingkat kecamatan saja, pelaksanaan MTQ ke XXXI sangat megah fan meriah, mulai dari pangg…

Most Popular

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Berbagai Kegiatan Digelar Dalam Rangka Dies Natalis Poltekpar Lombok Ke 9

Mei 09, 2025
BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us