yg googlefc.controlledMessagingFunction Urus Seluruh Dokumen Kependudukan Di Dukcapil, Gratis -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Urus Seluruh Dokumen Kependudukan Di Dukcapil, Gratis
Berita NTB

Urus Seluruh Dokumen Kependudukan Di Dukcapil, Gratis

Sasambo News
Sasambo News
28 Jul, 2016 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Lombok Tengah, sasambonews.com.-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Penataan Adminitrasi Kependudukan di aula Eks Kantor Camat Praya. Kegiatan itu dibuka Kepala Dinas Dukcapil H.Darwis SH, MM. Hadir Seluruh Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten Lombok Tengah. Sementara Narasumber adalah Sekretaris Dinas dan Seluruh Kepala Bidang.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah H.Darwis mengatakan ada beberapa perubahan Pelayanan Adminitrasi Kependudukan yang harus diketahui oleh masyarakat, terutama perubahan undang undang nomor 23 tahun 2006 menjadi undang undang nomor 24 tahun 2013 tentang Adminitrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 26 Novemver 2013, merupakan perubahan yang mendasar dibidang adminitrasi kependudukan.

Tujuan Utama perubahan undang undang itu adalah untuk meningkatkan efektifitas pelayanan adminitrasu kependudukan kepada masyarajat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan nomor induk kependudukan (NIK) serta keunggulan dokumen kependudukan. Perubahan mendasar di undang undang nomor 24 tahun 2013 adalah; Stelsel aktif artinya dalam pelayanan adminitrasi kependudukan,s emula yang aktif adalah penduduk, kini sebaliknya yang aktif adalah pemerintah melalui petugas dengan jemput bola atau pelayanan keliling.

Perubahan lain yang mempermudah dan efektifitas pelayanan adalah percetkan dokumen atau personalisasi KTP-El yang selama ini dilaksanakan terpusat di Jakarta, maka sekarang sudah diserahkan ke Dinas Dukcapil Kabupaten/kota. Termasuk juga perubahan masa berlaku KTP elektronik dari semula 5 tahun menjadi berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP-el atara lain perubahan status, perubahan nama gelar dan perubahan jenis kelamin.

Penggunaan data kependudukan Kementrian Dalam Negeri yang bersumber dari data kependudukan kabupaten kota merupakan satu satunya data kependudukanyang digunakan untuk semua keperluan.
Selanjutnya kata Darwis, penerbitan akta kelahiran yang pelaporannya melebihi batas waktu 1 tahun, dimana semua peneribatn akta kelahiran tersebut memerlukan penetapan pengadilan dahulu, kini sudah diubah menjadi cukup dengan keputusa kepala dinas. Hal ini sesuai dengan putusan mahkamah konsrtitusi tanggal 30 april 2013. Hal ibi aan mendorong pencapaian rencana strategis pencatatan kelahiran dimana ditargetkan pada tahun 2020 kurang lebih 90 % pendudukan Indonesia tercatat kelahirannya.

Perubahan mendasar lainnya adalah yang semula dilaksanakan ditempat terjadinya peristiwsa penting, diubah menjadi penerbitannya ditempat domisili penduduk. “Perubahan norma ini sangat memudahkan masyarakat, karena masyarakat tidak perlu mengurus akta akta pencatatan sipil di tempat terjadinya peristiwa, tetapi cukup di domisilinya saja” ungkapnya.

Selanjutnya lagi pencatatan kematian kini dilakukan oleh RT untuk melaporkan setiap kematian warganya kepada instansi pelaksana dinas.

Selain itu pengakuan dan pengesahan anak dibatasi hanya untuk anak yang dilahirkan dari perkawinan yang telahs ah menurut hukum agama tetapi belum sah menurut hukum nagara. Hal itu dimaksudkan untuk melindungi hak hak dimaksud, maka anak yang bersangkutan mempunyai hubungan pedata dengan ayahnya.  “Pengesahan anak merupakan pengesahan status seorang anak yang lahir dari perkawinan yang telah sah menurut hukum agama. Pengesahan anak selama ini hanya dengan catatan pinggir,sekarang menjadui diterbitkan akta pengesahan anak.

Nah, lanjut Dos sapaan akrabnya, yang paling esensial dari kegiatan sosialisasi ini adalah pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. “Awalnya yang dilarang pungut biaya hanya penerbitan KTP Elektronik, sekarang semua dokumen kependudukan mulai dari KK, KTP el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta perceraian, Akta pengakuan anak dan lain lain juga di larang memungut biaya alias gartis” ungkapnya.

Dia berharap dengan sosialisasi ini aparatur desa bisa memahami sistim pelayanan Adminitrasi Kependudukan yang sebenarnya. Sehingga Kepala Desa dalam membuat kebijakan tidak salah langkah. Untuk itu dia menghimbau kepada peserta agar mengikuti kegiatan itu dengan sungguh sungguh untuk wawasan dan pengetahuan semua. Amr





Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kapolda NTB Jamin Keamanan Setiap Event Internasional

Sasambo News- Mei 12, 2025 0
Kapolda NTB Jamin Keamanan Setiap Event Internasional
Lombok Tengah, SN - Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan SIK menjamin keamanan setiap event olahraga internasional fi wilayah Kabupaten Lombok Tengah seperti M…

Most Popular

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025
1000 Pelari Dunia Siap Jajal Rinjani 100 Extrem, Catat Tanggalnya

1000 Pelari Dunia Siap Jajal Rinjani 100 Extrem, Catat Tanggalnya

Mei 07, 2025
BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Kinerja Kamenag NTB Amburadul, Zamroni Minta Maaf

Mei 07, 2025
1000 Pelari Dunia Siap Jajal Rinjani 100 Extrem, Catat Tanggalnya

1000 Pelari Dunia Siap Jajal Rinjani 100 Extrem, Catat Tanggalnya

Mei 07, 2025
BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

BPK NTB Supervisi LKPD Lombok Tengah

Mei 08, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us